Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Desak Pemerintah Evaluasi Tarif dan Aturan, Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Damai di Patung Kuda
Headline Nasional

Desak Pemerintah Evaluasi Tarif dan Aturan, Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Damai di Patung Kuda

Admin
Admin
18 Nov, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pengemudi Ojek Online (Ojol). 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Sejumlah pengemudi Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) dan Serikat Pengemudi Ojek Online Indonesia (SePOI) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wiwaha (Patung Kuda), Jakarta Pusat, pada Kamis, 20 November 2025.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap pemerintah untuk segera mengevaluasi tarif dan regulasi transportasi online yang dinilai belum berpihak pada pengemudi.

Ketua Umum SePOI, Mahmud menyampaikan, bahwa aksi tersebut akan diikuti ribuan pengemudi online dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa Timur, Medan, dan Batam.

“Ya, betul. Kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di hari Kamis, 20 November. Titik kumpul dimulai dari Tugu Proklamasi Jakarta Pusat, namun masih dalam proses persetujuan dengan pihak terkait,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa, 11 November 2025.

Mahmud menegaskan, dalam aksi tersebut pihaknya membawa empat poin utama tuntutan. Pertama, evaluasi dan penyesuaian tarif untuk pengemudi online roda dua; kedua, penyesuaian tarif antar paket dan makanan; ketiga, revisi tarif Biaya Operasional Kendaraan (BOK) bagi pengemudi taksi online; dan keempat, penyusunan Undang-Undang Transportasi Online yang berpihak pada kesejahteraan pengemudi.

“Kami berharap pemerintah, khususnya Kemenhub, segera menindaklanjuti tuntutan ini,” tegas Mahmud.

Sementara itu, Sekjen SePOI Einstein Dialektika menilai bahwa Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 sebenarnya sudah mengakomodir kepentingan pengemudi, namun implementasinya tidak konsisten.

“Kemenhub membuat aturan tapi tidak dijalankan dengan baik. Saat tarif berhenti di tahun 2022, rata-rata jam kerja pengemudi hanya 8 jam per hari, sekarang meningkat jadi 14 jam. Akibatnya banyak pengemudi kelelahan, stres, bahkan berisiko kecelakaan di jalan,” jelasnya.

Einstein menambahkan, kondisi kerja yang semakin berat tanpa disertai peningkatan tarif telah menimbulkan keresahan di kalangan pengemudi. Selain kelelahan fisik, banyak pengemudi juga mengalami tekanan sosial karena waktu untuk keluarga semakin berkurang.

“Kami mengingatkan Kemenhub agar menjalankan aturan yang mereka buat sendiri secara konsisten. Semua poin tuntutan kami masih dalam ranah kewenangan Kemenhub,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Mahmud mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban selama berlangsungnya unjuk rasa.

“Kami mengingatkan rekan-rekan pengemudi agar tidak terprovokasi hoaks atau narasi di luar tuntutan utama kami. Aksi ini harus tetap damai dan berangkat dari kesadaran masing-masing, bukan paksaan,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Admin- Minggu, Februari 22, 2026 0
Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras
GARUT, Surya Tribun .Com – Polsek Tarogong Kaler berhasil mengamankan seorang pria berinisial H. BRN yang diduga kuat terlibat dalam praktik memperjualbelikan…

Berita Terpopuler

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Kamis, Februari 19, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo

Kamis, Februari 19, 2026
Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Sabtu, Februari 21, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Menag Ungkap Alasan 1 Ramadan 1447 Hijriah Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Menag Ungkap Alasan 1 Ramadan 1447 Hijriah Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Kamis, Februari 19, 2026
NU Jatim Pantau 14 Titik Hilal Awal Ramadan

NU Jatim Pantau 14 Titik Hilal Awal Ramadan

Senin, Februari 16, 2026
Jaksa Agung Bakal Sikat Oknum Jaksa Nakal yang 'Tilep' Aset Sitaan

Jaksa Agung Bakal Sikat Oknum Jaksa Nakal yang 'Tilep' Aset Sitaan

Jumat, Februari 13, 2026
Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Rabu, Februari 11, 2026
Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Sabtu, Februari 21, 2026

Berita Terpopuler

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Kamis, Februari 19, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos PKH Plus Rp 3 Miliar di Sidoarjo

Kamis, Februari 19, 2026
Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Sabtu, Februari 21, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Menag Ungkap Alasan 1 Ramadan 1447 Hijriah Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Menag Ungkap Alasan 1 Ramadan 1447 Hijriah Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Kamis, Februari 19, 2026
NU Jatim Pantau 14 Titik Hilal Awal Ramadan

NU Jatim Pantau 14 Titik Hilal Awal Ramadan

Senin, Februari 16, 2026
Jaksa Agung Bakal Sikat Oknum Jaksa Nakal yang 'Tilep' Aset Sitaan

Jaksa Agung Bakal Sikat Oknum Jaksa Nakal yang 'Tilep' Aset Sitaan

Jumat, Februari 13, 2026
Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Rabu, Februari 11, 2026
Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Sabtu, Februari 21, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber