Gegara Tak Disiapkan Makan dan Kopi, Pria di Blitar Bunuh Istri
![]() |
| Lokasi suami bunuh istri di Blitar. |
BLITAR, SuryaTribun.Com – Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial SN (48) ditemukan telentang tak bergerak di tempat tidur rumahnya, di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa pagi, 03 Februari 2026.
Suami SN, R (44), bersama warga sekitar melarikan SN ke Puskesmas terdekat, di mana petugas medis menyatakan SN telah meninggal. Jasad SN selanjutnya dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo untuk proses otopsi.
Menerima laporan kejadian tersebut, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar menjemput R di Puskesmas dan membawanya ke Mapolres Blitar untuk dimintai keterangan.
Lalu, pada Rabu siang, 04 Februari 2026, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar menetapkan R sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan istrinya sendiri meninggal.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono mengatakan, kasus penganiayaan yang mengakibatkan SN tewas itu berawal dari pertengkaran yang terjadi pada Senin malam, 02 Februari 2026, antara R dan SN.
Pertengkaran dipicu tidak tersedianya makan malam ketika R pulang, hingga berujung pada tindak penganiayaan oleh R terhadap SN.
Margono menduga pertengkaran sudah sering terjadi. Ketidakharmonisan itu disebabkan masalah nafkah tidak menentu yang bisa diberikan R.
"Sebenarnya pasangan ini sebelumnya juga sering bertengkar soal-soal seperti rumah tidak rapi dan lainnya. Dan juga sering terjadi kekerasan terhadap istri. Tapi malam itu, kemarahan pelaku memuncak tidak terkendali,” kata Margono.
Selain dengan cara memukuli SN, kata dia, R menganiaya SN dengan cara membenturkan kepala ke dinding rumah dan juga mencekik leher korban menggunakan selang air.
Penganiayaan membabi buta itu dilakukan R pada Senin tengah malam hingga membuat SN tersungkur tak berdaya di lantai rumah.
Melihat istrinya lemas tak berdaya, kata Margono, R menyeret SN ke kamar mandi dan menyiramkan air beberapa kali ke wajahnya.
“Pengakuan pelaku, dengan disiram air maka korban akan bisa bangun lagi,” tuturnya.
Dari kamar mandi, R memapah SN ke kamar dan membaringkannya di atas tempat tidur.
Lalu, R bergeser ke ruang tamu, berdiam diri duduk di kursi hingga Selasa pagi.
R kemudian masuk ke kamar tidur dengan maksud membangunkan SN, namun istrinya itu tidak merespon saat R memanggil dan menggerak-gerakkan badannya.
Melihat situasi itu, R bergegas meminta pertolongan warga sekitar untuk membawa SN ke Puskesmas Boro di mana petugas medis menyatakan SN telah meninggal.
Menerima laporan kejadian dari perangkat Desa Boro, personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar menjemput R di Puskesmas dan membawanya ke Mapolres Blitar untuk dimintai keterangan. (*/red)
