Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan
Surabaya-Putusan Mahkamah Agung RI dengan Perkara No: 644/PDT.G/2024.......Menolak Permohonan Kasasi dari Pemohon Kasasi dengan Inisial AH. Bahwa dalam amar Putusan…