Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Mojokerto, 15 Saksi Telah Dipanggil Kejaksaan
Headline Hukrim

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Mojokerto, 15 Saksi Telah Dipanggil Kejaksaan

Redaksi
Redaksi
04 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Sebanyak 15 orang saksi telah dipanggil pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto atas kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Tahun Anggaran 2022–2023 senilai Rp 10 miliar.

Namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Ke-15 orang saksi itu dipanggil atas kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI pada masa kepemimpinan Suher Didieanto.

Adapun nama ke-15 saksi yang telah dipanggil itu yakni, Achmad Rifai, Andung Ahmad Kurniawan, Bambang Widjanarko.

Ustadzy Rois, Syamsul Bakri, Najib Al Falaq, Tri Insani Ratnaningrum, Saiman, Raden Hilal Hasibuan, Musliem Muttaqien, Rival Datuiding, Sopi'i.

Kemudian ada tiga Kepala OPD menjadi pengurus, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dedy Muhartadi, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Mojokerto, Tatang Mahendrata, dan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Mojokerto, Nugroho Budhi Sulistya.

“Sudah 15 orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, Jumat, 01 Agustus 2025.

Kejari Kabupaten Mojokerto juga akan memanggil seluruh pengurus dalam struktural Koni periode 2020-2024.

Tahapannya, setelah keterangan saksi dari pihak pengurus ia kantongi, dilanjutkan pemanggilan dari pihak pemerintah daerah.

Dalam hal ini adalah organisasi pemerintah daerah yang terlibat dalam pencairan dana dan yang terlibat pengawasan dana hibah itu.

“Penyidik akan terus mengambangkan kasus ini ke berbagai pihak, termasuk pengurus Koni yang baru jika ditemukan keterlibatan dalam aliran dana atau proses administrasi yang mencurigakan,” tegasnya.

Disinggung detail modus operandi dugaan kasus korupsi yang hingga saat ini masih dihitung kerugiannya ini. Ia mengaku telah menemukan indikasi modus operansi manipulasi dalam pembuatan dokumen administrasi.

Manipulasi itu berada di Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah.

Dugaan itu diperkuat dengan temuan dokumen palsu yang digunakan untuk mencairkan hingga membuat LPJ dana hibah.

“Ini berkaitan dengan dugaan rekayasa dalam penggunaan dana hibah. Di antaranya, pembuatan dokumen palsu yang menyebabkan ketidaksesuaian antara RAB dan laporan,” ujarnya.

Terkait potensi kerugian keuangan negara, pihaknya saat ini masih melakukan penghitungan lebih lanjut untuk mengetahui jumlah pasti.

“Saat ini masih fokus pemeriksaan, kerugian negara masih dalam tahap penghitungan,” pungkasnya.

Sebelumnya, penanganan dugaan korupsi dana hibah Koni Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2022 dan 2023 senilai Rp 10 miliar, memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan karena menemukan indikasi tindak pidana korupsi.

Kasus tersebut sudah naik dalam tahap penyidikan pada Januari 2025. Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena penyidik menemukan indikasi tindak pidana korupsi dana hibah Koni Kabupaten tahun anggaran 2022 dan 2023. Total dana hibah dari Pemkab Mojokerto untuk 2 tahun mencapai Rp 10 miliar. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong

Redaksi- Selasa, Mei 05, 2026 0
Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Elpiji Subsidi, Gunakan Rumah Kosong
Polresta Sidoarjo bongkar penyalahgunaan elpiji 3 Kg.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji 3 kg ber…

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Minggu, Mei 03, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber