Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Peristiwa Gegara Tak Disiapkan Makan dan Kopi, Pria di Blitar Bunuh Istri
Headline Hukrim Peristiwa

Gegara Tak Disiapkan Makan dan Kopi, Pria di Blitar Bunuh Istri

Admin
Admin
04 Feb, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lokasi suami bunuh istri di Blitar. 

BLITAR, SuryaTribun.Com – Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial SN (48) ditemukan telentang tak bergerak di tempat tidur rumahnya, di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa pagi, 03 Februari 2026.

Suami SN, R (44), bersama warga sekitar melarikan SN ke Puskesmas terdekat, di mana petugas medis menyatakan SN telah meninggal. Jasad SN selanjutnya dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo untuk proses otopsi.

Menerima laporan kejadian tersebut, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar menjemput R di Puskesmas dan membawanya ke Mapolres Blitar untuk dimintai keterangan. 

Lalu, pada Rabu siang, 04 Februari 2026, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar menetapkan R sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan istrinya sendiri meninggal.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono mengatakan, kasus penganiayaan yang mengakibatkan SN tewas itu berawal dari pertengkaran yang terjadi pada Senin malam, 02 Februari 2026, antara R dan SN.

Pertengkaran dipicu tidak tersedianya makan malam ketika R pulang, hingga berujung pada tindak penganiayaan oleh R terhadap SN.

Margono menduga pertengkaran sudah sering terjadi. Ketidakharmonisan itu disebabkan masalah nafkah tidak menentu yang bisa diberikan R.

"Sebenarnya pasangan ini sebelumnya juga sering bertengkar soal-soal seperti rumah tidak rapi dan lainnya. Dan juga sering terjadi kekerasan terhadap istri. Tapi malam itu, kemarahan pelaku memuncak tidak terkendali,” kata Margono.

Selain dengan cara memukuli SN, kata dia, R menganiaya SN dengan cara membenturkan kepala ke dinding rumah dan juga mencekik leher korban menggunakan selang air.

Penganiayaan membabi buta itu dilakukan R pada Senin tengah malam hingga membuat SN tersungkur tak berdaya di lantai rumah.

Melihat istrinya lemas tak berdaya, kata Margono, R menyeret SN ke kamar mandi dan menyiramkan air beberapa kali ke wajahnya.

“Pengakuan pelaku, dengan disiram air maka korban akan bisa bangun lagi,” tuturnya.

Dari kamar mandi, R memapah SN ke kamar dan membaringkannya di atas tempat tidur.

Lalu, R bergeser ke ruang tamu, berdiam diri duduk di kursi hingga Selasa pagi.

R kemudian masuk ke kamar tidur dengan maksud membangunkan SN, namun istrinya itu tidak merespon saat R memanggil dan menggerak-gerakkan badannya.

Melihat situasi itu, R bergegas meminta pertolongan warga sekitar untuk membawa SN ke Puskesmas Boro di mana petugas medis menyatakan SN telah meninggal.

Menerima laporan kejadian dari perangkat Desa Boro, personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar menjemput R di Puskesmas dan membawanya ke Mapolres Blitar untuk dimintai keterangan. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Admin- Rabu, Februari 04, 2026 0
Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu
Guntur Herianto dan Njo Joni saat menjalani sidang di PN Surabaya.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Guntur Herianto Ridwan dan Njo Joni Andrean divonis dua tahun…

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber