Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Polisi Amankan Belasan Orang di Arena Perjudian Ponorogo
Headline Hukrim

Polisi Amankan Belasan Orang di Arena Perjudian Ponorogo

Admin
Admin
10 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Penggerebekan arena judi di Ponorogo. 

PONOROGO, SuryaTribun.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo melakukan serangkaian penangkapan pelaku perjudian di sejumlah wilayah.

Dalam pekara itu, Polisi mengamankan sebanyak 12 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Belasan tersangka tersebut diamankan dari beberapa lokasi berbeda yang diduga kuat menjadi arena perjudian.

Pengungkapan itu dilakukan sejak akhir tahun lalu hingga awal 2026, menyasar berbagai jenis judi, mulai dari online hingga konvensional.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di lingkungannya.

“Kami tindaklanjuti setiap laporan warga. Dari hasil operasi yang kami lakukan, sementara ini ada 12 tersangka perjudian yang sudah kami amankan,” ujar AKP Imam Mujali kepada wartawan, Jumat, 09 Januari 2026.

Dari jumlah tersebut, empat tersangka diketahui berasal dari Kecamatan Sukorejo, yakni AT (24), MK (27), MB (29), dan AA (29).

Sementara delapan tersangka lainnya merupakan warga Kecamatan Ngebel dengan rentang usia 33 hingga 74 tahun.

Menurut AKP Imam, praktik perjudian yang diungkap cukup beragam, di antaranya judi online, togel, dadu, hingga sabung ayam. Khusus untuk judi sabung ayam, proses penggerebekan sempat berlangsung dramatis.

“Pada saat penggerebekan, para pelaku sempat melarikan diri karena panik. Tapi alhamdulillah semuanya bisa kami kejar dan kami amankan,” ujarnya.

Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk judi online, peralatan dadu, serta perlengkapan judi sabung ayam.

Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Polisi masih melakukan pendataan dan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

“Masih ada kemungkinan tersangka lain. Saat ini masih kami dalami dan kembangkan,” kata AKP Imam.

Seluruh tersangka kini telah diproses hukum dan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

AKP Imam menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Polres Ponorogo.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas serupa.

“Kalau ada informasi perjudian di lingkungan masing-masing, silakan laporkan. Pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Admin- Kamis, Februari 26, 2026 0
Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak
Evakuasi mayat ibu dan anak di bekas bangunan Aspol Desa Rejoagung, Ploso, Jombang.  JOMBANG, Surya Tribun .Com - Dua mayat perempuan ditemukan warga di bekas …

Berita Terpopuler

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Kamis, Februari 19, 2026
Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Sabtu, Februari 21, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo

Kamis, Februari 19, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Sabtu, Februari 21, 2026
Kasus TPPU, Bareskrim Sita 1,6 Kg Emas Protolan dari Rumah Mewah di Nganjuk

Kasus TPPU, Bareskrim Sita 1,6 Kg Emas Protolan dari Rumah Mewah di Nganjuk

Sabtu, Februari 21, 2026
Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Sabtu, Februari 21, 2026
Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Minggu, Februari 22, 2026
Jaksa Agung Bakal Sikat Oknum Jaksa Nakal yang 'Tilep' Aset Sitaan

Jaksa Agung Bakal Sikat Oknum Jaksa Nakal yang 'Tilep' Aset Sitaan

Jumat, Februari 13, 2026
Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Rabu, Februari 11, 2026

Berita Terpopuler

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Kamis, Februari 19, 2026
Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Sabtu, Februari 21, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo

Kamis, Februari 19, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Sabtu, Februari 21, 2026
Kasus TPPU, Bareskrim Sita 1,6 Kg Emas Protolan dari Rumah Mewah di Nganjuk

Kasus TPPU, Bareskrim Sita 1,6 Kg Emas Protolan dari Rumah Mewah di Nganjuk

Sabtu, Februari 21, 2026
Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Sabtu, Februari 21, 2026
Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Minggu, Februari 22, 2026
Jaksa Agung Bakal Sikat Oknum Jaksa Nakal yang 'Tilep' Aset Sitaan

Jaksa Agung Bakal Sikat Oknum Jaksa Nakal yang 'Tilep' Aset Sitaan

Jumat, Februari 13, 2026
Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Rabu, Februari 11, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber