Soal Isu PHK Massal Gudang Garam, Pabrik Tuban Tegaskan Kondisi Aman
![]() |
PT Gudang Garam Tbk. |
TUBAN, SuryaTribun.Com – PT Gudang Garam Tbk (GGRM) diterpa isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Isu itu mencuat setelah beredar sebuah video di media sosial (Medsos), pada Sabtu, 06 September 2025.
Video tersebut memperlihatkan puluhan orang berseragam Gudang Garam berjabat tangan sambil menangis.
Narasi yang menyertainya menyebut peristiwa itu terjadi di pabrik Gudang Garam, Tuban, Jawa Timur (Jatim).
Unggahan akun Instagram @yusufmuhammad bahkan menyinggung dampak PHK terhadap keluarga para pekerja.
Menanggapi video viral tersebut, Kepala Human Resources Development (HRD) PT Merdeka Nusantara – Mitra Produksi Gudang Garam (MPGG) Tuban, Adib Musyafa menegaskan bahwa peristiwa itu tidak terjadi di Tuban.
“Terkait video yang viral itu, dipastikan bukan dari Tuban. Untuk di Tuban aman, saat ini tidak ada PHK,” ujarnya.
Adib menjelaskan, per Januari 2025, MPGG Tuban masih mempekerjakan sekitar 850 orang, dengan 90 persen di antaranya adalah perempuan.
Menurutnya, evaluasi kinerja memang dilakukan secara berkala, namun tidak otomatis berujung pada PHK.
Adib pun mengimbau masyarakat agar selalu mengacu pada sumber resmi perusahaan untuk menghindari kesalahpahaman.
Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kediri, Agung Susanto menegaskan, belum ada anggota serikatnya yang terdampak PHK.
“Gudang Garam itu perusahaan besar, anak perusahaannya banyak dan punya badan hukum sendiri-sendiri,” ujarnya.
Agung menduga PHK dalam video itu terjadi di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan alasan efisiensi.
Ia menyebut, ada program pensiun dini pada Agustus lalu yang melibatkan lebih dari 1.000 pekerja, khususnya mereka yang berusia di atas 50 tahun atau memiliki kondisi kesehatan tertentu.
Agung menambahkan, dari hasil pengecekan di unit usaha lain seperti Surya Zig-zag dan Surya Pamenang, tidak ditemukan adanya PHK massal. Meski demikian, KSPSI tetap membuka ruang advokasi bagi pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi.
“Kalau ada pekerja yang haknya dikebiri perusahaan, mereka dipersilakan mengadu ke kami. Nanti kami bantu advokasi,” tegasnya.
Menurut Agung, kondisi finansial PT Gudang Garam memang sudah menjadi perhatian serikat pekerja sejak dua hingga tiga tahun terakhir.
Ia menyebut, perusahaan mengalami penurunan laba serta harga saham yang merosot. Namun, ia menekankan bahwa keputusan terkait efisiensi dan PHK tetap ada di tangan manajemen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri, Ibnu Imad mengaku, pihaknya masih melakukan konfirmasi kepada manajemen Gudang Garam terkait kebenaran video viral tersebut.
“Kami masih konfirmasi ke manajemen Gudang Garam tentang video tersebut benar atau tidak dan kondisi ketenagakerjaan di Gudang Garam pripun. Nanti hasilnya saya kabari,” ujarnya.
SKT
Sigaret Kretek Tangan (SKT) adalah rokok kretek yang diproduksi manual oleh buruh linting.
Segmen ini padat karya dan menyerap banyak tenaga kerja. Produk SKT Gudang Garam, di antaranya Gudang Garam Merah dan Gudang Garam Djaja.
SKM
Sementara, Sigaret Kretek Mesin (SKM) diproduksi menggunakan mesin otomatis dengan kualitas seragam, seperti Surya, GG Mild, dan GG International.
SKM lebih padat modal dan tidak membutuhkan banyak tenaga kerja. (*/red)