Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Info dan Tips Kemenparekraf Memanggil Seluruh Pelaku Usaha Kreatif di Indonesia Lewat Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2024
Headline Info dan Tips

Kemenparekraf Memanggil Seluruh Pelaku Usaha Kreatif di Indonesia Lewat Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) 2024

Redaksi
Redaksi
08 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) kembali menghadirkan Program Apresiasi Kreasi Indonesia (AKI) untuk tahun 2024.

Program ini, yang telah memasuki edisi keempatnya, tahun ini diperkaya dengan inovasi dan penambahan subsektor ekonomi kreatif, termasuk subsektor gim. Dengan demikian, pada tahun 2024, AKI akan melibatkan tujuh subsektor ekraf, yaitu kuliner, kriya, fesyen, aplikasi, musik, film, dan gim.

Dalam edisi tahun ini, AKI menargetkan pendaftaran dari 10.000 pelaku ekonomi kreatif, yang nantinya akan diseleksi untuk mendapatkan 360 peserta dari 12 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia.

Kota Bekasi terpilih sebagai lokasi awal pelaksanaan AKI 2024, diikuti oleh Serang, Singkawang, Magelang, Blitar, Denpasar, Palu, Toba, Ternate, Tanjung Pinang, Labuan Bajo, dan Merauke.

“Mari jadikan kreasi bukan hanya sebatas mimpi tapi bukti nyata untuk ikut membangun negeri dan tentunya menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno.

Rangkaian Kegiatan

Periode pendaftaran AKI 2024 telah dibuka mulai 12 Februari hingga 31 Maret 2024. Program ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP dan NPWP, dan berdomisili di Indonesia, tanpa biaya pendaftaran alias gratis. Akan tetapi, ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta tergantung pada subsektor yang dipilih.

Untuk subsektor kuliner, kriya, fesyen, dan aplikasi/gim, calon peserta diharuskan untuk memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama enam bulan dan menyertakan surat keterangan usaha.

Sementara itu, untuk subsektor musik dan film, diperlukan karya orisinal terbaru (dalam 2 tahun terakhir), dengan ketentuan khusus seperti penyertaan video klip untuk musik dan afiliasi dengan rumah produksi untuk film, bukan individu.

Para kreator muda Indonesia yang memenuhi kriteria tersebut dapat mendaftar melalui tautan yang tersedia di akun Instagram @apresiasikreasiindonesia.

Setelah memilih subsektor yang sesuai dan mengisi formulir pendaftaran, seluruh calon peserta akan mengikuti proses kurasi yang dilaksanakan pada 1-3 April 2024 oleh tim kurator profesional untuk menentukan peserta yang layak mengikuti tahapan selanjutnya dari program.

Peserta yang terpilih akan berkesempatan menghadiri sesi Techmet dan Temu Sapa pada tanggal 4 April bersama dengan calon mentor. Selanjutnya, sesi bootcamp akan diadakan untuk peserta terpilih pada bulan April dan Mei.

Di puncak acara pada bulan September, mereka akan diberi kesempatan untuk memamerkan produk dan karya mereka dalam pameran yang menjadi bagian dari pekan puncak AKI 2024.

Kisah Sukses Alumni AKI

Ketika diberikan bimbingan dan pengembangan kapasitas oleh mentor-mentor berpengalaman, terbukti bahwa UMKM serta pelaku ekonomi kreatif di Indonesia memiliki kemampuan bersaing yang tinggi.

Keberhasilan ini telah dirasakan oleh peserta program AKI 2022, yang mana salah satunya adalah Egg Royale. Usai mengikuti pameran AKI tahun lalu, Egg Royale mencatat peningkatan omzet sebesar 15-20%.

Pengalaman serupa juga dialami oleh Bitata Food, peserta yang tidak hanya berhasil menjadi finalis terbaik AKI 2022 tetapi juga mencatat kenaikan omzet hingga 30% pasca pameran. Saat ini, Bitata Food bahkan sedang dalam tahap pengembangan untuk membuka toko offline di Aceh.

Yudiana, pemilik HOMLIV dan alumni AKI 2022, turut merasakan dampak positif dari keikutsertaannya dalam program AKI. Pameran AKI, yang merupakan acara puncak, telah meningkatkan pengenalan merek HOMLIV yang ia dirikan, terutama di pasar lokal. Kini, HOMLIV telah menyebar ke lebih dari 400 outlet di seluruh Indonesia.

Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Hanna Suryana Hasri, pemilik SALADIN dan alumni AKI 2022. Ia menekankan bahwa meskipun program AKI telah berakhir, namun bimbingan dari para mentor terhadap alumni AKI terus berlanjut.

Hanna berharap, "Meski program telah selesai, namun upaya para mentor dalam memantau dan mengembangkan bisnis kami terus berlangsung. Semoga ke depannya, semakin banyak UMKM yang dapat terlibat dan mendapatkan manfaat dari program ini."

Yuk tunggu apa lagi. Segera daftarkan jenama kalian di AKI 2024. Untuk mendapatkan informasi seputar AKI 2024 dapat mengakses Instagram @apresiasikreasiindonesia. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polres Gresik Gerak Cepat Cek Aduan Dugaan Arena Sabung Ayam di Menganti, Fasilitas Langsung Dimusnahkan

Redaksi- Minggu, September 06, 2026 0
Polres Gresik Gerak Cepat Cek Aduan Dugaan Arena Sabung Ayam di Menganti, Fasilitas Langsung Dimusnahkan
GRESIK, Surya Tribun .Com - Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Menganti bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian…

Berita Terpopuler

Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Kamis, Agustus 27, 2026
Lapor Pak Kapolri! Polda Jatim dan Polres Jombang Diduga Bekingi Perjudian

Lapor Pak Kapolri! Polda Jatim dan Polres Jombang Diduga Bekingi Perjudian

Selasa, September 01, 2026
Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Senin, Agustus 24, 2026
Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Rabu, September 02, 2026
Mendikdasmen Usul Tambah Anggaran, Salah Satunya untuk Revitalisasi 100 Ribu Sekolah

Mendikdasmen Usul Tambah Anggaran, Salah Satunya untuk Revitalisasi 100 Ribu Sekolah

Rabu, September 02, 2026
Pengusaha Ungkap Negosiasi Uang Operasional Bea Cukai: Ditawari Rp 50 Juta, Dibilang Pelit

Pengusaha Ungkap Negosiasi Uang Operasional Bea Cukai: Ditawari Rp 50 Juta, Dibilang Pelit

Kamis, Agustus 27, 2026
Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

Rabu, September 02, 2026
Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Kamis, Agustus 27, 2026
Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Rabu, September 02, 2026

Berita Terpopuler

Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Kamis, Agustus 27, 2026
Lapor Pak Kapolri! Polda Jatim dan Polres Jombang Diduga Bekingi Perjudian

Lapor Pak Kapolri! Polda Jatim dan Polres Jombang Diduga Bekingi Perjudian

Selasa, September 01, 2026
Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Senin, Agustus 24, 2026
Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Rabu, September 02, 2026
Mendikdasmen Usul Tambah Anggaran, Salah Satunya untuk Revitalisasi 100 Ribu Sekolah

Mendikdasmen Usul Tambah Anggaran, Salah Satunya untuk Revitalisasi 100 Ribu Sekolah

Rabu, September 02, 2026
Pengusaha Ungkap Negosiasi Uang Operasional Bea Cukai: Ditawari Rp 50 Juta, Dibilang Pelit

Pengusaha Ungkap Negosiasi Uang Operasional Bea Cukai: Ditawari Rp 50 Juta, Dibilang Pelit

Kamis, Agustus 27, 2026
Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

Rabu, September 02, 2026
Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Kamis, Agustus 27, 2026
Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Rabu, September 02, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber