Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Gegara Tak Mau Lepas Jaket, Anggota Perguruan Silat di Blitar Dikeroyok
Daerah Headline Hukrim

Gegara Tak Mau Lepas Jaket, Anggota Perguruan Silat di Blitar Dikeroyok

Redaksi
Redaksi
07 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BLITAR, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolisian menangkap dua pesilat yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota perguruan silat yang berbeda di Blitar, Jawa Timur (Jatim).

Dua pesilat yang ditangkap pada Jumat, 06 Juni 2025 itu berinisial MRNW (17) dan AAH (20).

MRNW adalah warga Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, dan AAH adalah warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap BF (19), warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, MRNW dan AAH bersama sekitar empat pelaku lain yang masih buron secara spontan mengeroyok BF.

Menurutnya, BF saat itu sedang berhenti di pinggir jalan Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro, pada Minggu, 25 Mei 2025.

“Pelaku sedang mengendarai sepeda motor bersama belasan teman-temannya tiba-tiba menghampiri korban yang sedang berdua di pinggir jalan dengan temannya, dan mengeroyok korban,” kata Momon kepada wartawan, saat Konferensi Pers, Sabtu, 07 Juni 2025. 

Momon mengatakan, pelaku menghampiri dan mengeroyok korban karena korban memakai jaket berlogo sebuah perguruan silat yang berbeda dengan perguruan silat para pelaku.

“Korban diminta melepas jaket tapi menolak. Lalu para pelaku memukuli korban, menarik korban hingga terjatuh ke tanah,” ujarnya.

Akibatnya, kata Momon, korban mengalami luka pada bagian wajah seperti hidung dan mulut serta bagian punggung. Ketika korban dikeroyok belasan orang itu, teman korban melarikan diri karena ketakutan.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, kata Momon, mereka mengeroyok korban karena salah satu dari pelaku pernah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pesilat dari perguruan silat yang logonya ada pada jaket korban.

“Tapi pelaku pengeroyokan terhadap tersangka ini bukan korban. Hanya saja korban memakai jaket berlogo perguruan silat dari pelaku pengeroyokan terhadap tersangka sebelumnya. Jadi ada motif balas dendam,” tuturnya.

Dua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Salah satu dari tersangka memang masih tergolong anak di bawah umur, namun tetap akan kita proses secara hukum sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.

Momon juga mengatakan, atas arahan Kapolres Blitar AKBP Ari Fazlurrahman, penyidik melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak kekerasan dan pengeroyokan antar anggota perguruan silat yang banyak terjadi di wilayah Blitar.

Momon mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah menetapkan puluhan pesilat sebagai tersangka kasus serupa.

“Mereka yang sudah kita tangkap dan tetapkan sebagai tersangka berasal dari hampir semua perguruan silat yang ada di Blitar. Jadi sudah ada sekitar lima perguruan silat yang anggotanya kami tangkap karena kasus kekerasan dan pengeroyokan,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas

Redaksi- Jumat, Oktober 23, 2026 0
Gegara Sandal, Empat Remaja di Surabaya Didakwa Keroyok Teman hingga Tewas
Empat remaja mengeroyok teman hingga tewas gegara sandal di PN Surabaya.  SURABAYA, Surya - Tribun .Com - Seorang pria di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), bernam…

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026

Berita Terpopuler

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Laporan Dugaan Penipuan MS Blesse Bigget Teregister di Polrestabes Surabaya, Kerugian Korban Rp 886 Juta

Minggu, Oktober 18, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Kata Prabowo soal Usulan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jumat, September 18, 2026
Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Warga Klurak Candi Berharap Bupati Sidoarjo Berani Tegas Berantas Perjudian

Senin, Oktober 19, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Usut Dugaan TPPU Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Jumat, Oktober 23, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Rocky Gerung Beri Nilai Finger Heart

Jumat, Oktober 23, 2026
Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber