Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Arus Balik Lebaran, Kakorlantas Imbau Pengendara Tak Istirahat di Bahu Jalan
Headline Nasional

Arus Balik Lebaran, Kakorlantas Imbau Pengendara Tak Istirahat di Bahu Jalan

Redaksi
Redaksi
24 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho mengimbau para pemudik tidak beristirahat di bahu jalan tol selama arus balik Lebaran 2026. 

Hal itu disampaikan Agus menyusul potensi lonjakan volume kendaraan yang diprediksi mulai meningkat. 

"Fenomena tentang parkir di bahu jalan tol, istirahat di jalan tol tentunya tidak boleh terjadi. Namun masih banyak yang terjadi apalagi pada saat mau buka puasa kemarin, pada saat mau buka, mau sahur pada jam-jam tertentu masih ada yang parkir di bahu jalan," ujar Agus dalam keterangannya, Selasa, 24 Maret 2026. 

Dalam menghadapi arus balik, Korlantas Polri telah menyiapkan berbagai kebijakan rekayasa lalu lintas. 

Namun demikian, kata Agus, pihaknya menekankan pentingnya kesadaran dan kedisiplinan pengendara untuk menjaga kelancaran perjalanan. 

Ia mengingatkan agar pengendara tidak memaksakan masuk ke rest area yang sudah penuh karena dapat menyebabkan antrean panjang hingga meluber ke badan jalan. 

Sebagai alternatif, kata Agus, pihaknya menyarankan pemudik keluar tol untuk beristirahat sejenak di jalur arteri atau kawasan kabupaten sebelum kembali melanjutkan perjalanan. 

"Kami mengharapkan kepada pengguna jalan, mohon dengan hormat agar bisa mengatur perjalanan dengan baik di mana harus istirahat, mungkin boleh keluar dari tol untuk sekadar relaksasi atau kuliner di jalan kabupaten habis itu masuk lagi ke jalan tol," ujarnya. 

"Sehingga tidak mengganggu perjalanan rekan-rekan kita yang pada saat itu nanti akan terjadi lonjakan yang cukup tinggi," imbuhnya. 

Selain imbauan tersebut, Agus juga memastikan penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way nasional untuk arus balik akan dimulai pada hari ini pukul 14.00 WIB. 

Sistem ini akan diberlakukan dari Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 70 Tol Cikampek Utama dan dilepas langsung oleh Kapolri bersama sejumlah menteri. 

“Prioritas untuk traffic yang cukup tinggi adalah one way nasional arus balik yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 besok pada pukul 14.00 yang flag off-nya langsung dipimpin Bapak Kapolri dan beberapa Menteri yang hadir," ujarnya. 

Agus menambahkan, kebijakan one way nasional tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang hingga 26 Maret 2026, tergantung kondisi arus kendaraan menuju Jakarta. 

“Apabila one way arus balik nasional di tanggal 24 itu padat dan tanggal 25 akan kita perpanjang, akan kita lakukan one way lagi," ujarnya. 

"Jadi ada one way tanggal 24, 25, sampai tanggal 26 manakala masih ada bangkitan arus kita masih buka lagi," sambung dia. 

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak terfokus melakukan perjalanan balik pada satu hari tertentu agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. 

"Kami menyarankan kepada saudara-saudara kita yang sekarang sedang mudik tidak harus berangkat (balik) di tanggal 24," ujarnya. 

"Boleh di tanggal 26, 27, ada work from anywhere, negara memberi keleluasaan untuk bisa memilih perjalanan supaya tidak terjadi penumpukan yang cukup padat," pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Redaksi- Minggu, Agustus 09, 2026 0
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan
Mantan Ketua DPRD Ponorogo 2019-2024 saat digiring ke mobil tahanan di Kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponor…

Berita Terpopuler

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Minggu, Agustus 09, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Kamis, Agustus 06, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Minggu, Agustus 09, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Kamis, Agustus 06, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber