Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Surabaya Ini Empat Poin Perjanjian Kesepakatan Damai Armuji dan Ormas Madas
Daerah Headline Surabaya

Ini Empat Poin Perjanjian Kesepakatan Damai Armuji dan Ormas Madas

Redaksi
Redaksi
10 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Wakil Walikota Surabaya, Armuji saat melakukan mediasi dan Konferensi Pers dengan Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh Taufik, dan Rektor Universitas Dr. Soetomo (UNITOMO), Siti Marwiyah, di Universitas Dr. Soetomo, pada Selasa, 06 Januari 2026. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com - Polemik antara Ormas Madura Asli (Madas) Sedarah dengan Wakil Walikota Surabaya, Armuji berakhir damai.

Sebelumnya, Armuji bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madas Sedarah, Muhammad Taufik telah melakukan mediasi dan saling meminta maaf dalam acara Mediasi dan Dialog Terbuka Demi Surabaya Kondusif di Universitas Dr. Soetomo pada Selasa, 06 Januari 2026.

Keduanya tidak hanya menyampaikan permintaan maaf secara lisan, tetapi juga menyepakati sebuah kesepakatan perdamaian.

Dalam Perjanjian Kesepakatan Damai tersebut terdapat empat poin, yaitu:

Pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk mengakhiri seluruh permasalahan dan perselisihan yang terjadi antara kedua belah pihak.

Kedua belah pihak berkomitmen untuk menjaga kondusivitas, ketertiban umum, serta hubungan baik.

Pihak kedua bersedia mencabut laporan di Kepolisian, serta bersedia menyampaikan aspirasi, kritik, dan masukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan etika yang berlaku.

Pihak pertama bersedia membuka ruang komunikasi dan koordinasi secara konstruktif dengan pihak kedua demi kepentingan masyarakat.

Perjanjian kesepakatan damai itu juga telah ditandatangani oleh Armuji sebagai pihak pertama dan Muhammad Taufik sebagai pihak kedua.

Sementara itu, dalam mediasi tersebut, Armuji meminta maaf atas kesalahan pernyataan yang sempat dia sampaikan dalam video sidak terkait pengusiran dan pembongkaran paksa rumah nenek Elina Widjayanti (80).

“Berulang kali saya mengatakan, tetapi mungkin ada kekhilafan saya. Kekhilafan saya. Karena setelah saya dialog sama si Iwan, sama Bu Joni, saya bolak-balik ngomong Ormas, oknum, oknum Ormas, oknum,” ujar Armuji.

Dia menegaskan, tidak ada niat sedikit pun untuk menyudutkan masyarakat Madura atau Ormas Madas.

“Tapi hati kecil saya tidak ada niatan apa pun untuk ke arah sana karena 10 kali saya menyebut nama oknum. Sekali lagi saya mohon maaf, apabila saya khilaf menyebut ada logo Madas di bajunya,” ujarnya.

Sementara, Taufik menyatakan akan melakukan pencabutan laporan di Polda Jatim sesegera mungkin.

“Sesegera mungkin karena kan baru kemarin perkaranya dilaporkan, sehingga kan tentu masih ada proses administrasi di situ,” ujar Taufik.

Selain itu, pihaknya juga akan menarik permohonan evaluasi yang sebelumnya diajukan ke Komisi A DPRD Kota Surabaya.

“Kemudian, yang kedua adalah untuk ke DPRD, sudah menyatakan tidak ada permohonan untuk evaluasi ke DPRD lagi, terkait dengan Pak Wawali,” pungkasnya.

Diketahui, proses mediasi dan perdamaian itu berawal dari kasus dugaan pengusiran paksa Nenek Elina dari rumahnya, di Dukuh Kuwukan No. 27, RT 005, RW 006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya pada 6 Agustus 2025.

Tak cuma diusir, rumah Nenek Elina juga akhirnya dibongkar paksa hingga rata dengan tanah. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas

Redaksi- Jumat, Oktober 23, 2026 0
Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas
Empat remaja mengeroyok teman hingga tewas gegara sandal di PN Surabaya.  SURABAYA, Surya - Tribun .Com - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), bernam…

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber