Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Ingatkan Kepala Daerah yang Umrah Jelang Idul Fitri, Mendagri: Masyarakat Libur, Kita Jangan!
Headline Nasional

Ingatkan Kepala Daerah yang Umrah Jelang Idul Fitri, Mendagri: Masyarakat Libur, Kita Jangan!

Admin
Admin
10 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mendagri Muhammad Tito Karnavian. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com - Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menegaskan agar seluruh Kepala Daerah tetap siaga di wilayah masing-masing guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal selama perayaan Idul Fitri 1447 H. 

Hal tersebut selaras dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 000.2.3/1171/SJ tanggal 8 Maret 2026 tentang Penundaan Perjalanan ke Luar Negeri selama libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H. 

Kebijakan tersebut juga merespons fenomena sejumlah Kepala Daerah yang merencanakan perjalanan ibadah umrah mendekati Idul Fitri, sehingga berpotensi tidak berada di daerah saat momentum penting tersebut. 

Padahal, Kepala Daerah adalah pimpinan tertinggi di wilayahnya, pemegang kekuasaan dan pengambil kebijakan yang bertanggung jawab terhadap pelayanan masyarakat. 

"Di saat puncak kegiatan masyarakat, masyarakat berlibur, kita jangan berlibur. Kita justru puncak kegiatan membuat yakin masyarakat bisa melaksanakan rangkaian hari raya, dengan arus mudik, arus balik, dengan harga-harga yang terkendali, tempat wisata yang dijaga baik, dikelola baik," kata Tito dalam keterangan tertulisnya, Senin, 09 Maret 2026. 

Hal tersebut ia sampaikan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Kesiapan Pemda pada Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/Tahun 2026 yang digelar secara hybrid dari Aula Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Tanjungpinang, Senin, 09 Maret 2026. 

Tito menjelaskan, mobilitas masyarakat pada masa mudik dan arus balik perlu mendapat perhatian serius mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Tradisi mudik setiap Lebaran menyebabkan lonjakan pergerakan masyarakat dalam jumlah besar. 

Selain itu, keamanan lingkungan juga perlu menjadi perhatian, terutama karena banyak rumah yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik. 

Oleh karena itu, diperlukan pengaturan keamanan lingkungan serta pembentukan pos-pos siaga di jalur mudik dan arus balik. 

"Hal lain tentunya adalah masyarakat yang meninggalkan tempat, pulang kampung, rumahnya kosong, perlu dijaga, perlu diatur. Ada yang mungkin menitipkan kendaraannya kepada tetangga, kepada RT," ujar Tito. 

"Kemudian juga ada yang pos-pos siaga harus dibuat di jalur-jalur arus mudik-arus balik," imbuhnya. 

Tito juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah (Pemda) dalam memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa Lebaran. 

Hal tersebut di antaranya dilakukan dengan menjaga keselamatan transportasi, mengantisipasi potensi keramaian di lokasi wisata, serta memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok menjelang hari raya. 

Khusus untuk pengendalian inflasi, Kepala Daerah diminta berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), distributor, asosiasi pengusaha, serta pengelola pasar guna memastikan pasokan tetap cukup dan harga terjangkau. 

"Untuk meyakinkan bahwa cukup kesediaan dan harganya terjangkau. Kalau ada yang naik, intervensi dengan gerakan pasar murah," ujar Tito. 

Tito juga menyampaikan, dalam rangka mengurangi kepadatan arus mudik dan arus balik, pemerintah memberikan fleksibilitas penerapan kebijakan Working From Anywhere (WFA). 

Kebijakan tersebut dapat diterapkan pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 sesuai pengaturan masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemda. 

"Itu harus diatur oleh Kepala Daerah masing-masing, kementerian/lembaga masing-masing. Artinya akan ada libur panjang dari tanggal 16 sampai 27 (Maret)," ujar Tito. 

"Saya nggak mengatakan libur sebetulnya, tapi Working From Anywhere," pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Admin- Sabtu, April 25, 2026 0
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum
MOJOKERTO, Surya Tribun .Com - Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, …

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Sabtu, April 25, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Sabtu, April 25, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber