Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda PT.Agung Pratama Energi Diduga Angkut BBM Solar Ilegal Asal Lapak Nganjuk;Polda Jatim Dipertanyakan PT.Agung Pratama Energi Diduga Angkut BBM Solar Ilegal Asal Lapak Nganjuk;Polda Jatim Dipertanyakan

PT.Agung Pratama Energi Diduga Angkut BBM Solar Ilegal Asal Lapak Nganjuk;Polda Jatim Dipertanyakan

Admin
Admin
12 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jatim,- Jaringan mafia Solar Subsidi Ilegal Tawa Timur semakin masive tidak terbendung. Adanya armada tangki transportir PT. APE Agung Pratama Energy dimanakan di Polsek Sumbergempol wilayah hukum Polres Tulungagung.

Adanya viral dilansir media online SwaraNetizen,pemberitaan berjudul; Jaringan Solar Subsidi Ilegal Diduga Libatkan Oknum TNI dan Wartawan, Ada Isu “Atensi Bulanan” ke Sejumlah Pihak! Diduga Libatkan Oknum TNI dan Wartawan Ada Isu “Atensi Bulanan” ke Sejumlah Pihak!.Hal ini menunjukan lembaga Negara terciderai olek pihak oknum.

Peran TNI,dalam tugas sebagai pasukan perang TNI semestinya tugas nya tidak keluar dari koridor.semestinya bisa mengamankan para pelaku dan membantu kinerja penegak hukum kepolisian memberantas mafia BBM solar subsidi hak Masyrakat yang di jarah. Meskipun berprofesi jurnalis, pekerjaan yang semestinya membantu informasi kepada masyarakat,justru mereka membantu aktivitas para mafia solar subsidi Masyrakat,dengan seperti itu mereka memperalat profesi demi kepentingan pribadi atau memperkaya diri.

Temuan terbaru mencuat di wilayah hukum Polsek Sumbergempol, Polres Tulungagung. Sebuah truk tangki berwarna biru putih bertuliskan PT Agung Pratama Energy (APE) menjadi sorotan setelah sejumlah awak media bersama LSM menemukan kendaraan tersebut berhenti di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan.

Tim media bersama Lsm mengetahui dipinggir jalan,mengetahui adanya tangki bertuliskan PT APE pastinya armada tersebut bermuatan BBM jenis solar. Mengetahui banyaknya pelanggaran di Jawa timur kasus BMM subsidi yang di ungkapkan pihak Kepolisian Polda Jatim tergolong tidak sedikit.

Tim akhirnya menghampiri armada itu dan bertanya kepada sopir truk berinisial (YD),saat di cecar beberapa pertanyaan sulit pun mengaku bahwa muatan yang dibawanya adalah BBM bersubsidi jenis solar yang diambil di SPBU dan di tampundi lapak penampungan (tandon) di wilayah Nganjuk,Jawa Timur.

Spirpun tidak bisa berkelit akhirnya mengaku kalau solar tersebut berasal dari lapak milik dua orang berinisial Enggal dan Londo, dan rencananya akan dikirim ke sebuah perusahaan ngambilnya barang di lapak milik mereka berdua. Mau dikirim ke perusahaan AMP di Rejotangan,” sopir saat ditemui di lokasi, Selasa (10/03/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.

Namun ketika ditanya mengenai legalitas muatan maupun dokumen pengangkutan BBM, sopir justru tampak kebingungan. Ia bahkan secara terang-terangan mengakui bahwa muatan yang dibawanya tidak memiliki dokumen resmi.

“Barang ini ilegal Pak. Ada oknum loreng di barang ini,” singkatnya.
Baca Juga
Pengakuan tersebut langsung memantik kecurigaan serius. Tim media dan LSM kemudian menghubungi aparat Polsek Sumbergempol Polres Tulungagung agar kendaraan tangki tersebut diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam keterangan tambahan, sopir juga menyebut adanya keterkaitan kendaraan tangki tersebut dengan dua nama berinisial Dirga dan Tirta, yang disebutnya sebagai oknum “loreng”.

Ia bahkan mengklaim bahwa keduanya diduga memiliki peran penting dalam jaringan pendanaan distribusi solar ilegal di Jawa Timur. “Mereka oknum anggota aktif yang jadi bos pendana solar se-Jawa Timur.


Praktisi hukum asal Jawa Tengah yang juga mengetahui profil perusahaan PT APE, Harem Situmorang, S.H, menegaskan kalau dugaan keterlibatan oknum aparat dalam bisnis solar subsidi merupakan persoalan serius yang tidak boleh ditutup-tutupi.

“Jika benar ada oknum aparat yang bermain dalam distribusi solar subsidi ilegal, itu bukan hanya pelanggaran hukum biasa, tetapi pengkhianatan terhadap negara. BBM subsidi adalah hak rakyat kecil, bukan komoditas untuk diperdagangkan secara ilegal oleh mafia,” paparnya Harem Situmorang.

Ia juga menilai praktik mafia solar tidak mungkin berjalan tanpa jaringan yang kuat, perlindungan, dan aliran dana yang terstruktur.

“Mafia solar adalah kejahatan serius yang merampas hak masyarakat dan merugikan keuangan negara bersumber (APBN) yang teralokasikan untuk subsidi masyrakat. Aparat penegak hukum harus berani membongkar sampai ke akar-akarnya, termasuk jika ada oknum yang diduga menjadi beking di belakangnya,"pungkasnya 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik

Redaksi- Rabu, Juni 17, 2026 0
Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik
Pengadilan Agama Kabupaten Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Faktor ekonomi menjadi pemicu utama ratusan pasangan di Gresik, Jawa Timur (Jatim), memilih unt…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Sabtu, Juni 13, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Sabtu, Juni 13, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber