Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Surabaya Manfaatkan Penyanyi Dangdut dan Perusahaan Fiktif Jadi Modus Sindikat Judi Online di Jatim
Daerah Headline Hukrim Surabaya

Manfaatkan Penyanyi Dangdut dan Perusahaan Fiktif Jadi Modus Sindikat Judi Online di Jatim

Admin
Admin
12 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengungkap modus operandi sindikat judi online jaringan internasional. Pelaku yang memanfaatkan media sosial dan perusahaan fiktif sebagai alat pencucian uang.

“Para tersangka memanfaatkan platform media sosial untuk mempromosikan situs judi online. Sementara aliran uangnya disamarkan melalui perusahaan fiktif yang terdaftar di bidang usaha alat berat hingga alat tulis,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon kepada wartawan, Kamis, 12 Desember 2024.

Dalam kasus ini, pihak Kepolisian menangkap enam tersangka yang memiliki peran berbeda. Dua tersangka utama, MAS dan MWF, berperan sebagai admin media sosial yang mempromosikan 15 situs judi online.

Akun Instagram yang digunakan untuk promosi berhasil diidentifikasi sebagai @orkesanbanyuwangi dan @dangdut_banyuwangi.

Modus pencucian uang dimulai dari hasil transaksi perjudian yang ditampung di rekening-rekening bank yang dibuat secara khusus. Selanjutnya dana tersebut dikirim ke rekening perusahaan fiktif yang dikelola tersangka EC dan ES di Jakarta.

“Kami menemukan total 375 kartu ATM dan buku tabungan yang digunakan untuk menyamarkan aliran dana. Ada perusahaan terdaftar legal, tetapi tidak pernah melakukan aktivitas usaha sebenarnya. Mereka hanya menjadi kedok untuk menyamarkan dana hasil kejahatan,” kata Charles.

Menurut Charles, dana tersebut kemudian dikonversi menjadi mata uang asing dan ditransfer ke sejumlah negara. Kemudian dipegang oleh dua tersangka yang masuk list DPO.

“Kami mencatat dana mengalir ke Singapura, Malaysia, Kamboja, Filipina, dan China untuk menghindari deteksi dari aparat penegak hukum,” jelasnya.

Dalam waktu empat bulan, sindikat ini berhasil memutar uang senilai Rp 1,4 triliun.

Charles menyebutkan, sebagian besar transaksi ini dilakukan melalui metode yang sangat terorganisir.

“Mereka bahkan memiliki key token bank sebanyak 185 unit untuk mempermudah transaksi,” pungkasnya.

Charles juga mengatakan, keterlibatan jaringan internasional dengan operator utama yang berbasis di Kamboja dan Filipina. Dua orang yang berperan sebagai operator, RY dan SW, masih dalam daftar buron.

Selain itu, kata dia, jaringan ini diketahui menggunakan strategi promosi melalui media sosial dengan melibatkan seorang penyanyi dangdut. Penyanyi tersebut direkam dalam video yang kemudian diunggah di media sosial, disertai tautan menuju situs judi online.

Meski demikian, penyanyi dangdut tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi.

“Kami mendapati jaringan ini memanfaatkan popularitas seorang penyanyi dangdut untuk menarik korban. Video yang diunggah mereka gunakan sebagai sarana promosi, lengkap dengan tautan situs judi di setiap postingannya dan untuk penyanyi dangdutnya itu ditetapkan sebagai saksi,” ujar Charles.

Charles menegaskan, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang ITE, Undang-Undang Transfer Dana, dan Undang-Undang Pencucian Uang. Ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber memiliki dampak besar, tidak hanya terhadap individu tetapi juga perekonomian negara,” tutupnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bimtek SMP di PT KAI Gambir Resmi Ditutup, Ini Pesan Kombes Pol Imam Tarmudi

Admin- Sabtu, Juli 05, 2025 0
Bimtek SMP di PT KAI Gambir Resmi Ditutup, Ini Pesan Kombes Pol Imam Tarmudi
JAKARTA, Surya Tribun .Com – Kepala Tim Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) PT Kareta Api Indonesia (PT KAI) Gambir, Kombes Pol Imam Ta…

Berita Terpopuler

Perjudian Sabung Ayam Desa Ploso Sari Grati Kabupaten Pasuruan;LSM FAAM Angkat Suara,Polres Pasuruan dan Kapolsek Jangan Diam

Perjudian Sabung Ayam Desa Ploso Sari Grati Kabupaten Pasuruan;LSM FAAM Angkat Suara,Polres Pasuruan dan Kapolsek Jangan Diam

Senin, Juni 30, 2025
Membanggakan! Pertama Kali Polri Ikuti Even Dunia, World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Membanggakan! Pertama Kali Polri Ikuti Even Dunia, World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Senin, Juni 30, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Dewan Pers: Polri Makin Dicintai Masyarakat

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Dewan Pers: Polri Makin Dicintai Masyarakat

Selasa, Juli 01, 2025
Warga Lumajang Bayar Utang Pakai Motor Curian, Ditangkap Polisi Deh!

Warga Lumajang Bayar Utang Pakai Motor Curian, Ditangkap Polisi Deh!

Selasa, Juli 01, 2025
Kasasi Ditolak MA, Harvey Moeis Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Kasasi Ditolak MA, Harvey Moeis Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Rabu, Juli 02, 2025
Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Kamis, Juni 26, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025

Berita Terpopuler

Perjudian Sabung Ayam Desa Ploso Sari Grati Kabupaten Pasuruan;LSM FAAM Angkat Suara,Polres Pasuruan dan Kapolsek Jangan Diam

Perjudian Sabung Ayam Desa Ploso Sari Grati Kabupaten Pasuruan;LSM FAAM Angkat Suara,Polres Pasuruan dan Kapolsek Jangan Diam

Senin, Juni 30, 2025
Membanggakan! Pertama Kali Polri Ikuti Even Dunia, World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Membanggakan! Pertama Kali Polri Ikuti Even Dunia, World Polici And Fire Games di Birmingham Alabama USA

Senin, Juni 30, 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Dewan Pers: Polri Makin Dicintai Masyarakat

HUT Bhayangkara ke-79, Ketua Dewan Pers: Polri Makin Dicintai Masyarakat

Selasa, Juli 01, 2025
Warga Lumajang Bayar Utang Pakai Motor Curian, Ditangkap Polisi Deh!

Warga Lumajang Bayar Utang Pakai Motor Curian, Ditangkap Polisi Deh!

Selasa, Juli 01, 2025
Kasasi Ditolak MA, Harvey Moeis Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Kasasi Ditolak MA, Harvey Moeis Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara

Rabu, Juli 02, 2025
Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Kamis, Juni 26, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber