Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Gegara Tak Mau Lepas Jaket, Anggota Perguruan Silat di Blitar Dikeroyok
Daerah Headline Hukrim

Gegara Tak Mau Lepas Jaket, Anggota Perguruan Silat di Blitar Dikeroyok

Redaksi
Redaksi
07 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BLITAR, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolisian menangkap dua pesilat yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota perguruan silat yang berbeda di Blitar, Jawa Timur (Jatim).

Dua pesilat yang ditangkap pada Jumat, 06 Juni 2025 itu berinisial MRNW (17) dan AAH (20).

MRNW adalah warga Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, dan AAH adalah warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap BF (19), warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan, MRNW dan AAH bersama sekitar empat pelaku lain yang masih buron secara spontan mengeroyok BF.

Menurutnya, BF saat itu sedang berhenti di pinggir jalan Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro, pada Minggu, 25 Mei 2025.

“Pelaku sedang mengendarai sepeda motor bersama belasan teman-temannya tiba-tiba menghampiri korban yang sedang berdua di pinggir jalan dengan temannya, dan mengeroyok korban,” kata Momon kepada wartawan, saat Konferensi Pers, Sabtu, 07 Juni 2025. 

Momon mengatakan, pelaku menghampiri dan mengeroyok korban karena korban memakai jaket berlogo sebuah perguruan silat yang berbeda dengan perguruan silat para pelaku.

“Korban diminta melepas jaket tapi menolak. Lalu para pelaku memukuli korban, menarik korban hingga terjatuh ke tanah,” ujarnya.

Akibatnya, kata Momon, korban mengalami luka pada bagian wajah seperti hidung dan mulut serta bagian punggung. Ketika korban dikeroyok belasan orang itu, teman korban melarikan diri karena ketakutan.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, kata Momon, mereka mengeroyok korban karena salah satu dari pelaku pernah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pesilat dari perguruan silat yang logonya ada pada jaket korban.

“Tapi pelaku pengeroyokan terhadap tersangka ini bukan korban. Hanya saja korban memakai jaket berlogo perguruan silat dari pelaku pengeroyokan terhadap tersangka sebelumnya. Jadi ada motif balas dendam,” tuturnya.

Dua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Salah satu dari tersangka memang masih tergolong anak di bawah umur, namun tetap akan kita proses secara hukum sesuai ketentuan yang ada,” ujarnya.

Momon juga mengatakan, atas arahan Kapolres Blitar AKBP Ari Fazlurrahman, penyidik melakukan upaya penegakan hukum terhadap tindak kekerasan dan pengeroyokan antar anggota perguruan silat yang banyak terjadi di wilayah Blitar.

Momon mengatakan, dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah menetapkan puluhan pesilat sebagai tersangka kasus serupa.

“Mereka yang sudah kita tangkap dan tetapkan sebagai tersangka berasal dari hampir semua perguruan silat yang ada di Blitar. Jadi sudah ada sekitar lima perguruan silat yang anggotanya kami tangkap karena kasus kekerasan dan pengeroyokan,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Redaksi- Jumat, Juni 19, 2026 0
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih
Aktivitas tambang galian c di Kabupaten Banyuwangi, Jatim.  BANYUWANGI, Surya Tribun .Com – Dugaan maraknya aktivitas tambang galian C yang berjalan dengan dal…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber