Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Tuban Pemkab Tuban Berikan Pembinaan dan Pendampingan kepada Pengusaha Tambang Sesuai Kewenangan Daerah
Daerah Headline Tuban

Pemkab Tuban Berikan Pembinaan dan Pendampingan kepada Pengusaha Tambang Sesuai Kewenangan Daerah

Admin
Admin
08 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TUBAN, SuryaTribun.Com – Guna menciptakan tata kelola pertambangan yang tertib dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggencarkan pendampingan intensif bagi para pelaku usaha tambang.

Melalui Tim Gabungan Lintas OPD, kegiatan Monitoring Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral digelar secara menyeluruh di seluruh Kecamatan sebagai langkah pembinaan aktif dan pengawasan sesuai kewenangan daerah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tuban, Agus Wijaya mengatakan, monitoring tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan Pertambangan Tanpa Izin (Peti) yang telah digelar sebelumnya.

Adapun tim gabungan yang diterjunkan terdiri dari Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), Satpol PP dan Damkar, serta Bagian Perekonomian, SDA dan Administrasi Pembangunan.

“Fokus utama kami bukan pada penindakan, melainkan memberikan arahan, pendampingan, dan edukasi kepada pelaku usaha tambang agar kegiatan mereka berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis, 07 Agustus 2025.

Dalam pelaksanaannya, kata Agus, masing-masing OPD memberikan pendampingan sesuai tugas dan kewenangan.

Mulai dari BPKPAD yang turut mendampingi terkait kewajiban perpajakan daerah, DPMPTSP memberikan penjelasan perizinan yang harus dipenuhi, hingga Satpol PP dan Damkar yang memberikan arahan terkait kepatuhan terhadap aturan dan ketertiban umum.

Dia menambahkan, Pemkab Tuban secara aktif melakukan sosialisasi agar pelaku usaha segera mengurus legalitas tambangnya melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Pasalnya, kata dia, kewenangan pemberian izin maupun penertiban berada di tingkat Provinsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

“Kami turut menggandeng pihak ESDM Provinsi untuk mendorong proses legalisasi tambang. Jika pelaku usaha tidak segera mengurus izinnya, maka tindakan penertiban menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Tuban juga secara berkala melakukan pendataan kegiatan usaha pertambangan bersama OPD teknis terkait.

Hasilnya kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan instansi terkait lainnya sebagai bagian dari koordinasi dan pelaporan resmi.

Melalui langkah monitoring dan pendampingan ini, Pemkab Tuban berharap tercipta tata kelola pertambangan yang tertib, taat hukum, dan berkelanjutan tanpa mengesampingkan aspek lingkungan dan keselamatan masyarakat. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tragis! Bocah Tujuh Tahun di Pasuruan Tewas Dibunuh Tetangganya

Admin- Minggu, Agustus 10, 2025 0
Tragis! Bocah Tujuh Tahun di Pasuruan Tewas Dibunuh Tetangganya
Rumah korban pembunuhan seorang bocah tujuh tahun yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, Sabtu, 09 Agustus 2025.  PASURUAN, Surya Tribun .Com - Warga…

Berita Terpopuler

Pekerjaan Drainase CV.Kenongo Jaya di Desa Puri Kabupaten Mojokerto,Terkesan Amburadul Tidak Sesuai SOP

Pekerjaan Drainase CV.Kenongo Jaya di Desa Puri Kabupaten Mojokerto,Terkesan Amburadul Tidak Sesuai SOP

Selasa, Agustus 05, 2025
Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Senin, Agustus 04, 2025
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Senin, Agustus 04, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Sabtu, Agustus 02, 2025

Berita Terpopuler

Pekerjaan Drainase CV.Kenongo Jaya di Desa Puri Kabupaten Mojokerto,Terkesan Amburadul Tidak Sesuai SOP

Pekerjaan Drainase CV.Kenongo Jaya di Desa Puri Kabupaten Mojokerto,Terkesan Amburadul Tidak Sesuai SOP

Selasa, Agustus 05, 2025
Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Senin, Agustus 04, 2025
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal saat Nonton Sound Horeg

Senin, Agustus 04, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Soal Pembatasan Sound Horeg, MUI Jatim: Haram Jika Ada Potensi Maksiat

Sabtu, Agustus 02, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber