Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Polisi Amankan Balon Udara Berpetasan di Trenggalek, Hendak Diterbangkan saat Lebaran Ketupat
Headline Hukrim

Polisi Amankan Balon Udara Berpetasan di Trenggalek, Hendak Diterbangkan saat Lebaran Ketupat

Redaksi
Redaksi
29 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Polisi saat menunjukkan hasil operasi. 

TRENGGALEK, SuryaTribun.Com - Belasan balon udara tradisional diamankan Polisi saat perayaan Lebaran Ketupat di Trenggalek, Jawa Timur (Jatim). 

Petugas juga mengamankan rangkaian petasan. 

Kapolsek Durenan, Iptu RM Sagi Janitra mengatakan, dalam operasi gabungan Kepolisian bersama TNI dan petugas PLN menyisir sejumlah desa yang ditengarai menjadi pusat penerbangan balon tradisional. 

"Hingga siang tadi dari wilayah Durenan kami mengamankan 10 balon udara ukuran sedang hingga besar dan beberapa petasan. Kalau di wilayah Trenggalek Kota, Pak Kasat Samapta juga mengamankan enam balon," ujar Iptu Sagi, Sabtu, 28 Maret 2026. 

Menurutnya, balon udara tersebut rata-rata diamankan dari saat hendak diterbangkan oleh di area perkampungan maupun persawahan. 

Jumlah balon udara yang diamankan tahun ini menurun drastis jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun 2025, pihaknya mengamankan 22 balon dan 65 petasan berukuran kecil hingga besar. 

"Untuk petasan, hari ini yang kami amankan ada satu berukuran lima centimeter dan satu petasan renteng. Kalau kami lihat jumlahnya turun drastis dari tahun lalu. Kami sudah berulang kali melakukan sosialisasi ke masyarakat," tuturnya. 

Sagi menyebut, para pelaku penerbangan balon udara tradisional mayoritas adalah anak-anak, mulai usia SD hingga SMA. Mereka tidak dilakukan proses hukum, namun diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing. 

"Total pelaku ada 27 anak, langsung kami lakukan pembinaan," ujarnya. 

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Trenggalek, AKP Siswanto mengatakan, dari hasil razia di Kecamatan Trenggalek, petugas gabungan mengamaknan enam balon udara berukuran besar. 

"Balon kami dapatkan dari Desa Sambirejo, Kelurahan Kelutan, Ngantru dan Tamanan," ujarnya. 

Dalam razia tersebut, pihaknya sempat bersitegang dengan warga saat hendak mengamankan balon yang siap terbang. 

Menurutnya, operasi balon udara gencar dilakukan untuk meminimalisir dampak lingkungan yang ditimbulkan. Balon udara yang terbang tanpa kendali dapat mengakibatkan kebakaran, gangguan jaringan listrik dan menganggu lalu lintas penerbangan. 

"Di Trenggalek sudah ada beberapa kejadian balon jatuh yang mengakibatkan kebakaran atau kerusakan. Bahkan kemarin ada balon besar yang tersangkut di menara SUTT PLN," ujarnya. 

Dua berharap, ke depan tingkat kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap dampak negatif yang ditimbulkan dari balon udara tradisional. 

Penerbangan balon udara menjadi tradisi masyarakat di Trenggalek dan Tulungagung saat perayaan Lebaran Ketupat. 

Mereka menaikkan balon dengan cara pengasapan. Dalam beberapa kasus, balon udara tersebut dilengkapi dengan petasan. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polres Gresik Gerak Cepat Cek Aduan Dugaan Arena Sabung Ayam di Menganti, Fasilitas Langsung Dimusnahkan

Redaksi- Minggu, September 06, 2026 0
Polres Gresik Gerak Cepat Cek Aduan Dugaan Arena Sabung Ayam di Menganti, Fasilitas Langsung Dimusnahkan
GRESIK, Surya Tribun .Com - Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Menganti bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian…

Berita Terpopuler

Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Rabu, September 02, 2026
Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Kamis, Agustus 27, 2026
Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Rabu, September 02, 2026
Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Lapor Pak Kapolri! Polda Jatim dan Polres Jombang Diduga Bekingi Perjudian

Lapor Pak Kapolri! Polda Jatim dan Polres Jombang Diduga Bekingi Perjudian

Selasa, September 01, 2026
Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Sabtu, September 05, 2026
Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

Rabu, September 02, 2026
Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Senin, Agustus 24, 2026
293 Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Dirawat di RS Usai Keracunan MBG

293 Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Dirawat di RS Usai Keracunan MBG

Rabu, September 02, 2026
Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Kamis, Agustus 27, 2026

Berita Terpopuler

Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Kebakaran Hutan di Gunung Buthak, 185 Pendaki Dikabarkan Terjebak

Rabu, September 02, 2026
Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Walikota Eri Tegaskan Pelaku Pembuang Limbah Jarum Suntik di Saluran Air Harus Dihukum Pidana

Kamis, Agustus 27, 2026
Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Rabu, September 02, 2026
Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Lapor Pak Kapolri! Polda Jatim dan Polres Jombang Diduga Bekingi Perjudian

Lapor Pak Kapolri! Polda Jatim dan Polres Jombang Diduga Bekingi Perjudian

Selasa, September 01, 2026
Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Sabtu, September 05, 2026
Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

Intelijen Ukraina Sebut Delapan WNI Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Selidiki

Rabu, September 02, 2026
Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Senin, Agustus 24, 2026
293 Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Dirawat di RS Usai Keracunan MBG

293 Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Dirawat di RS Usai Keracunan MBG

Rabu, September 02, 2026
Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Demo Sengketa Tanah di Banyuwangi Ricuh, Massa Tuding Perusahaan Serobot Lahan

Kamis, Agustus 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber