Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Polisi Amankan Belasan Orang di Arena Perjudian Ponorogo
Headline Hukrim

Polisi Amankan Belasan Orang di Arena Perjudian Ponorogo

Redaksi
Redaksi
10 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Penggerebekan arena judi di Ponorogo. 

PONOROGO, SuryaTribun.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo melakukan serangkaian penangkapan pelaku perjudian di sejumlah wilayah.

Dalam pekara itu, Polisi mengamankan sebanyak 12 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Belasan tersangka tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda yang diduga kuat menjadi arena perjudian.

Pengungkapan itu dilakukan sejak akhir tahun lalu hingga awal 2026, menyasar berbagai jenis judi, mulai dari online hingga konvensional.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di lingkungannya.

“Kami tindaklanjuti setiap laporan warga. Dari hasil operasi yang kami lakukan, sementara ini ada 12 tersangka perjudian yang sudah kami amankan,” ujar AKP Imam Mujali kepada wartawan, Jumat, 09 Januari 2026.

Dari jumlah tersebut, empat tersangka diketahui berasal dari Kecamatan Sukorejo, yakni AT (24), MK (27), MB (29), dan AA (29).

Sementara delapan tersangka lainnya merupakan warga Kecamatan Ngebel dengan rentang usia 33 hingga 74 tahun.

Menurut AKP Imam, praktik perjudian yang diungkap cukup beragam, di antaranya judi online, togel, dadu, hingga sabung ayam. Khusus untuk judi sabung ayam, proses penggerebekan sempat berlangsung dramatis.

“Pada saat penggerebekan, para pelaku sempat melarikan diri karena panik. Tapi alhamdulillah semuanya bisa kami kejar dan kami amankan,” ujarnya.

Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk judi online, peralatan dadu, serta perlengkapan judi sabung ayam.

Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Polisi masih melakukan pendataan dan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

“Masih ada kemungkinan tersangka lain. Saat ini masih kami dalami dan kembangkan,” kata AKP Imam.

Seluruh tersangka kini telah diproses hukum dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

AKP Imam menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Ponorogo.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas serupa.

“Kalau ada informasi perjudian di lingkungan masing-masing, silakan laporkan. Pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Redaksi- Sabtu, Juli 11, 2026 0
Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak
Dugaan adanya praktik prostitusi di wilayah Kertosari, Banyuwangi, Jatim.  BANYUWANGI, Surya Tribun .Com – Dugaan adanya praktik prostitusi di wilayah Keluraha…

Berita Terpopuler

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Rabu, Juli 08, 2026
Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sabtu, Juli 11, 2026
Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Senin, Juli 06, 2026
Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Kamis, Juli 09, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kamis, Juli 09, 2026
Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Sabtu, Juli 11, 2026
Usut Kasus Korupsi di PLN, ASABRI, dan PT KS: Polisi Sita Uang Rp 60 Miliar dari Kafe de’Clan Jaksel

Usut Kasus Korupsi di PLN, ASABRI, dan PT KS: Polisi Sita Uang Rp 60 Miliar dari Kafe de’Clan Jaksel

Kamis, Juli 09, 2026
Pengontrak Viral di Surabaya Bantah Minta Rp 60 Juta buat Syarat Pindah

Pengontrak Viral di Surabaya Bantah Minta Rp 60 Juta buat Syarat Pindah

Kamis, Juli 09, 2026
KPK Telusuri Asal Usul 55 Kg Logam Platinum yang Disita saat OTT Bupati Langkat

KPK Telusuri Asal Usul 55 Kg Logam Platinum yang Disita saat OTT Bupati Langkat

Senin, Juli 06, 2026

Berita Terpopuler

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Rabu, Juli 08, 2026
Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sabtu, Juli 11, 2026
Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Senin, Juli 06, 2026
Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Kamis, Juli 09, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kamis, Juli 09, 2026
Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Sabtu, Juli 11, 2026
Usut Kasus Korupsi di PLN, ASABRI, dan PT KS: Polisi Sita Uang Rp 60 Miliar dari Kafe de’Clan Jaksel

Usut Kasus Korupsi di PLN, ASABRI, dan PT KS: Polisi Sita Uang Rp 60 Miliar dari Kafe de’Clan Jaksel

Kamis, Juli 09, 2026
Pengontrak Viral di Surabaya Bantah Minta Rp 60 Juta buat Syarat Pindah

Pengontrak Viral di Surabaya Bantah Minta Rp 60 Juta buat Syarat Pindah

Kamis, Juli 09, 2026
KPK Telusuri Asal Usul 55 Kg Logam Platinum yang Disita saat OTT Bupati Langkat

KPK Telusuri Asal Usul 55 Kg Logam Platinum yang Disita saat OTT Bupati Langkat

Senin, Juli 06, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber