Modus Bejat Pelatih KONI Jatim Lecehkan Atlet saat Laga Luar Kota
SURABAYA, SuryaTribun.Com - Seorang pelatih cabang olahraga bela diri berinisial WPC (44) asal Madiun, Jawa Timur (Jatim), melecehkan atletnya saat bertanding di luar kota.
WPC ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (DPPA-PPO) Polda Jatim atas kasus kekerasan seksual.
Pelaku melecehkan korban yang merupakan atlet perempuan berusia 24 tahun selama beberapa kali sejak September 2023 di tiga kota; Kabupaten Jombang, Ngawi dan Bali.
Dirres PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum mengatakan, tersangka memanfaatkan momen ke luar kota untuk melancarkan aksinya.
"Jadi di tiga tempat tersebut itu modus operandi-nya ada beberapa di antaranya adalah pada saat akan mengadakan suatu kegiatan pelatihan di luar kota kemudian juga ada yang sedang akan melaksanakan kegiatan pertandingan,” ujar Ganis, Senin, 09 Maret 2026.
Ganis mengatakan, kasus pelecehan yang dilakukan pelatih terhadap atletnya tersebut tak lepas dari relasi kuasa.
Tersangka memanfaatkan posisi korban sebagai anak didiknya sehingga tidak menutup kemungkinan adanya korban lain selain pelapor yang juga berlatar belakang atlet.
“Masih kita dalami (adanya ancaman). Kita akan terus mencari untuk korban-korbannya kemudian modus-modusnya, apa saja dan tindakan lainnya,” ujarnya.
Dalam perkara tersebut, Polda Jatim menyita barang bukti berupa KTP, satu unit handphone, surat keputusan pengangkatan atlet, surat keputusan pengurus Pemprov Jawa Timur, serta dokumen bukti check-in hotel di Jombang.
Tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Pasal 5 serta Pasal 6 huruf C UU TPKS dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 300 juta.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat khususnya perempuan dan anak agar tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual kepada aparat penegak hukum,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. (*/red)
