Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Surabaya Viral Masjid di Surabaya Sediakan Warung Makan Gratis, Ada Matras Bagi yang Hendak Tidur
Daerah Headline Surabaya

Viral Masjid di Surabaya Sediakan Warung Makan Gratis, Ada Matras Bagi yang Hendak Tidur

Redaksi
Redaksi
02 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Viral di media sosial video yang memeperlihatkan sebuah Masjid di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), menyediakan berbagai fasilitas secara gratis.

Diketahui, Masjid tersebut bernama Masjid Pemuda Indonesia, yang berlokasi di Jalan Kalikepiting Nomor 111, Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Melalui akun TikTok-nya, pengelola Masjid kerap membagikan momen-momen di masjid tersebut.

Terutama, mengenai tersedianya berbagai fasilitas bagi siapapun yang mengunjungi Masjid Pemuda Indonesia.

Ya, semua fasilitas yang tersedia ini tidak hanya untuk jamaah saja. Tetapi, juga semua orang tidak memandang agama dan latar belakangnya.

Seperti dalam salah satu unggahan yang dibagikan, disebutkan beberapa fasilitas yang tersedia di Masjid Pemuda indonesia.

“Masjid ini hampir setiap hari didatangi ratusan orang yang terdiri dari Muslim dan non-Muslim, Jawa, Madura, Tionghoa, dll,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Fasilitas pertama yang dibagikan, yaitu adanya toilet atau kamar mandi yang buka selama 24 jam.

Siapapun bisa menggunakan Masjid ini untuk mandi, buang air, dan kebutuhan sanitasi lainnya.

“Sering juga pedagang kaki lima ambil air di sini untuk kebutuhannya,” jelasnya.

Selain itu, toilet kamar mandi ini dilengkapi dengan fasilitas sabun hingga shampo.

Bahkan, bagi yang ingin sikat gigi bisa meminta sikat hingga pasta gigi kepada marbot.

Fasilitas berikutnya adalah masjid ini memperbolehkan siapapun tidur atau beristirahat di dalamnya.

Bukan hanya itu, pengelola Masjid Pemuda Indonesia juga menyediakan matras gratis bagi yang hendak tidur di dalam masjid.

“Disediakan kasur/matras empuk untuk yang ingin tidur. Mau tidur di dalam masjid, boleh. Mau tidur di bagian luar masjid juga boleh,” katanya.

“Muslim atau yang selain Muslim boleh istirahat di sini. Kaya atau miskin boleh menikmati fasilitas ini," imbuhnya.

Selanjutnya, fasilitas yang selalu ramai adalah warung makan gratis yang beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu.

"Ratusan orang makan bersama di sini setiap kali warung dibuka," ungkapnya.

"Semua orang boleh makan. Apapun agama, ras, suku, usia, dan status sosialnya," tambahnya.

Kemudian, siapapun yang mengunjungi masjid ini tidak khawatir soal bayar parkir. Sebab, parkir di sini gratis.

"Petugas parkir di sini, insya Allah meskipun Anda paksa menerima uang untuk jasa parkirnya, beliau tidak akan mau dan menolak," jelasnya.

Selain itu, Masjid Pemuda Indonesia juga menjunjung tinggi lingkungan ramah anak.

Di dalam masjid tersebut, terdapat secarik kertas tertempel berupa aturan dilarang memarahi dan memukul anak kecil.

Lebih lanjut, Masjid Pemuda indonesia juga menyediakan air minum, kopi, teh, hingga gula yang bisa dinikmati secara gratis.

Selain itu, selayaknya sebuah masjid, terdapat pula fasilitas mukena hingga sarung untuk melaksanakan salat.

Lalu, ada pula minyak wangi bagi yang hendak menggunakannya di dalam masjid.

Marbot-marbot di masjid ini juga seringkali berbagi dengan masyarakat setempat.

Salah satu fotonya menunjukkan ketika marbot masjid berbagi buah pepaya gratis untuk warga sekitar ataupun orang yang melintas.

Terakhir, masjid ini juga selalu dipenuhi oleh jamaah ketika waktu salat berjamaah tiba.

"Memang masjid ini bangunannya masih kecil dan masih banyak keterbatasan. Tapi semoga kebermanfaatannya senantiasa besar," tuturnya.

"Daya tampung masjid masih puluhan, tapi yang datang hampir setiap hari ratusan orang," tambahnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polisi Amankan Pelaku Pelemparan Batu Bus Trans Jatim di Gresik, Ternyata ASN

Admin- Minggu, Januari 18, 2026 0
Polisi Amankan Pelaku Pelemparan Batu Bus Trans Jatim di Gresik, Ternyata ASN
Pelaku pelemparan Bus Trans Jatim.  GRESIK, Surya Tribun .Com – Polisi telah mengamankan pelaku pelemparan batu ke Bus Trans Jatim Koridor 4 di wilayah Manyar…

Berita Terpopuler

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Kamis, Januari 15, 2026
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Sabtu, Januari 17, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Rabu, Januari 14, 2026
Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Sabtu, Januari 17, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Jumat, Januari 16, 2026

Berita Terpopuler

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Kamis, Januari 15, 2026
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Sabtu, Januari 17, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Oknum Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Dituntut 1,5 Tahun Bui

Rabu, Januari 14, 2026
Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Sabtu, Januari 17, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Jumat, Januari 16, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber