Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Jember Kasus Penyelewengan Solar Subsidi di Jember, Polisi Periksa Tujuh Orang
Headline Hukrim Jember

Kasus Penyelewengan Solar Subsidi di Jember, Polisi Periksa Tujuh Orang

Redaksi
Redaksi
18 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
SPBU Jalan Teuku Umar Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, Jawa Timur, lokasi temuan dugaan penyelewengan solar bersubsidi. 

JEMBER, SuryaTribun.Com – Jajaran Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di SPBU Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). 

Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputro mengatakan, hingga saat ini ada tujuh orang telah dimintai keterangan. 

"Dari pihak SPBU, pengawas dan petugas, ditambah satu pelapor, jadi tujuh,” ujar Bobby, Rabu, 18 Maret 2026. 

Selain pemeriksaan saksi, Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap sopir truk yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. 

Dalam pengejaran sopir truk, yang diduga anggota DPRD Jember David Handoko Seto mengangkut ribuan liter solar subsidi pada Sabtu, 14 Maret 2026 itu, pelat nomor terekam jelas. 

Oleh karenanya, bisa menjadi petunjuk bagi Polisi untuk mempermudah proses penyelidikan. 

"Untuk sopir ini masih proses pengejaran, kita terus berusaha mengungkap pelaku ini,” kata Bobby. 

Dia menyebut, identitas kendaraan sudah terdeteksi, termasuk nomor pelat yang diduga berasal dari luar daerah. 

"Platnya sudah terungkap, terdata, kami sudah ketahui perusahaannya, platnya DK atau Bali,” ujarnya. 

Namun, kata dia, pihaknya masih memastikan apakah terdapat unsur pemalsuan identitas kendaraan maupun keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. 

Bobby menjelaskan, penyelidikan difokuskan pada dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, terutama solar, yang diduga dimanfaatkan pada momentum tertentu. 

“Siapapun pelakunya yang menyalahgunakan BBM solar di bulan Ramadan ini, terus kita kejar,” tegasnya. 

Dia juga memastikan, pihaknya melakukan pemantauan terhadap SPBU lain guna mencegah praktik serupa. 

"Kita turunkan anggota agar tidak ada SPBU lain yang melakukan hal yang sama,” ujarnya. 

Hingga kini, belum ada laporan baru terkait kasus tersebut, namun aparat memastikan siap melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran di lapangan. 

Kasus berawal ketika David menangkap basah transaksi ilegal solar subsidi di SPBU Jalan Teuku Umar Kecamatan Sumbersari pada Sabtu dini hari, 14 Maret 2026. 

Diketahui, sopir truk kabur membawa empat drum solar subsidi dan dikejar David hingga Kecamatan Ambulu. 

Peristiwa berakhir dengan pengeroyokan David oleh sejumlah pemuda. Kasus tersebut akhirnya dilaporkan kepada Polres Jember atas dua persoalan, dugaan penyelewengan distribusi solar subsidi dan percobaan pembunuhan. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Redaksi- Kamis, Agustus 06, 2026 0
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu
Kantor Dinas Perhubungan Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Polisi mengamankan MY, oknum pegawai outsourcing Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Jawa Timur (…

Berita Terpopuler

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Sabtu, Agustus 01, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Rabu, Juli 29, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026

Berita Terpopuler

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Sabtu, Agustus 01, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Rabu, Juli 29, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber