Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Madiun Peristiwa Diwarnai Aksi Pemukulan Petugas, Eksekusi Aset PT KAI di Madiun Ricuh
Daerah Headline Madiun Peristiwa

Diwarnai Aksi Pemukulan Petugas, Eksekusi Aset PT KAI di Madiun Ricuh

Redaksi
Redaksi
11 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MADIUN, SuryaTribun.Com – Eksekusi penertiban aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun yang berlangsung di Jalan TGP, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 11 Desember 2024, berujung ricuh.

Insiden tersebut melibatkan pemukulan terhadap petugas PT KAI oleh warga menggunakan kayu saat negosiasi berlangsung. Kericuhan ini dipicu oleh kesan mendadak dalam pelaksanaan penertiban aset.

Dalam surat pemberitahuan terakhir, tidak dicantumkan tanggal pelaksanaan eksekusi, yang membuat penghuni rumah merasa tertekan.

Kuasa hukum penghuni, Lilik Andriyani, Rossyh Pamudji mengatakan, penertiban ini dinilai terlalu mendadak.

“Pemberitahuannya mendadak. Dalam surat terakhir itu tidak menyebutkan tanggalnya (eksekusi). Secara sosial klien kami merasa malu. Makanya dengan cara-cara tadi dan ada insiden itu yang tidak dikehendaki klien kami,” kata Pamudji.

Menurut Pamudji, kliennya siap mengosongkan rumah, namun meminta waktu kepada PT KAI.

“Kami meminta waktu lima hari untuk mengosongkan isi rumah yang menjadi aset KAI,” ujarnya.

Sementara itu, Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardoyo mengatakan, penertiban aset dilakukan karena rumah tersebut ditempati secara ilegal tanpa adanya perikatan perjanjian kerja sama dengan PT KAI.

Menurut data yang ada, Lilik Andriyani menempati aset tersebut berkontrak dari 2017 hingga 2020, namun tidak melakukan pembayaran.

“Rumah milik PT KAI saat ini ditempati oleh orang yang tidak memiliki hak untuk menempatinya. Selain itu, yang bersangkutan tidak memiliki ikatan kontrak dengan PT KAI,” ujar Kuswardoyo.

Menurut Kuswardoyo, penghuni rumah pernah mengajukan persoalan ini ke Komnas HAM. Namun, setelah melakukan peninjauan lokasi, Komnas HAM menyatakan tidak dapat melanjutkan penanganannya karena aset yang ditempati adalah milik resmi PT KAI.

PT KAI Daop 7 Madiun juga telah menyiapkan armada pengangkut untuk membawa barang-barang yang akan dipindahkan.

Penertiban dan penguasaan kembali aset dilakukan setelah adanya nota kesepahaman (MoU) antara PT KAI dan Kejari Kota Madiun.

Selama Tahun 2024, PT KAI Daop 7 Madiun berhasil mengamankan total aset seluas 7.931 meter persegi. Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, warga yang diduga memukul petugas pun telah diamankan. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Redaksi- Sabtu, Juli 11, 2026 0
Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH
Sejumlah Toko di Srengat diduga jual Minol tanpa izin.  BLITAR, Surya Tribun .Com – Berawal dari informasi yang disampaikan sejumlah warga dan sumber kepada ti…

Berita Terpopuler

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Rabu, Juli 08, 2026
Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sabtu, Juli 11, 2026
Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Senin, Juli 06, 2026
Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Kamis, Juli 09, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kamis, Juli 09, 2026
Usut Kasus Korupsi di PLN, ASABRI, dan PT KS: Polisi Sita Uang Rp 60 Miliar dari Kafe de’Clan Jaksel

Usut Kasus Korupsi di PLN, ASABRI, dan PT KS: Polisi Sita Uang Rp 60 Miliar dari Kafe de’Clan Jaksel

Kamis, Juli 09, 2026
KPK Telusuri Asal Usul 55 Kg Logam Platinum yang Disita saat OTT Bupati Langkat

KPK Telusuri Asal Usul 55 Kg Logam Platinum yang Disita saat OTT Bupati Langkat

Senin, Juli 06, 2026
Gadis yang Ditemukan Tewas di Kamarnya Tanpa Busana Ternyata Korban Pembunuhan Pacar

Gadis yang Ditemukan Tewas di Kamarnya Tanpa Busana Ternyata Korban Pembunuhan Pacar

Senin, Juli 06, 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Sabtu, Juli 04, 2026

Berita Terpopuler

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Rabu, Juli 08, 2026
Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sabtu, Juli 11, 2026
Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Senin, Juli 06, 2026
Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Kamis, Juli 09, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kamis, Juli 09, 2026
Usut Kasus Korupsi di PLN, ASABRI, dan PT KS: Polisi Sita Uang Rp 60 Miliar dari Kafe de’Clan Jaksel

Usut Kasus Korupsi di PLN, ASABRI, dan PT KS: Polisi Sita Uang Rp 60 Miliar dari Kafe de’Clan Jaksel

Kamis, Juli 09, 2026
KPK Telusuri Asal Usul 55 Kg Logam Platinum yang Disita saat OTT Bupati Langkat

KPK Telusuri Asal Usul 55 Kg Logam Platinum yang Disita saat OTT Bupati Langkat

Senin, Juli 06, 2026
Gadis yang Ditemukan Tewas di Kamarnya Tanpa Busana Ternyata Korban Pembunuhan Pacar

Gadis yang Ditemukan Tewas di Kamarnya Tanpa Busana Ternyata Korban Pembunuhan Pacar

Senin, Juli 06, 2026
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Sabtu, Juli 04, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber