Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Malang Siswa di Kota Malang Terima MBG Prasmanan
Daerah Headline Malang

Siswa di Kota Malang Terima MBG Prasmanan

Redaksi
Redaksi
02 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
MBG di Kota Malang disajikan prasamanan.  

MALANG, SuryaTribun.Com - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), Unit Gadang 2 melakukan terobosan baru dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Menu MBG disajikan dengan konsep buffet atau prasmanan dan diuji coba di MIN 2 Malang. 

Pantauan awak media di lokasi, para siswa MIN 2 Malang secara bergiliran mengambil menu MBG secara mandiri. 

Ini merupakan konsep prasmanan pertama dalam distribusi menu MBG di wilayah Kota Malang. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk uji coba sekaligus merespons arahan pusat untuk menyesuaikan momen silaturahmi pasca Lebaran di lingkungan sekolah. 

Distribusi menu MBG prasmanan ini juga dipantau langsung Walikota Malang, Wahyu Hidayat bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Suwarjana dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif. 

Kepala SPPG Kota Malang Unit Gadang 2, Ita Herlistyawati mengatakan, inisiatif ini bermula dari arahan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) melalui pertemuan daring. 

Pihaknya memanfaatkan momentum acara halalbihalal di sekolah untuk melihat sejauh mana efektivitas pelayanan prasmanan dibandingkan dengan pembagian kotak makan reguler. 

Melalui metode ini, para siswa dan tenaga pendidik tidak lagi menerima wadah makanan yang sudah terisi, melainkan mengambil sendiri hidangan yang telah disediakan di meja-meja panjang. 

"Jadi ini uji coba pertama kali kami. diharapkan kalau memang efektif, ke depannya kemungkinan bakal ada prasmanan," ujar Ita kepada wartawan, Kamis, 02 April 2026. 

Untuk menu yang disajikan kali ini pun kental dengan nuansa hari raya. 

Sebanyak 1.300 porsi yang disiapkan bagi siswa dan tenaga kependidikan terdiri dari ayam, krecek, sayur labu siam dengan tempe, telur kecap, hingga hidangan penutup berupa es buah. 

Secara teknis, pihak sekolah membagi alur menjadi lima barisan atau section guna memecah antrean agar anak-anak dapat berkeliling mengambil menu secara tertib dan merata. 

Meski konsepnya membebaskan siswa untuk mengambil sendiri, Ita menegaskan aspek pengawasan tetap menjadi prioritas utama menjaga porsi tetap seimbang. 

Tim pemorsian dari SPPG diterjunkan langsung di setiap titik pengambilan makanan untuk memantau jalannya distribusi serta mengarahkan siswa agar mengambil sesuai kebutuhan gizi yang telah ditentukan. 

Hal ini dilakukan demi mengantisipasi adanya pengambilan berlebih yang bisa menyebabkan ketidakmerataan. 

"Untuk ini sepertinya mengambil sendiri, tapi diawasi dengan tim pemorsian karena kan prasmanan. Kita dari tim SPPG juga ada pengawasnya, jadi ada dari tim pemorsian kami yang mengawasi jalannya anak-anak itu dalam pengambilannya," tuturnya. 

Ita juga mengakui adanya tantangan logistik yang cukup signifikan dalam penerapan konsep prasmanan ini. 

Berbeda dengan sistem reguler yang menggunakan wadah satuan (ompreng) sehingga lebih praktis saat didistribusikan, sistem prasmanan menuntut persiapan transportasi yang lebih kompleks karena harus membawa wadah-wadah besar ke lokasi sekolah. 

Evaluasi menyeluruh terhadap kendala distribusi dan efektivitas waktu akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah pola prasmanan ini akan dilanjutkan atau diperbaiki untuk pelaksanaan berikutnya. 

"Tapi kalau memang masih perlu ada perbaikan lagi atau ada kendala apa pun itu, kita cari solusi bareng-bareng," pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Redaksi- Minggu, Agustus 23, 2026 0
Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka
Mahasiswi yang melahirkan seorang diri di dalam kamar kos Surabaya.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Seorang mahasiswi berinisial ALSU (24) ditetapkan sebagai t…

Berita Terpopuler

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Senin, Agustus 17, 2026
Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sabtu, Agustus 22, 2026
Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Sabtu, Agustus 22, 2026
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Minggu, Agustus 23, 2026
Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026

Berita Terpopuler

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Senin, Agustus 17, 2026
Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sabtu, Agustus 22, 2026
Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Sabtu, Agustus 22, 2026
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Minggu, Agustus 23, 2026
Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber