Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Politik Mantan Ketua MK Sebut Ada Enam Alasan Presiden atau Wapres Bisa Dimakzulkan
Headline Nasional Politik

Mantan Ketua MK Sebut Ada Enam Alasan Presiden atau Wapres Bisa Dimakzulkan

Admin
Admin
06 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Ada enam alasan konstitusional yang bisa menjadi dasar pemakzulan Presiden atau Wakil Presiden (Wapres).

Demikian dikatakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menanggapi isu pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang belakangan disuarakan sejumlah purnawirawan TNI.

Menurutnya, dorongan tersebut merupakan ekspresi kekecewaan yang harus dimaklumi, namun tetap harus mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

“Kalau alasan sebenarnya, kalau konkretnya mau dicari-cari, gampang. Ada enam yang bisa dijadikan alasan (pemakzulan),” kata Jimly kepada wartawan, Jumat, 06 Juni 2025.

Jimly mengatakan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, terdapat enam alasan yang bisa digunakan sebagai dasar pemberhentian seorang Presiden atau Wapres.

“Pertama, berkhianat pada negara. Kedua, korupsi. Ketiga, menerima suap. Keempat, melakukan tindak pidana berat yang ancamannya di atas lima tahun penjara,” tuturnya.

Alasan kelima, kata dia, yakni apabila Presiden atau Wapres terbukti melakukan perbuatan tercela.

“Contohnya sederhana saja. Kalau Presiden lewat di Jalan Sudirman, buka jendela, meludah, kena Ibu-ibu naik motor yang sedang dandan mau ke kawinan. Itu tercela apa tidak? Tentu tercela,” ujarnya.

Adapun alasan keenam bersifat administratif, seperti Presiden atau Wapres meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pejabat negara.

Namun demikian, Jimly menekankan bahwa pemakzulan tidak bisa dilakukan secara serampangan.

Dia menegaskan, mekanisme pemakzulan telah diatur dalam konstitusi dan harus dimulai dari DPR.

“Langkah pertama harus beres di DPR. Dua pertiga dari anggota DPR harus menyetujui lebih dulu tuntutannya, baru dibawa ke MK. Setelah MK membuktikan ada pelanggaran, baru dibawa ke MPR,” ujarnya.

Dia juga meragukan upaya pemakzulan terhadap Gibran bisa berjalan, mengingat konstelasi politik di DPR yang saat ini didominasi oleh partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang merupakan pendukung pemerintah.

“Sekarang dua per tiga di DPR itu siapa? KIM plus apa mau? Jadi jangan tanya. Tanyanya kepada KIM plus. Koalisi permanen yang Ketuanya adalah Ketua Umum Partai Gerindra. Ketua Umum Partai Gerindra itu adalah Presiden Republik Indonesia. Jadi kalau ada orang mau mempersoalkan Wakilnya, gampang itu. Tapi tanya dulu dia (Prabowo),” ujarnya.

“Jadi, kira-kira seandainya dari Partai Gerindra, kalau ditanya, diam saja dia, netral. Nah, itu berarti ada apa-apanya itu. Tapi, saya rasa karena yang memilih Wakil Presiden itu adalah Ketua Umum Gerindra sebagai Calon Presiden, yang memilih Gibran itu dia, saya rasa dia akan melindungi Wakil Presiden. Gitu lho,” imbuhnya.

Menurut Jimly, ketimbang terus-menerus mempersoalkan masa lalu, akan lebih baik jika masyarakat mulai fokus menata masa depan.

“Maka akan jauh lebih baik seandainya masyarakat luas, publik ya itu diajak berpikir bagaimana sih kalau kita berpikir ke depan saja, jangan ke belakang. Ekspresi kemarahan kita tentang masa lalu ya itu agak sedikit dikurangilah,” terangnya.

“Ya kan? Karena enggak ada gunanya. Soalnya akibatnya itu nanti ngabisin waktu. Ngabisin waktu tapi tidak ada ujungnya,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Admin- Selasa, Juli 29, 2025 0
Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral
Memed Potensio alias Thomas Alva EdiSound Horeg.  BLITAR, Surya Tribun .Com – Di tengah ramainya polemik Sound Horeg di Jawa Timur (Jatim), nama Memed Potensi…

Berita Terpopuler

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Pil Terlarang

Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Pil Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Heboh Driver Ojol Perempuan Asal Sidoarjo Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik

Heboh Driver Ojol Perempuan Asal Sidoarjo Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik

Senin, Juli 28, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Oknum Anggota Polsek Rajeg Diduga Terima Upeti dari Penjual Obat Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Pil Terlarang

Bongkar Dua Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Tiga Tersangka dan Ribuan Butir Pil Terlarang

Minggu, Juli 27, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Heboh Driver Ojol Perempuan Asal Sidoarjo Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik

Heboh Driver Ojol Perempuan Asal Sidoarjo Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus di Gresik

Senin, Juli 28, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber