Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Madiun Peristiwa Diwarnai Aksi Pemukulan Petugas, Eksekusi Aset PT KAI di Madiun Ricuh
Daerah Headline Madiun Peristiwa

Diwarnai Aksi Pemukulan Petugas, Eksekusi Aset PT KAI di Madiun Ricuh

Redaksi
Redaksi
11 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MADIUN, SuryaTribun.Com – Eksekusi penertiban aset PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun yang berlangsung di Jalan TGP, Kelurahan Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 11 Desember 2024, berujung ricuh.

Insiden tersebut melibatkan pemukulan terhadap petugas PT KAI oleh warga menggunakan kayu saat negosiasi berlangsung. Kericuhan ini dipicu oleh kesan mendadak dalam pelaksanaan penertiban aset.

Dalam surat pemberitahuan terakhir, tidak dicantumkan tanggal pelaksanaan eksekusi, yang membuat penghuni rumah merasa tertekan.

Kuasa hukum penghuni, Lilik Andriyani, Rossyh Pamudji mengatakan, penertiban ini dinilai terlalu mendadak.

“Pemberitahuannya mendadak. Dalam surat terakhir itu tidak menyebutkan tanggalnya (eksekusi). Secara sosial klien kami merasa malu. Makanya dengan cara-cara tadi dan ada insiden itu yang tidak dikehendaki klien kami,” kata Pamudji.

Menurut Pamudji, kliennya siap mengosongkan rumah, namun meminta waktu kepada PT KAI.

“Kami meminta waktu lima hari untuk mengosongkan isi rumah yang menjadi aset KAI,” ujarnya.

Sementara itu, Manager Humas Daop 7 Madiun, Kuswardoyo mengatakan, penertiban aset dilakukan karena rumah tersebut ditempati secara ilegal tanpa adanya perikatan perjanjian kerja sama dengan PT KAI.

Menurut data yang ada, Lilik Andriyani menempati aset tersebut berkontrak dari 2017 hingga 2020, namun tidak melakukan pembayaran.

“Rumah milik PT KAI saat ini ditempati oleh orang yang tidak memiliki hak untuk menempatinya. Selain itu, yang bersangkutan tidak memiliki ikatan kontrak dengan PT KAI,” ujar Kuswardoyo.

Menurut Kuswardoyo, penghuni rumah pernah mengajukan persoalan ini ke Komnas HAM. Namun, setelah melakukan peninjauan lokasi, Komnas HAM menyatakan tidak dapat melanjutkan penanganannya karena aset yang ditempati adalah milik resmi PT KAI.

PT KAI Daop 7 Madiun juga telah menyiapkan armada pengangkut untuk membawa barang-barang yang akan dipindahkan.

Penertiban dan penguasaan kembali aset dilakukan setelah adanya nota kesepahaman (MoU) antara PT KAI dan Kejari Kota Madiun.

Selama Tahun 2024, PT KAI Daop 7 Madiun berhasil mengamankan total aset seluas 7.931 meter persegi. Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut, warga yang diduga memukul petugas pun telah diamankan. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Redaksi- Jumat, Juli 17, 2026 0
Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun
Kapolres Sampang, AKBP Hartono.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Polda Jawa Timur (Jatim) memberikan asistensi terkait kasus remaja putri berusia 15 tahun di Sam…

Berita Terpopuler

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Rabu, Juli 15, 2026
Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Sabtu, Juli 11, 2026
Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sabtu, Juli 11, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Sabtu, Juli 11, 2026
Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Kamis, Juli 09, 2026
Arena Sabung Ayam dan Cap Jikie di Jatisari Tetap Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Arena Sabung Ayam dan Cap Jikie di Jatisari Tetap Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Senin, Juli 13, 2026
Kejati Jatim Minta Dukungan Jaga Integritas Usai Temuan Emas-Uang Diduga Terkait Oknum Jampidsus

Kejati Jatim Minta Dukungan Jaga Integritas Usai Temuan Emas-Uang Diduga Terkait Oknum Jampidsus

Sabtu, Juli 11, 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Tiga Korupsi

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Tiga Korupsi

Sabtu, Juli 11, 2026
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Sabtu, Juli 11, 2026

Berita Terpopuler

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Rabu, Juli 15, 2026
Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Sabtu, Juli 11, 2026
Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sabtu, Juli 11, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Sabtu, Juli 11, 2026
Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Kamis, Juli 09, 2026
Arena Sabung Ayam dan Cap Jikie di Jatisari Tetap Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Arena Sabung Ayam dan Cap Jikie di Jatisari Tetap Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Senin, Juli 13, 2026
Kejati Jatim Minta Dukungan Jaga Integritas Usai Temuan Emas-Uang Diduga Terkait Oknum Jampidsus

Kejati Jatim Minta Dukungan Jaga Integritas Usai Temuan Emas-Uang Diduga Terkait Oknum Jampidsus

Sabtu, Juli 11, 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Tiga Korupsi

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Tiga Korupsi

Sabtu, Juli 11, 2026
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Sabtu, Juli 11, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber