Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Nangis: Saya Nggak Tahu Lagi Mau Minta Tolong ke Siapa
Headline Hukrim

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Nangis: Saya Nggak Tahu Lagi Mau Minta Tolong ke Siapa

Redaksi
Redaksi
02 Jul, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim saat sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Nadiem Makarim 10 tahun. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan pernyataan usai divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, pada Selasa, 30 Juni 2026. 

Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Nadiem mengaku sudah tidak tahu lagi kepada siapa harus meminta keadilan. 

"Saya sudah tidak tahu lagi mau minta tolong ke siapa, di mana saya bisa dapat keadilan. Harapan saya satu satunya adalah kepada masyarakat Indonesia. Harapan saya satu satunya adalah kepada setiap orang yang masih percaya kebenaran ada artinya di negara ini," tutur Nadiem di Pengadilan Tipikor. 

Usai mengucapkan itu, Nadiem berhenti sesaat. Kepalanya menunduk dan wajahnya menahan tangis. 

Nadiem kemudian menjelaskan dia telah berjuang selama satu tahun terakhir untuk membuka kebenaran di persidangan. 

Semua hal yang dia lakukan saat masih menjabat di Kemendikbudristek sudah dijelaskan kepada Hakim. 

Namun Nadiem kecewa karena semua itu seolah tidak menjadi pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan vonis. 

"Semua seolah-olah tidak ada artinya," ujarnya. 

Nadiem juga memutuskan akan mengajukan banding atas vonis 10 tahun tersebut. 

Diketahui sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara kepada mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026. 

Menurut Majelis Hakim, Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan Jaksa. 

Selain pidana penjara, Majelis Hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 190 hari. 

Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan kepada Nadiem berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 809 miliar subsider lima tahun penjara. 

Majelis Hakim juga menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Nadiem dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 18 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider kurungan selama 190 hari. 

Selain itu, Jaksa menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 809,596 miliar dan Rp 4,871 triliun atau total Rp5,680 triliun. 

Apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi, maka hukuman uang pengganti itu diganti dengan pidana penjara selama sembilan tahun. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Redaksi- Senin, Oktober 19, 2026 0
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian
Diduga lokasi aktivitas sabung ayam dan perjudian dadu cap jikie di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jatim.  SIDOARJO, Surya - Tribun .Com — …

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Jumat, Mei 15, 2026
Pak Dur Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota DPRD Malang

Pak Dur Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota DPRD Malang

Rabu, September 16, 2026

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Jumat, Mei 15, 2026
Pak Dur Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota DPRD Malang

Pak Dur Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota DPRD Malang

Rabu, September 16, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber