Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Blitar Daerah Headline Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur
Blitar Daerah Headline

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Redaksi
Redaksi
25 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Bupati Blitar Rijanto dan Wakil Bupati Beky Herdihansah. 

BLITAR, SuryaTribun.Com – Soal fenomena Sound Horeg, Bupati Blitar, Rijanto menyatakan, pihaknya akan menyelenggarakan lomba Sound Horeg dalam sebuah kegiatan festival.

Menurutnya, gagasan itu pernah diia bahas bersama Wakil Bupati, Beky Herdihansah. Gagasan itu, kata dia, muncul di masa awal dirinya dilantik sebagai Bupati Blitar di awal 2025.

Ini jauh sebelum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) mengeluarkan fatwa haram atas sound horeg pada pertengahan Juli lalu.

Namun dia menegaskan, gagasan penyelenggaraan Festival Sound Horeg itu bertujuan untuk pembinaan.

“Justru Pak Wabup itu dengan saya pernah punya wacana kita adakan apa ya, Festival. Kita lombakan Sound Horeg, ini tapi di tempat lapang,” kata Rijanto kepada wartawan, Senin, 21 Juli 2025.

“Tampilan tariannya kita nilai. Kalau tidak memenuhi syarat etika ya tidak mungkin kita perkenankan,” imbuhnya.

Gagasan soal Festival Sound Horeg itu, kata dia, bukan bertujuan untuk mewadahi kegiatan Sound Horeg, tapi untuk melakukan pembinaan.

Lebih jauh, upaya pembinaan itu juga telah diwujudkan dalam bentuk penerbitan Surat Edaran (SE) Bupati Blitar Nomor: B/180.07/02/409.4.5/2025 tentang Penyelenggaraan Karnaval, Cek Sound dan Hiburan Keramaian berisi 13 poin ketentuan.

Sejumlah ketentuan itu, di antaranya berupa larangan melanggar norma kesusilaan, adanya unsur pornografi, serta adanya kegiatan mabuk minuman keras.

SE tersebut juga membatasi kegiatan Sound Horeg paling larut hingga pukul 23.00 WIB.

“Dilarang menggunakan sound system yang membahayakan kesehatan serta merusak lingkungan/kostruksi bangunan,” bunyi poin ke-9.

Pada poin ke-13 yang merupakan poin terakhir dari ketentuan SE itu, dinyatakan bahwa pihak yang melanggar ketentuan SE tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ya kita memang Edaran Bupati itu mengacu pada keluhan masyarakat,” ujar Rijanto.

“Jadi Blitar jauh-jauh hari sudah mengantisipasi masalah itu,” sambungnya.

Rijanto menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar akan mengkaji lagi fenomena maraknya kegiatan sound horeg secara mendalam.

Dalam kajian itu, kata dia, pihaknya mempertimbangkan sisi positif dari fenomena Sound Horeg terutama dalam aspek ekonomi bagi pelaku usaha UMKM.

Pihak penyelenggara termasuk pemerintah desa, kata dia, juga mendapatkan pemasukan dari sejumlah sumber ketika berlangsung Karnaval Sound Horeg, di antaranya, dari parkir kendaraan.

“Jadi dalam situasi ini kita juga mengkaji sisi positifnya namun mengeliminir akibat-akibat negatif yang ditimbulkan sound horeg,” ujarnya.

Rijanto juga menegaskan, Pemkab Blitar tidak melarang kegiatan Sound Horeg. Meskipun dengan tetap memperhatikan dinamika kebijakan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

“Tidak melarang tapi mengatur. Masalah nanti ada instruksi dari pemerintah yang lebih atas ya tentunya kita akan menyesuaikan,” pungkasnya. (*/red)

Via Blitar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Redaksi- Jumat, Juli 17, 2026 0
Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun
Kapolres Sampang, AKBP Hartono.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Polda Jawa Timur (Jatim) memberikan asistensi terkait kasus remaja putri berusia 15 tahun di Sam…

Berita Terpopuler

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Rabu, Juli 15, 2026
Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Sabtu, Juli 11, 2026
Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sabtu, Juli 11, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Sabtu, Juli 11, 2026
Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Kamis, Juli 09, 2026
Arena Sabung Ayam dan Cap Jikie di Jatisari Tetap Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Arena Sabung Ayam dan Cap Jikie di Jatisari Tetap Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Senin, Juli 13, 2026
Kejati Jatim Minta Dukungan Jaga Integritas Usai Temuan Emas-Uang Diduga Terkait Oknum Jampidsus

Kejati Jatim Minta Dukungan Jaga Integritas Usai Temuan Emas-Uang Diduga Terkait Oknum Jampidsus

Sabtu, Juli 11, 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Tiga Korupsi

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Tiga Korupsi

Sabtu, Juli 11, 2026
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Sabtu, Juli 11, 2026

Berita Terpopuler

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Rabu, Juli 15, 2026
Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Sabtu, Juli 11, 2026
Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sabtu, Juli 11, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Sabtu, Juli 11, 2026
Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Kamis, Juli 09, 2026
Arena Sabung Ayam dan Cap Jikie di Jatisari Tetap Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Arena Sabung Ayam dan Cap Jikie di Jatisari Tetap Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Senin, Juli 13, 2026
Kejati Jatim Minta Dukungan Jaga Integritas Usai Temuan Emas-Uang Diduga Terkait Oknum Jampidsus

Kejati Jatim Minta Dukungan Jaga Integritas Usai Temuan Emas-Uang Diduga Terkait Oknum Jampidsus

Sabtu, Juli 11, 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Tiga Korupsi

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Jadi Tersangka Tiga Korupsi

Sabtu, Juli 11, 2026
Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus

Sabtu, Juli 11, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber