Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional KPK Sebut Sudah Sempat Kaji Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat
Headline Hukrim Nasional

KPK Sebut Sudah Sempat Kaji Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat

Admin
Admin
14 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketua KPK, Setyo Budiyanto. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi disebut sudah melakukan kajian terkait potensi korupsi pertambangan di Raja Ampat

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto kepada wartawan, di Gedung C1 KPK, Jakarta, Jumat, 13 Juni 2025.

Menurutnya, kajian tersebut dilakukan jauh sebelum isu tambang nikel di Raja Ampat menjadi sorotan publik.

“Ya sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, sudah ada melakukan ya semacam kegiatan di sana (Raja Ampat),” ujarnya.

Setyo mengatakan, tim kedeputian harus melakukan telaah lebih lanjut terkait adanya indikasi kuat praktik korupsi.

“Namun, apakah kajian tersebut memang ada indikasi korupsi? Tentu itu masih menjadi sebuah telaah dan nanti ada proses yang harus dilewati,” ujarnya.

Setyo juga mengatakan, kajian tersebut masih dalam proses untuk diajukan kepada kementerian terkait. Namun, kata dia, saat ini sudah terjadi permasalahan di lokasi tambang.

“Kajian itu ya memang dalam proses dan nanti akan diajukan kepada kementerian/lembaga terkait untuk bisa memitigasi, tapi kemudian keburu bahwa ada permasalahan di sana,” tuturnya,

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah mencabut IUP untuk empat tambang di Raja Ampat setelah Presiden Prabowo Subianto memanggil beberapa menterinya ke Istana Negara.

Empat perusahaan yang izin usaha pertambangannya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham.

Sementara itu, izin kontrak karya nikel PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha BUMN PT Antam, tidak dicabut oleh pemerintah.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, Presiden Prabowo telah memimpin rapat terbatas, salah satunya membahas IUP di Raja Ampat.

“Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin tambang di empat perusahaan yang ada di Raja Ampat,” ujarnya kepada wartawan, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Juni 2025.

Kemudian, pemerintah menggelar rapat terbatas lanjutan, di mana Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan adanya pelanggaran implementasi penambangan oleh empat perusahaan tersebut terkait aspek lingkungan.

Bahlil juga menjelaskan, keempat tambang yang izin usaha pertambangannya dicabut berlokasi di dalam kawasan Geopark Raja Ampat yang merupakan kawasan wisata.

Izin keempat perusahaan tersebut diterbitkan sebelum penetapan Geopark Raja Ampat.

“Kawasan ini menurut kami harus dilindungi dengan melihat kelestarian biota laut. Izin-izin ini diberikan sebelum ada geopark. Sementara itu, presiden ingin menjadikan Raja Ampat jadi wisata dunia,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Admin- Selasa, Februari 03, 2026 0
Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo
Perkelahian dua emak-emak pedagang mainan di Alun-alun Sidoarjo.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan dua orang emak-…

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber