Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Blitar Daerah Headline Peristiwa Seorang Napi Lapas Blitar Tewas, Diduga Dianiaya Gegara Utang Rp 40 Juta
Blitar Daerah Headline Peristiwa

Seorang Napi Lapas Blitar Tewas, Diduga Dianiaya Gegara Utang Rp 40 Juta

Redaksi
Redaksi
12 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lapas Kelas IIB Blitar. 

BLITAR, SuryaTribun.Com – Harianto alias Bagong (54), seorang narapidana kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar, Jawa Timur (Jatim), dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu pagi, 10 Januari 2026.

Korban mengembuskan napas terakhir setelah sempat menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, selama lima hari akibat kondisi koma pasca penganiayaan oleh sesama penghuni Lapas.

Kabar meninggalnya warga Desa Sumberejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar ini dikonfirmasi oleh Plt Direktur RSUD Mardi Waluyo, Bernard T Ratulangi.

“Inggih (iya). Benar,” kata Bernard kepada wartawan melalui pesan WhatsApp.

Insiden itu bermula pada Senin, 05 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB. Rekan satu sel korban berteriak memberi tahu petugas bahwa Harianto mengalami kejang-kejang.

Petugas kemudian membawa korban ke Klinik menggunakan kursi roda sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo.

Awalnya, pihak Lapas Blitar menginformasikan kepada keluarga bahwa Harianto mengalami serangan stroke batang otak. Namun, keluarga merasa curiga setelah melihat kondisi fisik korban.

Adik korban, Estu Broto mengungkapkan, adanya kejanggalan berupa luka lebam kebiruan di sejumlah bagian tubuh kakaknya.

“Kalau saya lihat luka-lukanya ada indikasi kuat penganiayaan,” ujar Broto kepada awak media, Jumat, 09 Januari 2026.

Lantaran curiga, istri korban resmi melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Blitar Kota pada Kamis malam, 08 Januari 2026, untuk diusut secara hukum.

Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion mengakui adanya tindak kekerasan terhadap Harianto.

Berdasarkan hasil penelusuran internal, kata dia, penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang narapidana berinisial I, D, dan B.

Menurut Romi, motif pengeroyokan tersebut dipicu oleh masalah utang piutang sebesar Rp 40 juta.

“Tindakan intimidasi dan pengeroyokan terhadap Harianto telah terjadi sebanyak tiga kali yang diduga dilakukan oleh napi lain dengan nama inisial I, D, dan B. Intimidasi dan kekerasan itu dipicu oleh tanggungan utang Harianto sebesar Rp 40 juta,” ujar Romi melalui keterangan tertulis, Jumat sore.

Berdasarkan catatan pihak Lapas, kekerasan tersebut terjadi dalam tiga fase:

25 Oktober 2025: Intimidasi oleh I dan D. Sempat dimediasi dan disepakati cicilan Rp 10 juta.

7 Desember 2025: Kekerasan fisik berupa pemukulan oleh I, D, dan B karena sisa cicilan tidak terealisasi.

Januari 2026: Pengeroyokan yang berujung pada kondisi koma dan kematian korban.

Pihak Lapas mengklaim telah melakukan langkah antisipasi dengan memindahkan para terduga pelaku ke sel isolasi sementara.

Selain itu, diagnosis dokter menunjukkan korban juga mengalami komplikasi medis lain seperti pembengkakan paru-paru dan pendarahan lambung.

Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya, kejadian ini kami serahkan ke Polres Blitar Kota untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Romi. (*/red)

Via Blitar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Redaksi- Senin, Juli 20, 2026 0
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang
SIDOARJO, Surya Tribun .Com  - Seorang pria berinisial MS yang diketahui sebagai TKL di Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Si…

Berita Terpopuler

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Rabu, Juli 15, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Jumat, Juli 17, 2026
Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Sabtu, Juli 18, 2026
Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Sabtu, Juli 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Jumat, Juli 17, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Senin, Juni 22, 2026

Berita Terpopuler

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Warga Klurak Resah, Kalangan Sabung Ayam dan Dadu Masih Beraktivitas: Bupati dan Kapolres Sidoarjo Diminta Segera Menindak

Rabu, Juli 15, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Polda Jatim Bantu Kejar 14 Buron Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun

Jumat, Juli 17, 2026
Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Sabtu, Juli 18, 2026
Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Pemkab Mojokerto Tegas: Pengusaha Tambang Ilegal yang Membangkang Akan Diseret ke Pengadilan

Sabtu, Juli 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Kuras ATM Pelanggan Rp 1,2 Miliar, Nur Terapis Spa Divonis Dua Tahun Enam Bulan Penjara

Jumat, Juli 17, 2026
Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Komisi II DPR Soroti Mentalitas Sebagian ASN: Absen, Ngopi, Pulang

Jumat, Juli 17, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Senin, Juni 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber