Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Polisi Tangkap Dua Pembunuh Pria yang Jasadnya Dibuang ke Sungai Megaluh Jombang
Headline Hukrim

Polisi Tangkap Dua Pembunuh Pria yang Jasadnya Dibuang ke Sungai Megaluh Jombang

Redaksi
Redaksi
21 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JOMBANG, SuryaTribun.Com - Polres Jombang mengungkap kasus penemuan jenazah pria di aliran sungai wilayah Megaluh, Jawa Timur (Jatim), yang ternyata merupakan korban pembunuhan. 

Polisi yang menangani kasus itu pun berhasil meringkus dua tersangka. 

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, korban yang diidentifikasi sebagai Anang Sularso (33), warga Kediri, ternyata dihabisi karena masalah asmara. 

Pembunuhan tersebut dilakukan oleh SM atau Slamet Mahmudi (43), tak lain teman sekaligus tetangga dari korban, berlatar belakang sakit hati karena kekasihnya didekati oleh korban. 

"Motifnya adalah cemburu. Pacar tersangka didekati oleh korban, sehingga tersangka merasa sakit hati dan nekat melakukan pembunuhan tersebut," ujar Dimas kepada waktu, di Mapolres Jombang, Selasa, 21 April 2026. 

Menurutnya, peristiwa itu bermula pada Jumat malam, 10 April 2026, saat tersangka menjemput korban dan mengajaknya minum minuman keras di pinggir sungai kawasan Purwoasri, Kediri. 

Di bawah pengaruh alkohol, korban dan pelaku sempat cekcok hingga akhirnya pelaku membunuh korban. 

Jasad korban lalu dibuang ke sungai hingga akhirnya ditemukan warga di wilayah Jombang dua hari kemudian. 

"Tersangka menghabisi nyawa korban di pinggir sungai Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri,” kata Dimas. 

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil otopsi, korban mengalami luka parah akibat senjata tajam. 

Dimas mengatakan, setelah menghabisi nyawa korban dan membuang jasadnya, SM menemui MAM atau Mohamad Abdul Mutolib (36). 

Atas saran dan bantuan MAM, tersangka SM kemudian membuang barang bukti terkait pembunuhan ke beberapa tempat. 

Akibat perbuatannya, SM selaku tersangka utama dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

Sementara rekannya, MAM (36), yang membantu membuang barang bukti, terancam hukuman enam tahun penjara. 

Diketahui sebelumnya, sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan di daerah aliran Sungai Mrican, di Desa Turipinggir, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jatim, Minggu, 12 April 2026. 

Jenazah yang diperkirakan berusia 30-an tahun tersebut ditemukan dalam posisi tertelungkup menyangkut di balok semen sungai. 

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengonfirmasi adanya temuan luka mencurigakan pada tubuh korban. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal

Redaksi- Minggu, Juni 28, 2026 0
ABJI Laporkan Tiga Terduga Perusuh Aksi Damai ke Polres Gresik, Tegaskan Organisasi Resmi dan Legal
DPP ABJI secara resmi melaporkan tiga orang yang diduga melakukan tindakan perusuhan saat berlangsungnya aksi damai ABJI di depan Kantor Kecamatan Wringinanom,…

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Senin, Juni 22, 2026
14 Oknum TNI-Polri di Surabaya Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam

14 Oknum TNI-Polri di Surabaya Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam

Senin, Juni 22, 2026
Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Senin, Juni 22, 2026
Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Senin, Juni 22, 2026
Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Batu Bara Richard Muljadi

Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Batu Bara Richard Muljadi

Senin, Juni 22, 2026

Berita Terpopuler

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Nyaris Bentrok, LSM Luar Daerah Dipukul Mundur Oleh Gabungan LSM dan Media Gresik di Wringinanom

Rabu, Juni 24, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Balita dan Ibu Tertimpa Speaker Sound Horeg saat Karnaval di Mojokerto

Rabu, Juni 24, 2026
Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Nyamar Jadi Pendeta, Terpidana Kasus Kredit Fiktif Rp 4,5 Miliar Ditangkap Kejari Surabaya

Senin, Juni 22, 2026
14 Oknum TNI-Polri di Surabaya Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam

14 Oknum TNI-Polri di Surabaya Terjaring Razia Tempat Hiburan Malam

Senin, Juni 22, 2026
Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Dirut PLN Temui Presiden Prabowo, Sebut Pemadaman Listrik Bergilir Mulai Berkurang

Senin, Juni 22, 2026
Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Senin, Juni 22, 2026
Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Batu Bara Richard Muljadi

Kejagung Tangkap DPO Kasus Penipuan Batu Bara Richard Muljadi

Senin, Juni 22, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber