Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Surabaya Ini Empat Poin Perjanjian Kesepakatan Damai Armuji dan Ormas Madas
Daerah Headline Surabaya

Ini Empat Poin Perjanjian Kesepakatan Damai Armuji dan Ormas Madas

Admin
Admin
10 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Wakil Walikota Surabaya, Armuji saat melakukan mediasi dan Konferensi Pers dengan Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh Taufik, dan Rektor Universitas Dr. Soetomo (UNITOMO), Siti Marwiyah, di Universitas Dr. Soetomo, pada Selasa, 06 Januari 2026. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com - Polemik antara Ormas Madura Asli (Madas) Sedarah dengan Wakil Walikota Surabaya, Armuji berakhir damai.

Sebelumnya, Armuji bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madas Sedarah, Muhammad Taufik telah melakukan mediasi dan saling meminta maaf dalam acara Mediasi dan Dialog Terbuka Demi Surabaya Kondusif di Universitas Dr. Soetomo pada Selasa, 06 Januari 2026.

Keduanya tidak hanya menyampaikan permintaan maaf secara lisan, tetapi juga menyepakati sebuah kesepakatan perdamaian.

Dalam Perjanjian Kesepakatan Damai tersebut terdapat empat poin, yaitu:

Pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk mengakhiri seluruh permasalahan dan perselisihan yang terjadi antara kedua belah pihak.

Kedua belah pihak berkomitmen untuk menjaga kondusivitas, ketertiban umum, serta hubungan baik.

Pihak kedua bersedia mencabut laporan di Kepolisian, serta bersedia menyampaikan aspirasi, kritik, dan masukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan etika yang berlaku.

Pihak pertama bersedia membuka ruang komunikasi dan koordinasi secara konstruktif dengan pihak kedua demi kepentingan masyarakat.

Perjanjian kesepakatan damai itu juga telah ditandatangani oleh Armuji sebagai pihak pertama dan Muhammad Taufik sebagai pihak kedua.

Sementara itu, dalam mediasi tersebut, Armuji meminta maaf atas kesalahan pernyataan yang sempat dia sampaikan dalam video sidak terkait pengusiran dan pembongkaran paksa rumah nenek Elina Widjayanti (80).

“Berulang kali saya mengatakan, tetapi mungkin ada kekhilafan saya. Kekhilafan saya. Karena setelah saya dialog sama si Iwan, sama Bu Joni, saya bolak-balik ngomong Ormas, oknum, oknum Ormas, oknum,” ujar Armuji.

Dia menegaskan, tidak ada niat sedikit pun untuk menyudutkan masyarakat Madura atau Ormas Madas.

“Tapi hati kecil saya tidak ada niatan apa pun untuk ke arah sana karena 10 kali saya menyebut nama oknum. Sekali lagi saya mohon maaf, apabila saya khilaf menyebut ada logo Madas di bajunya,” ujarnya.

Sementara, Taufik menyatakan akan melakukan pencabutan laporan di Polda Jatim sesegera mungkin.

“Sesegera mungkin karena kan baru kemarin perkaranya dilaporkan, sehingga kan tentu masih ada proses administrasi di situ,” ujar Taufik.

Selain itu, pihaknya juga akan menarik permohonan evaluasi yang sebelumnya diajukan ke Komisi A DPRD Kota Surabaya.

“Kemudian, yang kedua adalah untuk ke DPRD, sudah menyatakan tidak ada permohonan untuk evaluasi ke DPRD lagi, terkait dengan Pak Wawali,” pungkasnya.

Diketahui, proses mediasi dan perdamaian itu berawal dari kasus dugaan pengusiran paksa Nenek Elina dari rumahnya, di Dukuh Kuwukan No. 27, RT 005, RW 006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya pada 6 Agustus 2025.

Tak cuma diusir, rumah Nenek Elina juga akhirnya dibongkar paksa hingga rata dengan tanah. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Admin- Kamis, Februari 26, 2026 0
Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak
Evakuasi mayat ibu dan anak di bekas bangunan Aspol Desa Rejoagung, Ploso, Jombang.  JOMBANG, Surya Tribun .Com - Dua mayat perempuan ditemukan warga di bekas …

Berita Terpopuler

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Kamis, Februari 19, 2026
Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Sabtu, Februari 21, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo

Kamis, Februari 19, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Sabtu, Februari 21, 2026
Kasus TPPU, Bareskrim Sita 1,6 Kg Emas Protolan dari Rumah Mewah di Nganjuk

Kasus TPPU, Bareskrim Sita 1,6 Kg Emas Protolan dari Rumah Mewah di Nganjuk

Sabtu, Februari 21, 2026
Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Sabtu, Februari 21, 2026
Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Minggu, Februari 22, 2026
Jaksa Agung Bakal Sikat Oknum Jaksa Nakal yang 'Tilep' Aset Sitaan

Jaksa Agung Bakal Sikat Oknum Jaksa Nakal yang 'Tilep' Aset Sitaan

Jumat, Februari 13, 2026
Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Rabu, Februari 11, 2026

Berita Terpopuler

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Kamis, Februari 19, 2026
Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Sabtu, Februari 21, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo

Kamis, Februari 19, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Sabtu, Februari 21, 2026
Kasus TPPU, Bareskrim Sita 1,6 Kg Emas Protolan dari Rumah Mewah di Nganjuk

Kasus TPPU, Bareskrim Sita 1,6 Kg Emas Protolan dari Rumah Mewah di Nganjuk

Sabtu, Februari 21, 2026
Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Sabtu, Februari 21, 2026
Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Minggu, Februari 22, 2026
Jaksa Agung Bakal Sikat Oknum Jaksa Nakal yang 'Tilep' Aset Sitaan

Jaksa Agung Bakal Sikat Oknum Jaksa Nakal yang 'Tilep' Aset Sitaan

Jumat, Februari 13, 2026
Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Rabu, Februari 11, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber