Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Soal RUU KUHAP, Wamenkum Eddy Hiariej Sebut UU Tipikor Tetap Lex Specialis
Headline Hukrim Nasional

Soal RUU KUHAP, Wamenkum Eddy Hiariej Sebut UU Tipikor Tetap Lex Specialis

Redaksi
Redaksi
19 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHAP) yang kini sedang dibentuk oleh Legislatif dan Eksekutif tidak akan mengatur soal penanganan korupsi karena kasus korupsi sudah punya Undang-Undangnya sendiri.

Demikian dikatakan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej kepada wartawan, Jumat, 18 Juli 2025.

“Berdasarkan postulat lex specialis derogat legi generali, yang berlaku adalah hukum acara yang ada dalam Undang-Undang Tipikor,” ujarnya.

Dia menjelaskan, lex specialis derogat legi generali adalah asas hukum yang bermakna “aturan yang lebih khusus mengesampingkan aturan yang lebih umum”.

Menurutnya, UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) adalah aturan yang lebih khusus dan UU KUHAP adalah aturan yang lebih umum.

Korupsi, kata dia, merupakan tindak pidana luar biasa (extraordinary crime).

Eddy mengatakan, pemberlakuan hukum acara yang bersifat khusus tidak hanya untuk korupsi, tetapi juga tindak pidana khusus lainnya seperti terorisme dan narkotika.

“Situasi seperti ini sama persis ketika Tindak Pidana Korupsi dimasukkan dalam KUHP. Saat itu, ada kekhawatiran akan melemahkan pemberantasan korupsi. Faktanya, KUHP baru telah disahkan sejak 2 Januari 2023 dan KPK tetap bekerja secara optimal dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Eddy juga mengatakan, draf RUU KUHAP yang saat ini sedang dibahas telah mengandung pengecualian untuk penyidik di Kejaksaan, KPK, dan TNI.

“Ada sejumlah Pasal dalam RUU KUHAP seperti penyelidikan, pengawasan penyidikan, penghentian penyidikan, penangkapan, penahanan, dan beberapa upaya paksa dalam RUU KUHAP dikecualikan untuk penyidik di Kejaksaan, KPK, dan TNI," ujar Eddy.

“Hal ini secara eksplisit tertulis di beberapa pasal dalam RUU KUHAP. Artinya, yang berlaku bukanlah KUHAP,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal

Redaksi- Minggu, Juni 28, 2026 0
ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal
DPP ABJI secara resmi melaporkan tiga orang yang diduga melakukan tindakan perusuhan saat berlangsungnya aksi damai ABJI di depan Kantor Kecamatan Wringinanom,…

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Senin, Juni 22, 2026
14 Oknum TNI-Polri di Surabaya Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam

14 Oknum TNI-Polri di Surabaya Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam

Senin, Juni 22, 2026
Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Senin, Juni 22, 2026
Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Senin, Juni 22, 2026
Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Batu Bara Richard Muljadi

Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Batu Bara Richard Muljadi

Senin, Juni 22, 2026

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Senin, Juni 22, 2026
14 Oknum TNI-Polri di Surabaya Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam

14 Oknum TNI-Polri di Surabaya Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam

Senin, Juni 22, 2026
Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Senin, Juni 22, 2026
Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Senin, Juni 22, 2026
Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Batu Bara Richard Muljadi

Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Batu Bara Richard Muljadi

Senin, Juni 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber