Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bojonegoro Daerah Headline Operasi Simpatik Perhutani di Batokan Disorot: Kayu Diamankan, Dugaan Kerugian Negara Menggantung Tanpa Kejelasan Penindakan
Bojonegoro Daerah Headline

Operasi Simpatik Perhutani di Batokan Disorot: Kayu Diamankan, Dugaan Kerugian Negara Menggantung Tanpa Kejelasan Penindakan

Redaksi
Redaksi
18 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BOJONEGORO, SuryaTribun.Com – Operasi simpatik yang dilakukan Perhutani KPH Cepu di Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Sabtu, 18 April 2026, menyasar wilayah permukiman warga dan memunculkan beragam respons dari masyarakat. 

Di satu sisi, langkah ini disebut sebagai upaya pembinaan, namun di sisi lain memicu sorotan terkait potensi kerugian negara yang belum tersentuh secara tuntas. 

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan tumpukan brongkol atau tunggak kayu berdiameter sekitar 50 cm yang disebut digunakan untuk kerajinan. 

Selain itu, ditemukan pula sebanyak 48 batang kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan dan telah diamankan ke Tempat Penimbunan Kayu (TPK). 

Meski barang bukti berhasil diamankan, sejumlah warga menilai langkah tersebut belum menyentuh aspek yang lebih substansial, yakni penanganan terhadap pihak yang diduga sebagai pemilik atau pelaku utama. 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan pengambilan kayu hutan secara ilegal. 

“Kayunya diangkut, tapi orangnya tidak tersentuh. Ini yang jadi pertanyaan bagi kami,” ujar salah satu warga.

Sorotan juga muncul dari tidak terlihatnya keterlibatan aparat kepolisian di lokasi saat operasi berlangsung. 

Minimnya kehadiran penegak hukum dinilai dapat berimplikasi pada tidak optimalnya penanganan dugaan tindak pidana, khususnya yang berpotensi merugikan keuangan negara dari sektor kehutanan. 

Di sisi lain, Wakil Administratur KPH Cepu, Lukman Jayadi menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi simpatik yang dilakukan Perhutani dengan berkoordinasi bersama Babinsa dan pemerintah desa. 

“Operasi ini merupakan kegiatan simpatik Perhutani yang berkoordinasi dengan Babinsa dan Kepala Desa. Temuan di lokasi berupa brongkol untuk kerajinan dan 48 batang kayu dari kawasan hutan yang sudah diamankan,” ujarnya. 

Saat disinggung mengenai kemungkinan adanya unsur pidana, ia menjelaskan bahwa pemilik kayu tidak berada di lokasi saat kegiatan berlangsung. 

Oleh karena itu, dengan disaksikan Babinsa dan kepala desa, pihak keluarga diminta membuat surat pernyataan sebagai langkah pembinaan. 

“Karena yang bersangkutan tidak berada di tempat, pihak keluarga diminta membuat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya. 

Namun demikian, pendekatan pembinaan dalam kasus yang diduga berkaitan dengan hasil hutan ini dinilai belum menjawab persoalan utama. 

Pasalnya, praktik pengambilan kayu dari kawasan hutan berpotensi mengandung unsur pidana yang berdampak langsung pada kerugian negara, sehingga membutuhkan penelusuran lebih lanjut terkait asal-usul kayu dan pihak yang bertanggung jawab. 

Pengamat kehutanan, Dedi menilai, pengamanan barang bukti seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan atau pelaku utama, bukan berhenti pada pembinaan administratif semata. 

“Tindakan ini patut diapresiasi sebagai bagian dari perlindungan hutan. Namun, jika tidak diikuti dengan penegakan hukum yang jelas, potensi kerugian negara akan terus berulang. Pengamanan kayu seharusnya menjadi awal untuk menelusuri asal-usul dan pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya. 

Ia juga menambahkan, selama ini Perhutani kerap menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari minimnya sumber daya manusia, luasnya kawasan hutan yang harus diawasi, hingga batasan kewenangan dengan instansi lain. 


Meski demikian, sinergi dengan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci agar upaya perlindungan hutan tidak berhenti pada langkah simbolis. 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keterlibatan mereka dalam operasi tersebut maupun kemungkinan tindak lanjut hukum atas temuan kayu yang berpotensi menimbulkan kerugian negara tersebut. (*/red)

Via Bojonegoro
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas

Redaksi- Jumat, Oktober 23, 2026 0
Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas
Empat remaja mengeroyok teman hingga tewas gegara sandal di PN Surabaya.  SURABAYA, Surya - Tribun .Com - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), bernam…

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber