Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Desak Pemerintah Evaluasi Tarif dan Aturan, Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Damai di Patung Kuda
Headline Nasional

Desak Pemerintah Evaluasi Tarif dan Aturan, Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Damai di Patung Kuda

Redaksi
Redaksi
18 Nov, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pengemudi Ojek Online (Ojol). 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Sejumlah pengemudi Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) dan Serikat Pengemudi Ojek Online Indonesia (SePOI) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wiwaha (Patung Kuda), Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 November 2025.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap pemerintah untuk segera mengevaluasi tarif dan regulasi transportasi online yang dinilai belum berpihak pada pengemudi.

Ketua Umum SePOI, Mahmud menyampaikan, bahwa aksi tersebut akan diikuti ribuan pengemudi online dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa Timur, Medan, dan Batam.

“Ya, betul. Kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di hari Kamis, 20 November. Titik kumpul dimulai dari Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, namun masih dalam proses persetujuan dengan pihak terkait,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.

Mahmud menegaskan, dalam aksi tersebut pihaknya membawa empat poin utama tuntutan. Pertama, evaluasi dan penyesuaian tarif untuk pengemudi online roda dua; kedua, penyesuaian tarif antar paket dan makanan; ketiga, revisi tarif Biaya Operasional Kendaraan (BOK) bagi pengemudi taksi online; dan keempat, penyusunan Undang-Undang Transportasi Online yang berpihak pada kesejahteraan pengemudi.

“Kami berharap pemerintah, khususnya Kemenhub, segera menindaklanjuti tuntutan ini,” tegas Mahmud.

Sementara itu, Sekjen SePOI Einstein Dialektika menilai bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 sebenarnya sudah mengakomodir kepentingan pengemudi, namun implementasinya tidak konsisten.

“Kemenhub membuat aturan tapi tidak dijalankan dengan baik. Saat tarif berhenti di tahun 2022, rata-rata jam kerja pengemudi hanya 8 jam per hari, sekarang meningkat jadi 14 jam. Akibatnya banyak pengemudi kelelahan, stres, bahkan berisiko kecelakaan di jalan,” jelasnya.

Einstein menambahkan, kondisi kerja yang semakin berat tanpa disertai peningkatan tarif telah menimbulkan keresahan di kalangan pengemudi. Selain kelelahan fisik, banyak pengemudi juga mengalami tekanan sosial karena waktu untuk keluarga semakin berkurang.

“Kami mengingatkan Kemenhub agar menjalankan aturan yang mereka buat sendiri secara konsisten. Semua poin tuntutan kami masih dalam ranah kewenangan Kemenhub,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Mahmud mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban selama berlangsungnya unjuk rasa.

“Kami mengingatkan rekan-rekan pengemudi agar tidak terprovokasi hoaks atau narasi di luar tuntutan utama kami. Aksi ini harus tetap damai dan berangkat dari kesadaran masing-masing, bukan paksaan,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Damkar Evakuasi Sapi Kurban yang Kabur Kecebur di Sungai Buduran Sidoarjo

Redaksi- Rabu, Mei 27, 2026 0
Damkar Evakuasi Sapi Kurban yang Kabur Kecebur di Sungai Buduran Sidoarjo
Evakuasi sapi kurban di Buduran Sidaorjo kabur dan tercebur sungai.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Benc…

Berita Terpopuler

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kamis, Mei 21, 2026
Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Minggu, Mei 24, 2026
Soal Pelanggaran Pertambangan di Mojokerto, Mahasiswa dan Kejari Sepakat Dibawa ke Ranah Hukum

Soal Pelanggaran Pertambangan di Mojokerto, Mahasiswa dan Kejari Sepakat Dibawa ke Ranah Hukum

Minggu, Mei 24, 2026
Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

Jumat, Mei 22, 2026
Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Minggu, Mei 24, 2026
Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Kamis, November 06, 2025
Dua Kades di Situbondo Diberhentikan Sementara Gegara Tidak Kembalikan Uang APBDes

Dua Kades di Situbondo Diberhentikan Sementara Gegara Tidak Kembalikan Uang APBDes

Jumat, Mei 22, 2026
Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Rabu, Mei 20, 2026
Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Minggu, Mei 24, 2026
Legislator Golkar, Afrizal Ajak Pemuda Karang Taruna Bangkit dan Berdaya

Legislator Golkar, Afrizal Ajak Pemuda Karang Taruna Bangkit dan Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026

Berita Terpopuler

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kamis, Mei 21, 2026
Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Pengiriman 3,6 Juta Rokok Ilegal di Situbondo Berhasil Digagalkan

Minggu, Mei 24, 2026
Soal Pelanggaran Pertambangan di Mojokerto, Mahasiswa dan Kejari Sepakat Dibawa ke Ranah Hukum

Soal Pelanggaran Pertambangan di Mojokerto, Mahasiswa dan Kejari Sepakat Dibawa ke Ranah Hukum

Minggu, Mei 24, 2026
Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

Jadi Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

Jumat, Mei 22, 2026
Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Panglima TNI Lepas 744 Prajurit Satgas TNI ke Lebanon

Minggu, Mei 24, 2026
Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Gubernur Riau Tersangka KPK, Cak Imin: Diproses Internal PKB

Kamis, November 06, 2025
Dua Kades di Situbondo Diberhentikan Sementara Gegara Tidak Kembalikan Uang APBDes

Dua Kades di Situbondo Diberhentikan Sementara Gegara Tidak Kembalikan Uang APBDes

Jumat, Mei 22, 2026
Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Rabu, Mei 20, 2026
Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Bareskrim Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Minggu, Mei 24, 2026
Legislator Golkar, Afrizal Ajak Pemuda Karang Taruna Bangkit dan Berdaya

Legislator Golkar, Afrizal Ajak Pemuda Karang Taruna Bangkit dan Berdaya

Minggu, Mei 24, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber