Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Giat Rutin Santunan Anak Yatim Dan Duafa LSM GMBI Distrik Gresik Giat Rutin Santunan Anak Yatim Dan Duafa LSM GMBI Distrik Gresik

Giat Rutin Santunan Anak Yatim Dan Duafa LSM GMBI Distrik Gresik

Redaksi
Redaksi
09 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Gresik – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Gresik hari ini jumat (08/08/2025) menggelar giat rutin santunan anak yatim dan kaum duafa.

Kegiatan ini berlangsung di kantor LSM GMBI Distrik Gresik, Dusun Purworejo, Desa Metatu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.


Ketua DPD LSM GMBI Distrik Gresik, Muhammad Hudin, menyampaikan bahwasannya hal ini merupakan kegiatan berbagi kepada anak yatim dan kaum duafa.

Santunan anak yatim adalah salah satu bentuk sedekah yang dianjurkan dalam Islam. Hal ini karena anak yatim termasuk salah satu golongan yang berhak mendapatkan santunan.



Muhammad Hudin berharap hal ini menjadikan manfaat bagi penerima. santunan yang awalnya hanya menyasar lima anak kini menjangkau sekitar 60 penerima. “Alhamdulillah, kegiatan santunan ini awalnya hanya untuk lima anak yatim, kini jumlah penerima meningkat berkat dukungan para donatur.


Dalam kegiatan acara ini juga diisi dengan kegiatan mengaji bersama karena hal ini merupakan sarana pembinaan spiritual bagi anak-anak sekaligus ruang pertemuan warga.


Hudin menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen GMBI terhadap isu kemanusiaan dan pemberdayaan, sejalan dengan fungsinya sebagai lembaga kontrol sosial. “LSM seharusnya menjadi mitra masyarakat. Kami ingin hadir dengan kepedulian dan memberi manfaat nyata, tegasnya.


Ia berharap langkah ini mendorong lebih banyak lembaga sosial untuk mengambil peran aktif dalam membangun solidaritas di lingkungan mereka masing-masing.


Santunan anak yatim adalah salah satu bentuk amal yang sangat dianjurkan dalam Islam. Anak yatim adalah mereka yang kehilangan ayah sebelum mencapai usia baligh dan memerlukan perhatian khusus dari masyarakat sekitar. Membantu anak yatim dengan ikhlas tidak hanya memberikan manfaat bagi anak tersebut, tetapi juga memberikan pahala yang besar bagi yang memberikan santunan.


Sebagai umat Muslim, kita diwajibkan untuk menyantuni anak yatim. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk membantu mereka, salah satunya adalah dengan memberikan santunan. Sebagaimana dalam hadits Rasulullah berbunyi “Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda: Orang yang menyantuni anak yatim, baik dia anak sendiri atau bukan, dia dan aku di surga Bersama.”


Santunan anak yatim dengan ikhlas tidak hanya memberikan manfaat besar bagi mereka, tetapi juga mendatangkan keberkahan dan pahala yang besar bagi kita. Dengan berbagai cara praktis yang telah dibahas, kita bisa memberikan kontribusi nyata dalam kehidupan anak yatim. Mari kita bersama-sama menyebarkan kasih sayang dan perhatian kepada mereka, serta menjadikan dunia ini tempat yang lebih baik untuk mereka tumbuh dan berkembang.(Nita)


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Admin- Kamis, Januari 15, 2026 0
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi
Rapat Kerja Kementan dengan Komisi IV DPR RI.  JAKARTA, Surya Tribun .Com – Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengatakan, kayu hanyut terbawa banji…

Berita Terpopuler

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

Sabtu, Januari 03, 2026
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Sabtu, Januari 10, 2026
LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

Jumat, Januari 02, 2026
Penjual Obat-obatan Terlarang Jenis Tramadol dan Hexymer Kembali Marak, Warga Antapani Kulon Resah

Penjual Obat-obatan Terlarang Jenis Tramadol dan Hexymer Kembali Marak, Warga Antapani Kulon Resah

Rabu, Januari 14, 2026
BNPB Sebut Tak Ada Penambahan Korban Jiwa Banjir dan Longsor Sumatera

BNPB Sebut Tak Ada Penambahan Korban Jiwa Banjir dan Longsor Sumatera

Sabtu, Januari 03, 2026
OTT Pejabat Pajak, KPK Ungkap Modus “All In” Rp 23 Miliar Pangkas Pajak 80 Persen

OTT Pejabat Pajak, KPK Ungkap Modus “All In” Rp 23 Miliar Pangkas Pajak 80 Persen

Senin, Januari 12, 2026

Berita Terpopuler

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

Sabtu, Januari 03, 2026
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji

Sabtu, Januari 10, 2026
LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

Jumat, Januari 02, 2026
Penjual Obat-obatan Terlarang Jenis Tramadol dan Hexymer Kembali Marak, Warga Antapani Kulon Resah

Penjual Obat-obatan Terlarang Jenis Tramadol dan Hexymer Kembali Marak, Warga Antapani Kulon Resah

Rabu, Januari 14, 2026
BNPB Sebut Tak Ada Penambahan Korban Jiwa Banjir dan Longsor Sumatera

BNPB Sebut Tak Ada Penambahan Korban Jiwa Banjir dan Longsor Sumatera

Sabtu, Januari 03, 2026
OTT Pejabat Pajak, KPK Ungkap Modus “All In” Rp 23 Miliar Pangkas Pajak 80 Persen

OTT Pejabat Pajak, KPK Ungkap Modus “All In” Rp 23 Miliar Pangkas Pajak 80 Persen

Senin, Januari 12, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber