Bumi Blitar Terusik: Perjudian Berkembang Subur Di Kecamatan Srengat,Diduga Ada yang Membekingi
Blitar- Kota Blitar dikenal dengan beberapa julukan, di antaranya Kota Patria, Kota Proklamator,Kota Patria Julukan ini diberikan karena Blitar memiliki sejarah perjuangan bangsa yang kental, terutama terkait semangat patriotisme dan nasionalisme.
Sangat di sayangkan namanya kini tercoreng oleh kegiatan haram perjudian sabung ayam, dan judi dadu, tempat tersebut berada di Desa Dalrejo, kecamatan Srengat kabupaten blitar, hal ini telah berlangsung beberapa bulan.
Warga Desa Dalrejo melaporkan adanya aktivitas perjudian yang diduga dikelola oleh beberapa oknum yakni Arif,sutres,huda alias pentil dan cebol ,Keberadaan perjudian ini menimbulkan kekhawatiran dan pola pikir negatif di masyarakat, khususnya terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang menyebabkan praktik ilegal tersebut kebal hukum.
Keberadaan perjudian yang diduga dibekingi dari pihak pihak tertentu menimbulkan keresahan dan rasa takut di kalangan warga. Ketidakmampuan aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik perjudian ini memicu spekulasi mengenai kemungkinan adanya oknum yang melindungi atau bahkan terlibat langsung dalam bisnis perjudian tersebut. Hal ini menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Pola pikir negatif ini dapat berdampak buruk pada kehidupan sosial, ekonomi, dan psikologis masyarakat Desa Dalrejo. Oleh karena itu, sangat penting bagi pihak berwenang untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Larangan dalam Pasal 303 KUHP tentang perjudian serta fatwa haram dari ajaran Islam seolah tidak menyurutkan para penggemar maupun pemilik arena sabung ayam.
Masyarakat sekitar mengungkapkan, praktik tersebut berlangsung setiap hari dengan omzet mencapai puluhan juta rupiah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah aparat penegak hukum sudah benar-benar memberantas penyakit masyarakat ini hingga ke akar?
Desakan kepada Aparat ,Masyarakat dan tokoh setempat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Blitar dan Polsek Srengat, untuk bertindak tegas. Mereka meminta jangan ada pembiaran dan segera membersihkan praktik ini tanpa pandang bulu.