Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Peristiwa Gegara Tak Disiapkan Makan dan Kopi, Pria di Blitar Bunuh Istri
Headline Hukrim Peristiwa

Gegara Tak Disiapkan Makan dan Kopi, Pria di Blitar Bunuh Istri

Redaksi
Redaksi
04 Feb, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lokasi suami bunuh istri di Blitar. 

BLITAR, SuryaTribun.Com – Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial SN (48) ditemukan telentang tak bergerak di tempat tidur rumahnya, di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa pagi, 03 Februari 2026.

Suami SN, R (44), bersama warga sekitar melarikan SN ke Puskesmas terdekat, di mana petugas medis menyatakan SN telah meninggal. Jasad SN selanjutnya dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo untuk proses otopsi.

Menerima laporan kejadian tersebut, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar menjemput R di Puskesmas dan membawanya ke Mapolres Blitar untuk dimintai keterangan. 

Lalu, pada Rabu siang, 04 Februari 2026, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar menetapkan R sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan istrinya sendiri meninggal.

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Margono mengatakan, kasus penganiayaan yang mengakibatkan SN tewas itu berawal dari pertengkaran yang terjadi pada Senin malam, 02 Februari 2026, antara R dan SN.

Pertengkaran dipicu tidak tersedianya makan malam ketika R pulang, hingga berujung pada tindak penganiayaan oleh R terhadap SN.

Margono menduga pertengkaran sudah sering terjadi. Ketidakharmonisan itu disebabkan masalah nafkah tidak menentu yang bisa diberikan R.

"Sebenarnya pasangan ini sebelumnya juga sering bertengkar soal-soal seperti rumah tidak rapi dan lainnya. Dan juga sering terjadi kekerasan terhadap istri. Tapi malam itu, kemarahan pelaku memuncak tidak terkendali,” kata Margono.

Selain dengan cara memukuli SN, kata dia, R menganiaya SN dengan cara membenturkan kepala ke dinding rumah dan juga mencekik leher korban menggunakan selang air.

Penganiayaan membabi buta itu dilakukan R pada Senin tengah malam hingga membuat SN tersungkur tak berdaya di lantai rumah.

Melihat istrinya lemas tak berdaya, kata Margono, R menyeret SN ke kamar mandi dan menyiramkan air beberapa kali ke wajahnya.

“Pengakuan pelaku, dengan disiram air maka korban akan bisa bangun lagi,” tuturnya.

Dari kamar mandi, R memapah SN ke kamar dan membaringkannya di atas tempat tidur.

Lalu, R bergeser ke ruang tamu, berdiam diri duduk di kursi hingga Selasa pagi.

R kemudian masuk ke kamar tidur dengan maksud membangunkan SN, namun istrinya itu tidak merespon saat R memanggil dan menggerak-gerakkan badannya.

Melihat situasi itu, R bergegas meminta pertolongan warga sekitar untuk membawa SN ke Puskesmas Boro di mana petugas medis menyatakan SN telah meninggal.

Menerima laporan kejadian dari perangkat Desa Boro, personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Blitar menjemput R di Puskesmas dan membawanya ke Mapolres Blitar untuk dimintai keterangan. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!

Redaksi- Selasa, Juli 28, 2026 0
Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!
Ketua Umum API, Moch Syamsul Arifin.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Gelombang protes terus membesar menyusul pernyataan Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto yang …

Berita Terpopuler

Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!

Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!

Selasa, Juli 28, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka

Sabtu, Juli 25, 2026
Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Senin, Juli 27, 2026
Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Sabtu, Juli 25, 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Sabtu, Juli 25, 2026
Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Sabtu, Juli 18, 2026
Maling Motor di Ponorogo Kembalikan Hasil Curiannya, Tulis Surat "Saya Khilaf"

Maling Motor di Ponorogo Kembalikan Hasil Curiannya, Tulis Surat "Saya Khilaf"

Selasa, Juli 21, 2026
Prabowo Bakal Larang Total Vape Jika Jadi Pintu Masuk Narkoba

Prabowo Bakal Larang Total Vape Jika Jadi Pintu Masuk Narkoba

Sabtu, Juli 25, 2026
Siswa SDN Kauman 1 Kota Malang Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Siswa SDN Kauman 1 Kota Malang Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Senin, Juli 27, 2026

Berita Terpopuler

Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!

Malang Bergerak, Surabaya Tak Diam: Kami Bukan Londo Ireng! Martabat Pers Tak Boleh Diinjak!

Selasa, Juli 28, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka

Sabtu, Juli 25, 2026
Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Warung Pangku di Gresik Digerebek, 50 Orang Diamankan

Senin, Juli 27, 2026
Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Sabtu, Juli 25, 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Sabtu, Juli 25, 2026
Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Sabtu, Juli 18, 2026
Maling Motor di Ponorogo Kembalikan Hasil Curiannya, Tulis Surat "Saya Khilaf"

Maling Motor di Ponorogo Kembalikan Hasil Curiannya, Tulis Surat "Saya Khilaf"

Selasa, Juli 21, 2026
Prabowo Bakal Larang Total Vape Jika Jadi Pintu Masuk Narkoba

Prabowo Bakal Larang Total Vape Jika Jadi Pintu Masuk Narkoba

Sabtu, Juli 25, 2026
Siswa SDN Kauman 1 Kota Malang Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Siswa SDN Kauman 1 Kota Malang Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Senin, Juli 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber