Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta
Headline Hukrim

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Admin
Admin
21 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com - Sidang Praperadilan atas nama Wartawan Amir resmi digelar hari ini dengan agenda pembacaan permohonan. 

Persidangan berlangsung pada pukul 09.50 WIB di Ruang Sidang Tirta, Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, dengan dihadiri para pihak yang berkepentingan. 

Pihak Termohon hadir melalui jajaran kepolisian dari Polres Mojokerto, yang diwakili oleh Bidang Sikkum dan dipimpin oleh Juri Polres Mojokerto. 

Sementara itu, pihak Pemohon praperadilan dihadiri oleh Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., yang bertindak sebagai Kuasa Hukum dari Amir Asnawi. 

Rikha Permatasari mengatakan, sidang hari ini menjadi langkah awal dalam proses pengujian sah atau tidaknya tindakan hukum yang dilakukan dalam perkara tersebut, sekaligus membuka ruang bagi pembelaan hukum yang objektif dan terukur. 

“Praperadilan ini bukan sekadar upaya hukum biasa, tetapi merupakan langkah konstitusional untuk menguji apakah proses penyidikan telah berjalan sesuai hukum atau justru menyimpang. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun proses yang melanggar hak-hak klien kami," tuturnya. 

Menurut Rikha, adanya indikasi yang perlu diuji secara serius di persidangan. 

Forum ini menjadi ruang untuk membuka fakta secara terang, bukan sekadar membenarkan narasi. 

“Kami akan mengawal perkara ini tanpa kompromi. Ini bukan hanya tentang satu orang, tetapi tentang tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi semua,” tegasnya. 

Semangat Kartini di Meja Hijau

Di tengah momentum Hari Kartini, kehadiran Advokat Rikha Permatasari di ruang sidang menjadi simbol perjuangan masa kini. 

Ia tidak hanya hadir sebagai kuasa hukum, tetapi juga sebagai representasi keberanian perempuan dalam memperjuangkan keadilan. 

Dalam konteks ini, sosoknya dipandang sebagai perwujudan semangat Raden Ajeng Kartini di era modern—berjuang bukan dengan pena semata, tetapi dengan argumentasi hukum dan keteguhan sikap di hadapan proses peradilan. 

Agenda lanjutan persidangan akan dilanjutkan pada hari Rabu, 22 April 2026, pukul 09.00 WIB. 

Agenda Replik dan Duplik tahapan berikutnya ini akan menjadi momentum penting bagi kedua belah pihak untuk saling menanggapi dan memperkuat argumentasi hukum masing-masing. 

Penutup sidang praperadilan ini menjadi perhatian publik sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan yang transparan dan akuntabel. 

Dengan semangat perjuangan yang terus menyala, diharapkan proses hukum ini mampu menghadirkan kebenaran yang utuh. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Admin- Selasa, April 21, 2026 0
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta
MOJOKERTO, Surya Tribun .Com - Sidang Praperadilan atas nama Wartawan Amir resmi digelar hari ini dengan agenda pembacaan permohonan.  Persidangan berlangsung…

Berita Terpopuler

Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Kamis, April 16, 2026
Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026
Gubernur Jabar Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Penjual Obat Daftar G di Ciendog Seperti Antri Sembako

Gubernur Jabar Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Penjual Obat Daftar G di Ciendog Seperti Antri Sembako

Senin, April 13, 2026
Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Minggu, April 12, 2026
Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Rabu, April 15, 2026
Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas" Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas" Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

Rabu, April 15, 2026
PLN Sampaikan Belasungkawa atas Insiden Listrik di Panggarangan

PLN Sampaikan Belasungkawa atas Insiden Listrik di Panggarangan

Selasa, April 14, 2026
Menunggu Vonis, Mengurai Motif Pembunuhan Direktur Media Okeyboz

Menunggu Vonis, Mengurai Motif Pembunuhan Direktur Media Okeyboz

Jumat, April 17, 2026
Operasi Simpatik Perhutani di Batokan Disorot: Kayu Diamankan, Dugaan Kerugian Negara Menggantung Tanpa Kejelasan Penindakan

Operasi Simpatik Perhutani di Batokan Disorot: Kayu Diamankan, Dugaan Kerugian Negara Menggantung Tanpa Kejelasan Penindakan

Sabtu, April 18, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026

Berita Terpopuler

Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung Bersama Masyarakat

Kamis, April 16, 2026
Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026
Gubernur Jabar Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Penjual Obat Daftar G di Ciendog Seperti Antri Sembako

Gubernur Jabar Sibuk Nutup Tambang Ilegal, Nyatanya Penjual Obat Daftar G di Ciendog Seperti Antri Sembako

Senin, April 13, 2026
Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Warga Tarogong Kidul Resah dengan Maraknya Penjual Obat Keras Daftar G, Polisi Diminta Tindak Tegas

Minggu, April 12, 2026
Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Pangdam I/BB Tinjau Yonarmed 2/KS, Pastikan Kesiapan Prajurit dan Alutsista

Rabu, April 15, 2026
Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas" Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

Lembaga Bantuan Hukum MADAS Sedarah Memanas" Desak Pembebasan Terdakwa dan Evaluasi Jaksa Curang

Rabu, April 15, 2026
PLN Sampaikan Belasungkawa atas Insiden Listrik di Panggarangan

PLN Sampaikan Belasungkawa atas Insiden Listrik di Panggarangan

Selasa, April 14, 2026
Menunggu Vonis, Mengurai Motif Pembunuhan Direktur Media Okeyboz

Menunggu Vonis, Mengurai Motif Pembunuhan Direktur Media Okeyboz

Jumat, April 17, 2026
Operasi Simpatik Perhutani di Batokan Disorot: Kayu Diamankan, Dugaan Kerugian Negara Menggantung Tanpa Kejelasan Penindakan

Operasi Simpatik Perhutani di Batokan Disorot: Kayu Diamankan, Dugaan Kerugian Negara Menggantung Tanpa Kejelasan Penindakan

Sabtu, April 18, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber