Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Mojokerto Polres Mojokerto Kota Bongkar Pabrik Oli Palsu Merek Mars, Omzet Rp 1,56 Miliar
Daerah Headline Hukrim Mojokerto

Polres Mojokerto Kota Bongkar Pabrik Oli Palsu Merek Mars, Omzet Rp 1,56 Miliar

Redaksi
Redaksi
06 Nov, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Polres Mojokerto Kota mengungkap praktik produksi dan peredaran oli mesin diduga palsu merek Mars. 

MOJOKERTO, Surya-Tribun.Com – Praktik produksi dan peredaran oli mesin diduga palsu bermerek Mars berhasil dibongkar Satreskrim Polres Mojokerto Kota. 

Bisnis ilegal yang beroperasi di sebuah gudang di Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), tersebut diperkirakan meraup omzet hingga Rp 1,56 miliar hanya dalam kurun waktu enam bulan. 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial FR (43), warga Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. 

Ia diduga sebagai pemilik sekaligus penanggung jawab produksi oli yang tidak memenuhi ketentuan standar dan perizinan tersebut. 

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Dody Munandar didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Kevin Ramadhan mengungkapkan kasus tersebut dalam konferensi pers, di halaman Satreskrim Polres Mojokerto Kota, Jumat, 06 November 2026. 

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, terkait dugaan peredaran oli ilegal. 

Produk tersebut dicurigai menggunakan label kemasan tanpa dilengkapi Standar Nasional Indonesia (SNI) maupun nomor produk terdaftar. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan patroli dan mendapati dua pria mengendarai sepeda motor sambil membawa empat jerigen oli berkapasitas masing-masing 20 liter. 

Dari temuan awal itu, polisi melakukan pengembangan hingga mengarah pada sebuah gudang di Desa Sumberwono, Kecamatan Bangsal. 

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mendapati FR bersama seorang karyawan berinisial DMA di lokasi yang diduga menjadi tempat produksi oli ilegal tersebut. 

Diproduksi Tanpa Standar dan Uji Laboratorium

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa oli merek Mars yang diproduksi di gudang tersebut tidak memiliki Nomor Pelumas Terdaftar (NPT), tidak dilengkapi Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI), serta belum pernah menjalani pengujian laboratorium. 

Usaha tersebut juga diketahui belum mengantongi perizinan yang dipersyaratkan. 

Polisi menduga FR telah menyewa gudang produksi sejak April 2026. Aktivitas produksi mulai berjalan pada Mei 2026 dengan menggunakan bahan dasar oli atau base oil yang dipanaskan, kemudian dicampur bahan pengental berupa biji plastik aditif. 

Campuran tersebut diolah untuk menghasilkan tekstur menyerupai pelumas mesin dengan spesifikasi SAE 40 dan SAE 50. 

Namun, proses pencampuran diduga dilakukan tanpa takaran berdasarkan standar teknis maupun pengujian laboratorium. 

Setelah diproduksi, oli dikemas dalam jerigen berkapasitas 19 liter dan drum berukuran sekitar 190 liter. 

Kemasan kemudian ditempeli label merek Mars yang mencantumkan keterangan fully synthetic, kode SAE, serta nama PT Gemilang Citra Nusantara. 

Padahal, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, perusahaan yang dicantumkan dalam label tersebut diketahui belum berbadan hukum. 

Penggunaan label dan keterangan spesifikasi itu diduga bertujuan memberikan kesan kepada konsumen bahwa produk tersebut merupakan pelumas resmi dengan kualitas dan standar tertentu. 

Dipasarkan ke Sejumlah Daerah di Jawa Timur

Untuk memasarkan produknya, tersangka diduga memanfaatkan grup WhatsApp sales. 

Pesanan yang masuk kemudian didistribusikan ke sejumlah toko di wilayah Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, Situbondo, Bondowoso, serta beberapa daerah lainnya di Jawa Timur. 

Dari aktivitas tersebut, FR diduga memperoleh omzet sekitar Rp260 juta setiap bulan. 

Dengan aktivitas produksi yang berlangsung sejak Mei hingga Oktober 2026, total omzet bisnis tersebut diperkirakan mencapai Rp 1,56 miliar. 

Besarnya nilai transaksi ini menunjukkan luasnya jaringan pemasaran produk pelumas yang diduga diproduksi tanpa memenuhi ketentuan standar mutu, pengujian, dan perizinan. 

Puluhan Barang Bukti Disita

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan proses produksi hingga pemasaran oli. 

Barang bukti yang diamankan antara lain 55 jerigen kosong, satu jerigen berisi oli siap edar, sembilan drum bahan oli berwarn. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polres Mojokerto Kota Bongkar Pabrik Oli Palsu Merek Mars, Omzet Rp 1,56 Miliar

Redaksi- Jumat, November 06, 2026 0
Polres Mojokerto Kota Bongkar Pabrik Oli Palsu Merek Mars, Omzet Rp 1,56 Miliar
Polres Mojokerto Kota mengungkap praktik produksi dan peredaran oli mesin diduga palsu merek Mars.  MOJOKERTO, Surya- Tribun .Com – Praktik produksi dan pereda…

Berita Terpopuler

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Minggu, November 01, 2026
Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Kamis, Oktober 29, 2026
WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

Senin, November 02, 2026
Upaya Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan di Madiun, Buang Tujuh Karung Abu ke Sungai

Upaya Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan di Madiun, Buang Tujuh Karung Abu ke Sungai

Senin, November 02, 2026
Oknum LSM Yakuza Culik Warga dan Menghajarnya Hingga Luka Berat Dipaksa Mengaku Melakukan Pelanggaran Tindakan Pidana

Oknum LSM Yakuza Culik Warga dan Menghajarnya Hingga Luka Berat Dipaksa Mengaku Melakukan Pelanggaran Tindakan Pidana

Rabu, November 04, 2026
Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Senin, November 02, 2026
Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Selasa, November 03, 2026
Dugaan Korupsi Rp 5 Miliar, Mantan Bendahara RSUD Sampang Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Rp 5 Miliar, Mantan Bendahara RSUD Sampang Jadi Tersangka

Senin, November 02, 2026
Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Senin, November 02, 2026
Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, Oktober 23, 2026

Berita Terpopuler

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Anak Harus Bayar Sekolah, Pekerja Kehabisan Tabungan, Sampai Kapan Tambang Pasir Silika Off?

Minggu, November 01, 2026
Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Dua Perempuan di Surabaya Diduga Dijual Suami lewat Facebook, Tarif Rp 700 Ribu

Kamis, Oktober 29, 2026
WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

WNI Dikabarkan Tewas di Ukraina saat Jadi Tentara Rusia, Kemlu Lakukan Verifikasi

Senin, November 02, 2026
Upaya Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan di Madiun, Buang Tujuh Karung Abu ke Sungai

Upaya Pelaku Hilangkan Jejak Pembunuhan di Madiun, Buang Tujuh Karung Abu ke Sungai

Senin, November 02, 2026
Oknum LSM Yakuza Culik Warga dan Menghajarnya Hingga Luka Berat Dipaksa Mengaku Melakukan Pelanggaran Tindakan Pidana

Oknum LSM Yakuza Culik Warga dan Menghajarnya Hingga Luka Berat Dipaksa Mengaku Melakukan Pelanggaran Tindakan Pidana

Rabu, November 04, 2026
Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Jual Ribuan Akun WA-Telegram untuk Promosi Judol, Pria di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Senin, November 02, 2026
Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Gudang Penimbunan Solar Bersubsidi di Lamongan Digrebek Ditreskrimsus Polda Jatim

Selasa, November 03, 2026
Dugaan Korupsi Rp 5 Miliar, Mantan Bendahara RSUD Sampang Jadi Tersangka

Dugaan Korupsi Rp 5 Miliar, Mantan Bendahara RSUD Sampang Jadi Tersangka

Senin, November 02, 2026
Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Mendikdasmen Sebut Ada Kaitan Kehadiran Anak ke Sekolah dengan MBG

Senin, November 02, 2026
Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Apresiasi Capaian Pemerintah, AMAN Banten Ajak Mahasiswa Berkontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, Oktober 23, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber