Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung, KPK Panggil Lima Pejabat Pemkab Lamongan
![]() |
Jubir KPK, Budi Prasetyo. |
JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019 dengan memanggil lima saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemkab Lamongan,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 07 Juli 2025.
Kelima saksi tersebut, di antaranya Sigit Hari Mardani selaku Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan; Fitriasih selaku Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan.
Kemudian Joko Andriyanto selaku Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan; Arkan Dwi Lestari selaku Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan; dan Rahman Yulianto selaku Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan. Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi yang akan digali dari pemeriksaan saksi tersebut.
Diketahui sebelumnya, KPK sudah mengantongi nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung di lingkungan Pemkab Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
“Prosesnya sudah penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya. Kalau di KPK jika sudah masuk penyidikan pasti sudah ada tersangkanya,” kata Juru Bicara KPK kala itu dijabat Ali Fikri, Rabu, 20 September 2023.
Namun, Ali masih enggan menyebut nama tersangka yang dimaksud, termasuk detail konstruksi perkaranya.
“Nanti akan kami umumkan lebih lanjut karena saat ini sedang pendalaman alat bukti,” kata Ali Fikri.
Menurutnya, dalam proses penindakan, jika sudah sampai pada aksi penyitaan dan penggeledahan, maka dipastikan sudah masuk pada proses penyidikan dan sudah ada tersangkanya.
Sebelumnya, pada 13 September 2023, tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan dan Pendopo Rumah Dinas Bupati Lamongan.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK mengamankan berkas dalam sejumlah koper.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penggeledahan yang terjadi di rumah dinas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi tersebut terkait dugaan korupsi pembangunan gedung.
Adapun pelaksana proyek pembangunan tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lamongan. (*/red)