Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Rusun Nawa Kades Tambaksawah Nonaktif Imam Fauzi Jalani Sidang Perdana Pengadilan Tipikor Juanda Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Rusun Nawa Kades Tambaksawah Nonaktif Imam Fauzi Jalani Sidang Perdana Pengadilan Tipikor Juanda

Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Rusun Nawa Kades Tambaksawah Nonaktif Imam Fauzi Jalani Sidang Perdana Pengadilan Tipikor Juanda

Redaksi
Redaksi
21 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Sidoarjo,- Kades Tambaksawah Didakwa Korupsi Rp 1,3 Miliar, Terkait Pengelolaan Rusunawa di Waru Sidoarjo.

Imam Fauzi, Kepala Desa (Kades) nonaktif Tambaksawah, Kecamatan Waru, resmi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sedati, Rabu (21/5).

Kades nonaktif diduga menyalahgunakan keuangan rusunawa sebesar Rp 1,3 miliar selama masa jabatannya pada 2021 hingga 2022.Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo, I Putu Kisnu Gupta

Total kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini mencapai Rp 9,7 miliar dari pengelolaan rusunawa sejak tahun 2008.

“Keempat terdakwa telah kami limpahkan dan hari ini merupakan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terdapat pelanggaran serius terhadap petunjuk teknis pengelolaan dana, termasuk penggunaan dana yang tidak relevan dan tidak sesuai peruntukannya,” ujar Putu.

Selain Imam Fauzi, tiga terdakwa lain turut disidang, yakni Bambang Sumarsono (mantan Ketua Pengelola Rusunawa 2008–2013), Sentot Subagyo (Ketua Pengelola 2013–2022), dan Muhammad Rozikin (anggota tim penyelesaian aset 2012–2013). Sentot yang dalam kondisi sakit mengikuti sidang secara daring dari rumah.

JPU menyebut bahwa pengelolaan rusunawa Tambaksawah sejak awal tidak sesuai prosedur. Satu hal yang menonjol adalah pengelolaan rusunawa dilakukan secara swasta, bukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagaimana mestinya.

“Ini satu-satunya rusunawa di Sidoarjo yang tidak dikelola oleh UPT. Dalam praktiknya, dana digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Beberapa nama lain juga disebut dalam dakwaan, termasuk dua pihak yang tidak bisa diproses hukum karena telah meninggal dunia, yakni Fatkhurahman dan Tarmudji. Nama Yani Darusman, yang pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kades, juga tercantum dalam berkas perkara.(RED)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pekerjaan Pengerasan Jalan di Desa Anggaswangi Sukodono Kabupaten Sidoarjo Diduga Penyimpangan Anggaran Dana Desa

Redaksi- Jumat, September 19, 2025 0
Pekerjaan Pengerasan Jalan di Desa Anggaswangi Sukodono Kabupaten Sidoarjo Diduga Penyimpangan Anggaran Dana Desa
Sidoarjo,-Kegiatan pengerasan jalan desa pekerjaan pengerasan Jalan Desa lingkar blok wangi lokasi RT 09, RW 05 sumber dana dari dana desa tahun 2025 besar a…

Berita Terpopuler

Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Jumat, September 12, 2025
Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara

Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara

Kamis, September 18, 2025
Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Sabtu, September 13, 2025
Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Selasa, September 09, 2025
Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Rabu, September 17, 2025
Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Minggu, Agustus 31, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Jumat, September 12, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025

Berita Terpopuler

Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Gudang Penimbun BBM Bersubsidi Di Kecamatan Palang, Bebas Beroperasi Seakan Kebal Hukum

Jumat, September 12, 2025
Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara

Pengrusakan Lingkungan Kabupaten Tulungagung Kacunk Montor Semakin Memanas;Direktur KHYI Angkat Bicara

Kamis, September 18, 2025
Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Arjaya Berkah Marine Tawarkan Perbaikan Kapal dengan Hasil Prima

Sabtu, September 13, 2025
Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman

Selasa, September 09, 2025
Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Dir Gakkum Polri Usut Penyebab Laka Bus Maut Tewaskan Delapan Orang di Bromo

Rabu, September 17, 2025
Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Kapolda Jatim Janji Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

Minggu, Agustus 31, 2025
Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Dalami Jemaah Haji Reguler dan Khusus, KPK Periksa Kapusdatin BP Haji

Jumat, September 12, 2025
Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Gubernur-Pangdam-Kapolda Jatim Resmi Terbitkan SE Aturan Sound Horeg

Minggu, Agustus 10, 2025
Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Diduga Terlibat Korupsi, Kejari Bangkalan Ringkus Pegawai BUMD

Jumat, September 12, 2025
Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, PERWAST Kecam Pengeroyokan Wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting

Jumat, Agustus 22, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber