Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Politik Ini Pernyataan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka KPK
Headline Nasional Politik

Ini Pernyataan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka KPK

Admin
Admin
27 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Usai ditetapkan sebagai tersangka olek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Harun Masiku, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto menyatakan, dirinya adalah warga negara yang taat hukum, dan menghormati keputusan tersebut.

“Setelah penetapan saya sebagai tersangka olek KPK, maka sikap dari PDI-P adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum, PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto dalam video yang beredar, Kamis, 26 Desember 2024.

Hasto mengaku telah siap dengan risiko yang dihadapi ketika menyampaikan suara kritis bagaimana demokrasi harus ditegakkan. Menurut Hasto, suara rakyat tak bisa dikebiri.

Dalam pernyataannya itu, Hasto juga mengatakan, dia sebagai murid Bung Karno dan akan mengikuti ajarannya.

Hasto juga menunjukkan buku karya Cindy Adams 'Bung Karno-Penyambung Lidah Rakyat Indonesia'.

“Maka sebagai murid Bung Karno, saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini. Inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PDI-P sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapatnya. Maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” ujarnya.

Berikut ini pernyataan lengkap Hasto:

Terima kasih,

Seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai dan banggakan.

Setelah penetapan saya sebagai tersangka olek KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum, PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana watan kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi.

Maka sebagai murid Bung Karno saya mengikuti apa yang tertulis di dalam buku Cindy Adams ini, inilah kitab perjuangan saya dan seluruh kader-kader PDI Perjuangan sekarang memasuki tahap bab 9. Di mana Bung Karno ketika mendirikan PNI, prinsip yang dipegang adalah non-cooperation demi cita-cita Indonesia merdeka, demi rakyat berdaulat bisa berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapatnya. Maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita.

Itulah nilai-nilai yang diperjuangkan oleh seluruh kader PDI Perjuangan. Ketika muncul berbagai intimidasi agar tidak dilakukan pemecatan terhadap sosok yang memiliki ambisi kekuasaan sehingga konstitusi pun sepertinya mau dilanggar dengan perpanjangan masa jabatan tiga periode, ataupun perpanjangan masa jabatan itu. Maka demi konstitusi Bu Mega kokoh berdiri menjaga demokrasi.

Dan ketika aparat penegak hukum digunakan dengan segala cara melakukan intimidasi, sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis, maka pilihan untuk menghadapi tembok tebal kekuasaan itu wajib dilakukan oleh kader-kader PDI Perjuangan. Karena itulah nilai-nilai yang kami perjuangkan, nilai-nilai demokrasi, nilai-nilai kedaulatan rakyat dan bagaimana membangun supremasi hukum yang berkeadilan.

Untuk itu kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk, karena sebagaimana dilakukan Bung Karno masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita.

Untuk itu jangan pernah takut menyuarakan kebenaran, kita jaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, kita jaga marwah dari Ketua Umum PDI Perjuangan dari berbagai upaya-upaya yang ingin merongrong marwah dan kewibawaan partai hanya karena ambisi kekuasaan.

Kita adalah partai yang sah, karena itulah sebagaimana kita para kader PNI ketika menghadapi hukuman gantung di Ciamis hanya gara-gara memekikkan salam merdeka, merdeka, merdeka, pada masa Belanda, maka mereka menuju tiang gantungan dengan mulut tersenyum kepala dan tegak.

Mari demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan risiko apapun saja kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum, terima kasih, merdeka!


(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Admin- Senin, Februari 02, 2026 0
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi
Warung diduga penjual obat terlarang yang berlokasi di Jl. Kebon Kopi No175, Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.  BANDUNG, Surya Trib…

Berita Terpopuler

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparai Diduga Terima Upeti Bulanan

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparai Diduga Terima Upeti Bulanan

Minggu, Februari 01, 2026
Soal Laporan Informasi Peredaran Obat Terlarang, Oknum Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparai Diduga Langgar Perkap

Soal Laporan Informasi Peredaran Obat Terlarang, Oknum Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparai Diduga Langgar Perkap

Minggu, Februari 01, 2026
Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026

Berita Terpopuler

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparai Diduga Terima Upeti Bulanan

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparai Diduga Terima Upeti Bulanan

Minggu, Februari 01, 2026
Soal Laporan Informasi Peredaran Obat Terlarang, Oknum Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparai Diduga Langgar Perkap

Soal Laporan Informasi Peredaran Obat Terlarang, Oknum Kanit Reskrim Polsek Babakan Ciparai Diduga Langgar Perkap

Minggu, Februari 01, 2026
Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber