Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Surabaya Imam Syafi'i Penuhi Panggilan Wasidik: Kasus PT Bernofarm Harus Transparan, Libatkan BBWS dan Ahli Hukum Khusus
Headline Hukrim Surabaya

Imam Syafi'i Penuhi Panggilan Wasidik: Kasus PT Bernofarm Harus Transparan, Libatkan BBWS dan Ahli Hukum Khusus

Redaksi
Redaksi
01 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Perjuangan mengawal aset publik dan kelestarian fungsi lingkungan terus berlanjut. Hari ini, Rabu (01/04/2026), 

Imam Syafi'i selaku pelapor dalam kasus dugaan penyerobotan tanah sempadan sungai dan manipulasi dokumen oleh PT Bernofarm, resmi menghadiri undangan klarifikasi di Bagwassidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur. 

Kehadiran Imam Syafi'i ini merupakan tindak lanjut atas Surat Undangan Klarifikasi Nomor: B/ 44 MII/RES.7.5./2026/Ditreskrimum yang diterbitkan pada 25 Maret 2026. Dalam proses klarifikasi yang berlangsung di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim tersebut, Imam menyampaikan poin-poin krusial sebagai dasar tindak lanjut penanganan pengaduan: 

Imam meminta agar segera dilakukan Gelar Perkara Khusus dengan menghadirkan saksi ahli dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Hal ini penting untuk memastikan kedudukan hukum tanah sempadan sungai yang diduga dikuasai secara sepihak oleh pihak perusahaan. 

Imam juga menekankan ketegasan hukum dalam proses penyelidikan. 

"Apabila dalam pendalaman penyelidikan nanti penyidik menemukan adanya unsur Lex Specialis atau hukum yang bersifat khusus—seperti pelanggaran undang-undang lingkungan hidup atau pidana khusus lainnya—kami mohon agar perkara ini segera dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Jatim agar penanganan lebih spesifik," tegasnya. 

Jika ditemukan pelanggaran tata ruang dan sempadan sungai, Imam mendesak agar kasus ini juga dilimpahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Satpol PP dan Inspektorat). 

"Kami berharap bangunan yang melanggar segera dibongkar demi mengembalikan fungsi lingkungan sebagaimana mestinya," tambah Imam. 

Di akhir keterangannya, Imam Syafi'i memberikan peringatan keras agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan. 

Ia berharap penyidik bertindak profesional dan tidak melakukan upaya "pemutihan" terhadap kasus ini karena objek laporan adalah aset publik atau tanah negara. 

"Ini adalah aset publik, tanah negara. Jangan sampai ada upaya diputihkan yang nantinya justru menyesatkan masyarakat. Hukum harus tegak, terutama menyangkut hak-hak publik dan kelestarian alam," pungkasnya. 

Hingga saat ini, proses penyelidikan oleh Wasidik Polda Jatim masih terus berjalan guna menelaah bukti-bukti dan keterangan yang telah disampaikan oleh pihak pelapor guna menjamin kepastian hukum atas aset negara tersebut. (red/tim)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Damkar Evakuasi Sapi Kurban yang Kabur Kecebur di Sungai Buduran Sidoarjo

Redaksi- Rabu, Mei 27, 2026 0
Damkar Evakuasi Sapi Kurban yang Kabur Kecebur di Sungai Buduran Sidoarjo
Evakuasi sapi kurban di Buduran Sidaorjo kabur dan tercebur sungai.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Benc…

Berita Terpopuler

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kamis, Mei 21, 2026
Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Minggu, Mei 24, 2026
Soal Pelanggaran Pertambangan di Mojokerto, Mahasiswa dan Kejari Sepakat Dibawa ke Ranah Hukum

Soal Pelanggaran Pertambangan di Mojokerto, Mahasiswa dan Kejari Sepakat Dibawa ke Ranah Hukum

Minggu, Mei 24, 2026
Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Minggu, Mei 24, 2026
Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Kamis, November 06, 2025
Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

Jumat, Mei 22, 2026
Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Rabu, Mei 20, 2026
Dua Kades di Situbondo Diberhentikan Sementara Gegara Tidak Kembalikan Uang APBDes

Dua Kades di Situbondo Diberhentikan Sementara Gegara Tidak Kembalikan Uang APBDes

Jumat, Mei 22, 2026
Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Minggu, Mei 24, 2026
Legislator Golkar, Afrizal Ajak Pemuda Karang Taruna Bangkit dan Berdaya

Legislator Golkar, Afrizal Ajak Pemuda Karang Taruna Bangkit dan Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026

Berita Terpopuler

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kamis, Mei 21, 2026
Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Minggu, Mei 24, 2026
Soal Pelanggaran Pertambangan di Mojokerto, Mahasiswa dan Kejari Sepakat Dibawa ke Ranah Hukum

Soal Pelanggaran Pertambangan di Mojokerto, Mahasiswa dan Kejari Sepakat Dibawa ke Ranah Hukum

Minggu, Mei 24, 2026
Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Minggu, Mei 24, 2026
Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Kamis, November 06, 2025
Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

Jumat, Mei 22, 2026
Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Rabu, Mei 20, 2026
Dua Kades di Situbondo Diberhentikan Sementara Gegara Tidak Kembalikan Uang APBDes

Dua Kades di Situbondo Diberhentikan Sementara Gegara Tidak Kembalikan Uang APBDes

Jumat, Mei 22, 2026
Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Minggu, Mei 24, 2026
Legislator Golkar, Afrizal Ajak Pemuda Karang Taruna Bangkit dan Berdaya

Legislator Golkar, Afrizal Ajak Pemuda Karang Taruna Bangkit dan Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber