Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Pernah Beri Amnesti-Abolisi, Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Ngerjain Lawan Politik
Headline Nasional

Pernah Beri Amnesti-Abolisi, Prabowo: Hukum Tak Boleh Jadi Alat Ngerjain Lawan Politik

Redaksi
Redaksi
16 Feb, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Presiden Prabowo Subianto. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih. 

Dia juga mengingatkan agar hukum tidak disalahgunakan sebagai instrumen untuk menyerang lawan politik. 

Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada acara Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jumat, 13 Februari 2026. 

"Kita bertekad ya, saya bertekad, patuhi hukum! Tidak ada kompromi. Kita harus tegakkan hukum dengan baik. Tapi tidak boleh ada miscarriage of justice. Tidak boleh hukum dipakai alat untuk mengerjain lawan politik. Tidak boleh. Dan saya tidak mau dan saya sudah buktikan,” ujar Prabowo. 

Sebagai Presiden yang mendapat mandat rakyat, dirinya bertanggung jawab memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan. 

Bahkan, ia menyatakan siap menggunakan kewenangan konstitusionalnya jika menemukan adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum. 

“Saya buktikan saya berani abolisi, saya berani amnesti kalau saya merasa ada sesuatu,” ujarnya. 

Prabowo juga menyoroti pentingnya standar pembuktian yang tinggi dalam setiap putusan pengadilan. 

Ia menegaskan bahwa vonis harus dijatuhkan tanpa menyisakan keraguan. 

“Jadi pengadilan kita harus memberi keputusan yang adil, beyond a reasonable doubt. Keputusan itu harus beyond a reasonable doubt. Harus tidak boleh ada keragu-raguan sedikit pun,” ujarnya. 

Menurutnya, apabila masih terdapat kemungkinan terdakwa tidak bersalah, maka negara tidak seharusnya menjatuhkan putusan akhir yang merugikan pihak tersebut. 

“Kalau ada kemungkinan bahwa terdakwa itu mungkin tidak bersalah, kita tidak boleh memberi keputusan yang final kepada mereka itu,” pungkasnya. 

Prabowo menilai, kepastian hukum merupakan fondasi penting bagi stabilitas nasional. Tanpa sistem hukum yang bersih dan adil, menurutnya, mustahil sebuah negara dapat mencapai kemajuan berkelanjutan. 

"Saya ingin ada rule of law di Indonesia. Saya ingin ada kepastian hukum. Hanya dengan kepastian hukum kita bisa menjamin stabilitas dan ketenangan bagi rakyat kita,” tegasnya. 

Ia menambahkan, rakyat berhak merasakan hidup dalam tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Berdasarkan pembelajarannya terhadap sejarah berbagai negara, keberhasilan suatu bangsa tidak terlepas dari pemerintahan yang bersih dan adil. 

"Rakyat kita harus merasa hidup dalam masyarakat dimana pemerintahnya bersih dan adil. Ini syarat dari keberhasilan suatu negara. Saya pelajari sejarah, tidak ada negara berhasil tanpa pemerintah yang bersih dan adil,” tuturnya. (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pengedar Narkoba Jaringan Madura-Gresik Diringkus Polisi

Redaksi- Jumat, Mei 29, 2026 0
Pengedar Narkoba Jaringan Madura-Gresik Diringkus Polisi
Dua tersangka kasus narkoba diringkus Satreskoba Polres Gresik, Jumat, 29 Mei 2026.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Satresnarkoba Polres Gresik meringkus pengedar…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber