Tiga ASN Bangkalan Ditangkap Polisi Gegara Pesta Sabu di Kantor Kecamatan Modung
![]() |
Kantor Kecamatan Modung, Bangkalan. |
BANGKALAN, SuryaTribun.Com – Pihak Kepolisian melakukan penggerebekan di Kantor Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim).
Dalam penggerebekan itu, Polisi menangkap enam orang diduga tengah pesta sabu.
Ironisnya, tiga dari mereka disebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor kecamatan itu.
Penggerebekan dilakukan saat para pelaku diduga sedang berpesta sabu di lingkungan kantor tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Aksi itu berlangsung pada Selasa, 05 Agustus 2025.
“Benar, ada penggerebekan di Kantor Kecamatan Modung,” ujar Kiswoyo kepada wartawan, Kamis, 07 Agustus 2025.
Saat ini, kata Kiswoyo, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Ia belum bersedia mengungkapkan identitas para pelaku karena penyelidikan masih berlangsung.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Diketahui, dari enam pelaku yang diamankan, tiga di antaranya merupakan ASN yang bekerja di Kantor Kecamatan. Sementara tiga orang lainnya merupakan non-ASN. (*/red)