Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Mojokerto, 15 Saksi Telah Dipanggil Kejaksaan
Headline Hukrim

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Mojokerto, 15 Saksi Telah Dipanggil Kejaksaan

Admin
Admin
04 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Sebanyak 15 orang saksi telah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto atas kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Tahun Anggaran 2022–2023 senilai Rp 10 miliar.

Namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Ke-15 orang saksi itu dipanggil atas kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI pada masa kepemimpinan Suher Didieanto.

Adapun nama ke-15 saksi yang telah dipanggil itu yakni, Achmad Rifai, Andung Ahmad Kurniawan, Bambang Widjanarko.

Ustadzy Rois, Syamsul Bakri, Najib Al Falaq, Tri Insani Ratnaningrum, Saiman, Raden Hilal Hasibuan, Musliem Muttaqien, Rival Datuiding, Sopi'i.

Kemudian ada tiga Kepala OPD menjadi pengurus, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dedy Muhartadi, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendrata, dan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Nugroho Budhi Sulistya.

“Sudah 15 orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, Jumat, 01 Agustus 2025.

Kejari Kabupaten Mojokerto juga akan memanggil seluruh pengurus dalam struktural Koni periode 2020-2024.

Tahapannya, setelah keterangan saksi dari pihak pengurus ia kantongi, dilanjutkan pemanggilan dari pihak pemerintah daerah.

Dalam hal ini adalah organisasi pemerintah daerah yang terlibat dalam pencairan dana dan yang terlibat pengawasan dana hibah itu.

“Penyidik akan terus mengambangkan kasus ini ke berbagai pihak, termasuk pengurus Koni yang baru jika ditemukan keterlibatan dalam aliran dana atau proses administrasi yang mencurigakan,” tegasnya.

Disinggung detail modus operandi dugaan kasus korupsi yang hingga saat ini masih dihitung kerugiannya ini. Ia mengaku telah menemukan indikasi modus operansi manipulasi dalam pembuatan dokumen administrasi.

Manipulasi itu berada di Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah.

Dugaan itu diperkuat dengan temuan dokumen palsu yang digunakan untuk mencairkan hingga membuat LPJ dana hibah.

“Ini berkaitan dengan dugaan rekayasa dalam penggunaan dana hibah. Di antaranya, pembuatan dokumen palsu yang menyebabkan ketidaksesuaian antara RAB dan laporan,” ujarnya.

Terkait potensi kerugian keuangan negara, pihaknya saat ini masih melakukan penghitungan lebih lanjut untuk mengetahui jumlah pasti.

“Saat ini masih fokus pemeriksaan, kerugian negara masih dalam tahap penghitungan,” pungkasnya.

Sebelumnya, penanganan dugaan korupsi dana hibah Koni Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022 dan 2023 senilai Rp 10 miliar, memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena menemukan indikasi tindak pidana korupsi.

Kasus tersebut sudah naik dalam tahap penyidikan pada Januari 2025. Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi dana hibah Koni Kabupaten tahun anggaran 2022 dan 2023. Total dana hibah dari Pemkab Mojokerto untuk 2 tahun mencapai Rp 10 miliar. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Admin- Senin, Agustus 04, 2025 0
Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN
LUMAJANG, Surya Tribun .Com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang melakukan penggeledahan di Kantor BPN terkait kasus alih fungsi lahan sungai. Total a…

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber