Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Ibu Muda yang Maki Pemotor-Toyor Anak di Mojokerto Pernah Tersandung Kasus Pencurian
Headline Hukrim

Ibu Muda yang Maki Pemotor-Toyor Anak di Mojokerto Pernah Tersandung Kasus Pencurian

Redaksi
Redaksi
21 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mediasi Inge dengan Lutvia.  

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com - Inge Marita (28), ibu muda yang viral memaki pemotor, Lutvia Indriana (33) dan menoyor anaknya MAH (9) di Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), ternyata seorang residivis. 

Inge tercatat pernah melakukan pencurian di Sidoarjo dan sempat menjalani hukuman penjara. 

Dari catatan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Inge saat itu berusia 20 tahun mencuri bersama ibunya, Lindawati di rumah Khusnul Latifah Desa Bohar, Kecamatan Taman, Sidoarjo. 

Aksinya itu dilakukan pada Senin, 18 Juni 2018  sekitar pukul 6.30 WIB. 

Saat itu, Inge dan ibunya silaturahmi ke rumah korban karena masih dalam suasana lebaran. 

Namun silaturahmi tersebut merupakan modus Inge dan ibunya semata untuk melakukan pencurian. 

Saat di ruang tamu, Inge lantas mengajak korban keluar rumah dengan alasan mencari udara segar. 

Selanjutnya, ibunya yang berpura-pura hendak ke toilet. Saat korban lengah itu lah, keduanya mengambil handphone yang tengah di-charge. 

Tak hanya itu, keduanya juga berhasil membuka lemari korban dan menggasak perhiasan berupa gelang dan cincin. 

Puas menggasak barang-barang berharga, Inge dan ibunya kemudian berpamitan pulang. 

Perhiasan hasil kejahatan itu kemudian dijual Inge dan ibunya ke Pasar Blauran, Surabaya seharga Rp 1,3 juta dan Rp 850 ribu. 

Sedangkan handphone dijual di Mojokerto laku Rp 1,250.000. Uang hasil pencurian itu kemudian dibagi berdua. 

Korban yang menyadari perhiasan dan handphone yang raib kemudian melapor ke polisi. 

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan Inge dan ibunya. 

Keduanya lantas diadili di Pengadilan Negeri Sidoarjo sejak Rabu, 12 September 2028. 

Dalam sidang dakwaannya, Inge dan ibunya didakwa dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Pada Rabu, 10 Oktober 2028, Inge dan ibunya kemudian menjalani sidang putusan. 

Saat itu Inge dijatuhi hukuman satu tahun pidana penjara dan ibunya dijatuhi satu tahun dua bulan penjara. 

Sebelumnya, Inge viral karena memaki perempuan pemotor di Jalan Empunala, tepatnya di depan Enny Risol, pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. 

Karena ia merasa laju mobilnya dipotong oleh pengendara Yamaha Nmax, Lutvia Indriana (33) saat belok kanan di Simpang 4 Sekarsari dari Jalan Gajah Mada ke Jalan Empunala. 

Sore itu, Lutvia dalam perjalanan pulang bekerja sekaligus menjemput putranya, MAH (9) dari sekolah. 

Perempuan asal Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto ini berprofesi sebagai guru PJOK sekolah dasar di Kecamatan Prajurit Kulon. Sedangkan MAH duduk di bangku kelas 2 SD. 

Tidak hanya memaki, Inge juga menoyor kepala anak Lutvia berinisial MAH dua kali. 

Sehingga bocah SD ini langsung menangis ketakutan. Inge lantas memukul helm dua kali, menginjak kaki, serta mencolok mata kakan Lutvia dua kali. 

Akibatnya, mata kanan ibu tiga anak itu terluka. Padahal, Lutvia sudah meminta maaf. 

Keributan yang dibuat Inge berlangsung sekitar 30 menit. Ia tak menggubris warga sekitar yang berusaha melerai maupun meredam amarahnya. 

Ibu muda ini baru pergi karena mobilnya menghalangi jalan keluar mobil lain dari Enny Risol. Namun, ia lebih dulu mengambil kunci motor Lutvia. 

Lutvia akhirnya melaporkan Inge ke Polres Mojokerto Kota pada Jumat, 17 April 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. 

Keesokan harinya, Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Resmob meringkus Inge di rumah kerabatnya, Desa Plintahan, Pandaan, Pasuruan. Polisi juga menyita mobil Inge. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal

Redaksi- Minggu, Juni 28, 2026 0
ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal
DPP ABJI secara resmi melaporkan tiga orang yang diduga melakukan tindakan perusuhan saat berlangsungnya aksi damai ABJI di depan Kantor Kecamatan Wringinanom,…

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Senin, Juni 22, 2026
14 Oknum TNI-Polri di Surabaya Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam

14 Oknum TNI-Polri di Surabaya Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam

Senin, Juni 22, 2026
Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Senin, Juni 22, 2026
Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Senin, Juni 22, 2026
Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Batu Bara Richard Muljadi

Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Batu Bara Richard Muljadi

Senin, Juni 22, 2026

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Senin, Juni 22, 2026
14 Oknum TNI-Polri di Surabaya Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam

14 Oknum TNI-Polri di Surabaya Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam

Senin, Juni 22, 2026
Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Senin, Juni 22, 2026
Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Senin, Juni 22, 2026
Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Batu Bara Richard Muljadi

Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Batu Bara Richard Muljadi

Senin, Juni 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber