Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Seorang Pengajar di Ponpes Bangkalan Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati
Daerah Headline Hukrim

Seorang Pengajar di Ponpes Bangkalan Ditetapkan Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

Admin
Admin
12 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Seorang pengajar di Pondok Pesantren (Ponpes) Bangkalan berinisial UF telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati oleh Polda Jawa Timur (Jatim).

Polda Jatim menetapkan UF sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya di Ponpes Nurul Karamah Bangkalan.

“Dari gelar perkara saudara UF dilakukan penangkapan dan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Jules Abraham Abast, Sabtu, 10 Januari 2026.

UF sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi. Setelah tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mengantongi bukti-bukti yang cukup, berlanjut pada penatapan tersangka dan penangkapan.

UF saat ini mendekam di Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pencabulan pada para santriwatinya yang masih di bawah umur.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur,” ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2), dan ayat (3) juncto Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (2) juncto Pasal 76 E UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Diketahui sebelumnya, kasus dugaan pelecahan ini dilaporkan oleh korban didampingi pendamping dan keluarga ke Polda Jatim 1 Desember 2025 lalu.

Penyidik Polda Jatim kemudian memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti lainnya. UF lalu ditetapkan tersangka pada 10 Desember 2025.

Kabid Humas Polda Jatim juga menambahkan, penyidik telah menyerahkan berkas perkara (tahap l) atas nama tersangka UF ke pihak Kejaksaan. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Admin- Senin, April 20, 2026 0
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan
Makam Waliyullah di Sidoarjo dibongkar.   SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan pembongkaran makam di kawasan Pasar Sep…

Berita Terpopuler

Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Kamis, April 16, 2026
Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026
Gubernur Jabar Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Penjual Obat Daftar G di Ciendog Seperti Antri Sembako

Gubernur Jabar Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Penjual Obat Daftar G di Ciendog Seperti Antri Sembako

Senin, April 13, 2026
Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Rabu, April 15, 2026
Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Minggu, April 12, 2026
Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas" Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas" Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

Rabu, April 15, 2026
PLN Sampaikan Belasungkawa atas Insiden Listrik di Panggarangan

PLN Sampaikan Belasungkawa atas Insiden Listrik di Panggarangan

Selasa, April 14, 2026
Operasi Simpatik Perhutani di Batokan Disorot: Kayu Diamankan, Dugaan Kerugian Negara Menggantung Tanpa Kejelasan Penindakan

Operasi Simpatik Perhutani di Batokan Disorot: Kayu Diamankan, Dugaan Kerugian Negara Menggantung Tanpa Kejelasan Penindakan

Sabtu, April 18, 2026
Menunggu Vonis, Mengurai Motif Pembunuhan Direktur Media Okeyboz

Menunggu Vonis, Mengurai Motif Pembunuhan Direktur Media Okeyboz

Jumat, April 17, 2026
Wartawan Amir Ditangkap Polres Mojokerto, Advokat Rikha Ajukan Praperadilan

Wartawan Amir Ditangkap Polres Mojokerto, Advokat Rikha Ajukan Praperadilan

Senin, April 13, 2026

Berita Terpopuler

Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Kamis, April 16, 2026
Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026
Gubernur Jabar Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Penjual Obat Daftar G di Ciendog Seperti Antri Sembako

Gubernur Jabar Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Penjual Obat Daftar G di Ciendog Seperti Antri Sembako

Senin, April 13, 2026
Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Rabu, April 15, 2026
Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Minggu, April 12, 2026
Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas" Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas" Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

Rabu, April 15, 2026
PLN Sampaikan Belasungkawa atas Insiden Listrik di Panggarangan

PLN Sampaikan Belasungkawa atas Insiden Listrik di Panggarangan

Selasa, April 14, 2026
Operasi Simpatik Perhutani di Batokan Disorot: Kayu Diamankan, Dugaan Kerugian Negara Menggantung Tanpa Kejelasan Penindakan

Operasi Simpatik Perhutani di Batokan Disorot: Kayu Diamankan, Dugaan Kerugian Negara Menggantung Tanpa Kejelasan Penindakan

Sabtu, April 18, 2026
Menunggu Vonis, Mengurai Motif Pembunuhan Direktur Media Okeyboz

Menunggu Vonis, Mengurai Motif Pembunuhan Direktur Media Okeyboz

Jumat, April 17, 2026
Wartawan Amir Ditangkap Polres Mojokerto, Advokat Rikha Ajukan Praperadilan

Wartawan Amir Ditangkap Polres Mojokerto, Advokat Rikha Ajukan Praperadilan

Senin, April 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber