Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Surabaya Viral Masjid di Surabaya Sediakan Warung Makan Gratis, Ada Matras Bagi yang Hendak Tidur
Daerah Headline Surabaya

Viral Masjid di Surabaya Sediakan Warung Makan Gratis, Ada Matras Bagi yang Hendak Tidur

Redaksi
Redaksi
02 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Viral di media sosial video yang memeperlihatkan sebuah Masjid di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), menyediakan berbagai fasilitas secara gratis.

Diketahui, Masjid tersebut bernama Masjid Pemuda Indonesia, yang berlokasi di Jalan Kalikepiting Nomor 111, Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Melalui akun TikTok-nya, pengelola Masjid kerap membagikan momen-momen di masjid tersebut.

Terutama, mengenai tersedianya berbagai fasilitas bagi siapapun yang mengunjungi Masjid Pemuda Indonesia.

Ya, semua fasilitas yang tersedia ini tidak hanya untuk jamaah saja. Tetapi, juga semua orang tidak memandang agama dan latar belakangnya.

Seperti dalam salah satu unggahan yang dibagikan, disebutkan beberapa fasilitas yang tersedia di Masjid Pemuda indonesia.

“Masjid ini hampir setiap hari didatangi ratusan orang yang terdiri dari Muslim dan non-Muslim, Jawa, Madura, Tionghoa, dll,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Fasilitas pertama yang dibagikan, yaitu adanya toilet atau kamar mandi yang buka selama 24 jam.

Siapapun bisa menggunakan Masjid ini untuk mandi, buang air, dan kebutuhan sanitasi lainnya.

“Sering juga pedagang kaki lima ambil air di sini untuk kebutuhannya,” jelasnya.

Selain itu, toilet kamar mandi ini dilengkapi dengan fasilitas sabun hingga shampo.

Bahkan, bagi yang ingin sikat gigi bisa meminta sikat hingga pasta gigi kepada marbot.

Fasilitas berikutnya adalah masjid ini memperbolehkan siapapun tidur atau beristirahat di dalamnya.

Bukan hanya itu, pengelola Masjid Pemuda Indonesia juga menyediakan matras gratis bagi yang hendak tidur di dalam masjid.

“Disediakan kasur/matras empuk untuk yang ingin tidur. Mau tidur di dalam masjid, boleh. Mau tidur di bagian luar masjid juga boleh,” katanya.

“Muslim atau yang selain Muslim boleh istirahat di sini. Kaya atau miskin boleh menikmati fasilitas ini," imbuhnya.

Selanjutnya, fasilitas yang selalu ramai adalah warung makan gratis yang beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu.

"Ratusan orang makan bersama di sini setiap kali warung dibuka," ungkapnya.

"Semua orang boleh makan. Apapun agama, ras, suku, usia, dan status sosialnya," tambahnya.

Kemudian, siapapun yang mengunjungi masjid ini tidak khawatir soal bayar parkir. Sebab, parkir di sini gratis.

"Petugas parkir di sini, insya Allah meskipun Anda paksa menerima uang untuk jasa parkirnya, beliau tidak akan mau dan menolak," jelasnya.

Selain itu, Masjid Pemuda Indonesia juga menjunjung tinggi lingkungan ramah anak.

Di dalam masjid tersebut, terdapat secarik kertas tertempel berupa aturan dilarang memarahi dan memukul anak kecil.

Lebih lanjut, Masjid Pemuda indonesia juga menyediakan air minum, kopi, teh, hingga gula yang bisa dinikmati secara gratis.

Selain itu, selayaknya sebuah masjid, terdapat pula fasilitas mukena hingga sarung untuk melaksanakan salat.

Lalu, ada pula minyak wangi bagi yang hendak menggunakannya di dalam masjid.

Marbot-marbot di masjid ini juga seringkali berbagi dengan masyarakat setempat.

Salah satu fotonya menunjukkan ketika marbot masjid berbagi buah pepaya gratis untuk warga sekitar ataupun orang yang melintas.

Terakhir, masjid ini juga selalu dipenuhi oleh jamaah ketika waktu salat berjamaah tiba.

"Memang masjid ini bangunannya masih kecil dan masih banyak keterbatasan. Tapi semoga kebermanfaatannya senantiasa besar," tuturnya.

"Daya tampung masjid masih puluhan, tapi yang datang hampir setiap hari ratusan orang," tambahnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Admin- Sabtu, April 25, 2026 0
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum
MOJOKERTO, Surya Tribun .Com - Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, …

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026
Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026
Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber