PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan
![]() |
| Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. |
JAKARTA, SuryaTribun.Com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menekan angka Judi Online (Judol) sehingga mencatatkan capaian baru bagi Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ivan Yustiavandana dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI dengan agenda evaluasi kinerja PPATK tahun 2025 serta rencana kerja tahun 2026.
"Bapak-bapak dan Ibu-ibu, terima kasih bahwa tahun 2025 adalah sejarah baru dan baru pertama kalinya Indonesia berhasil menekan transaksi terkait dengan judi online,” ujar Ivan di DPR RI, Jakarta, Selasa, 03 Februari 2026.
Dalam kesempatan serupa saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI, Ivan menegaskan bahwa salah satu isu paling krusial yang dihadapi adalah judi online.
Menurutnya, tanpa ketegasan Presiden Prabowo Subianto, upaya penurunan praktik judi online tidak akan mencapai hasil signifikan seperti saat ini.
Ivan menjelaskan, perkembangan teknologi finansial, aset kripto, dan berbagai platform digital berpotensi mendorong nilai transaksi judi online hingga Rp 1.100 triliun, sesuai dengan prediksi pihaknya.
"Tapi, karena sinergisitas dan soliditas antar lembaga, kami, Komdigi, dan segala macam, sesuai dengan arahan Pak Presiden, kita bisa menekan sampai hanya kurang dari Rp 300 triliun, Rp 289 triliun,” ujar Ivan.
Ia menambahkan, capaian tersebut jauh lebih rendah dibandingkan tren tahun-tahun sebelumnya, di mana nilai transaksi judi online terus meningkat sejak 2017 hingga 2020.
Menurut Ivan, penurunan signifikan ini telah menyelamatkan banyak masyarakat dari dampak negatif judi online.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta mengaku heran dengan klaim Ivan yang menyebut aktivitas Judol.di Indonesia semakin menurun.
Pasalnya, kata Wayan Sudirta, Judol justru semakin marak di tingkat internasional.
“Kalau Judol di tingkat internasional ini kan semakin marak, tetapi kalau angka-angka yang disajikan PPATK sepertinya Judol di Indonesia menurun, sepertinya menurun,” kata Wayan.
Oleh karena itu, Wayan meminta PPATK memberikan penjelasan secara terbuka agar publik mengetahui apakah penurunan tersebut benar-benar terjadi atau disebabkan oleh kendala tertentu, termasuk apakah aktivitas Judol memang menurun atau justru terkendala dalam penanganannya.
“Atau jangan-jangan di PPATK ada kekurangan sumber daya sehingga tidak mampu menjangkau kegiatan judol?” ujar Wayan.
“Karena ada anomali. Di forum-forum nasional, judi online ini semakin marak, di Indonesia menurun. Tapi kalau jawabannya bagus ya berarti memang kerja-kerja PPATK tentang Judol enggak bisa dianggap enteng,” tutur politikus PDI-P tersebut. (*/red)
