Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Rusun Nawa Kades Tambaksawah Nonaktif Imam Fauzi Jalani Sidang Perdana Pengadilan Tipikor Juanda Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Rusun Nawa Kades Tambaksawah Nonaktif Imam Fauzi Jalani Sidang Perdana Pengadilan Tipikor Juanda

Kasus Dugaan Korupsi Pengolahan Rusun Nawa Kades Tambaksawah Nonaktif Imam Fauzi Jalani Sidang Perdana Pengadilan Tipikor Juanda

Redaksi
Redaksi
21 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Sidoarjo,- Kades Tambaksawah Didakwa Korupsi Rp 1,3 Miliar, Terkait Pengelolaan Rusunawa di Waru Sidoarjo.

Imam Fauzi, Kepala Desa (Kades) nonaktif Tambaksawah, Kecamatan Waru, resmi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sedati, Rabu (21/5).

Kades nonaktif diduga menyalahgunakan keuangan rusunawa sebesar Rp 1,3 miliar selama masa jabatannya pada 2021 hingga 2022.Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo, I Putu Kisnu Gupta

Total kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini mencapai Rp 9,7 miliar dari pengelolaan rusunawa sejak tahun 2008.

“Keempat terdakwa telah kami limpahkan dan hari ini merupakan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terdapat pelanggaran serius terhadap petunjuk teknis pengelolaan dana, termasuk penggunaan dana yang tidak relevan dan tidak sesuai peruntukannya,” ujar Putu.

Selain Imam Fauzi, tiga terdakwa lain turut disidang, yakni Bambang Sumarsono (mantan Ketua Pengelola Rusunawa 2008–2013), Sentot Subagyo (Ketua Pengelola 2013–2022), dan Muhammad Rozikin (anggota tim penyelesaian aset 2012–2013). Sentot yang dalam kondisi sakit mengikuti sidang secara daring dari rumah.

JPU menyebut bahwa pengelolaan rusunawa Tambaksawah sejak awal tidak sesuai prosedur. Satu hal yang menonjol adalah pengelolaan rusunawa dilakukan secara swasta, bukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagaimana mestinya.

“Ini satu-satunya rusunawa di Sidoarjo yang tidak dikelola oleh UPT. Dalam praktiknya, dana digunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Beberapa nama lain juga disebut dalam dakwaan, termasuk dua pihak yang tidak bisa diproses hukum karena telah meninggal dunia, yakni Fatkhurahman dan Tarmudji. Nama Yani Darusman, yang pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kades, juga tercantum dalam berkas perkara.(RED)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Admin- Selasa, Juli 15, 2025 0
Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
Mirzah (62), warga Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jatim, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya.  PASURUAN, Surya Tribun …

Berita Terpopuler

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Selasa, Juli 15, 2025
Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Minggu, Juli 13, 2025
Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Kamis, Juni 26, 2025
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

Kronologi KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

Jumat, Juli 04, 2025
Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Senin, Juli 07, 2025
Kerap Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Mojokerto Mengaku Kesulitan Menindak Manajemen Hotel

Kerap Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Mojokerto Mengaku Kesulitan Menindak Manajemen Hotel

Minggu, Juli 13, 2025

Berita Terpopuler

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Seorang Perempuan di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya

Selasa, Juli 15, 2025
Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Polres Lumajang grebek dan bakar arena sabung ayam di desa Dawuhan lor lumajang.

Minggu, Juli 13, 2025
Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Viral Anak di Ponorogo Review Biaya Pembangunan Jalan Rp 190 Juta dari Dana Desa

Kamis, Juni 26, 2025
Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Soal Kasus Korupsi Dana Hibah, Khofifah Tegaskan Siap Penuhi Panggilan KPK

Sabtu, Juni 28, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

Kronologi KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali

Jumat, Juli 04, 2025
Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Senin, Juli 07, 2025
Kerap Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Mojokerto Mengaku Kesulitan Menindak Manajemen Hotel

Kerap Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Mojokerto Mengaku Kesulitan Menindak Manajemen Hotel

Minggu, Juli 13, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber