Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker
Headline Hukrim Nasional

KPK Telusuri Aliran Uang dari Tiga Agen TKA di Kasus Korupsi Kemenaker

Redaksi
Redaksi
30 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran uang dari agen Tenaga Kerja Asing (TKA) ke pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan proses verifikasi dokumen izin TKA.

Hal tersebut didalami KPK saat memeriksa tiga pegawai Kemenaker sebagai saksi dalam kasus korupsi pengurusan izin penggunaan TKA di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, mereka yang diperiksa tersebut, di antaranya M Ariswan Fauzi (MAF) selaku Staf Tata Usaha Direktorat PPTKA Kemnaker tahun 2016-2025; Adhitya Narrotama (AN) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker; dan Angga Erlatna (AE) selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker.

Budi memastikan ketiganya memenuhi panggilan KPK.

“Semua saksi hadir,” kata Budi, Kamis, 29 Mei 2025.

Menurut Budi, para saksi didalami keterangannya soal aliran uang dari agen TKA. Selain itu, saksi juga didalami soal proses verifikasi dokumen izin TKA.

“Didalami terkait aliran uang dari para agen TKA serta proses verifikasi dokumen izin TKA yang dilakukan,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pegawai Kemnaker pada Direktorat Jenderal Binapenta diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari calon TKA. 

“Di mana, oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” ujar Asep, Selasa 20 Mei 2025. 

Praktik tersebut terjadi pada 2020-2023 dan sudah delapan orang ditetapkan tersangka. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Redaksi- Sabtu, Agustus 01, 2026 0
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi
Ekshumasi makam pegawai Kejari Mojokerto.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Aparat Polresta Mojokerto membongkar makam Rei Besari Gaylendri, Penelaah Teknis Kebij…

Berita Terpopuler

Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!

Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!

Selasa, Juli 28, 2026
Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Senin, Juli 27, 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Rabu, Juli 29, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Rabu, Juli 29, 2026
Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Kamis, Juli 30, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Jurnalis Blitar Raya Gelar Aksi Tolak label “Londo Ireng”

Jurnalis Blitar Raya Gelar Aksi Tolak label “Londo Ireng”

Rabu, Juli 29, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026

Berita Terpopuler

Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!

Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!

Selasa, Juli 28, 2026
Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Senin, Juli 27, 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas bagi Oknum Polisi Terlibat Narkoba

Rabu, Juli 29, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Rabu, Juli 29, 2026
Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Kamis, Juli 30, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Jurnalis Blitar Raya Gelar Aksi Tolak label “Londo Ireng”

Jurnalis Blitar Raya Gelar Aksi Tolak label “Londo Ireng”

Rabu, Juli 29, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber