Lima Warung Pangku di Gresik Digerebek Petugas Gabungan, Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung
![]() |
| Sejumlah perempuan diduga pramusaji warung pangku di Gresik didata petugas Satpol PP. |
GRESIK, Surya-Tribun.Com - Petugas gabungan menggerebek lima lokasi warung pangku yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung di Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim).
Dalam operasi itu petugas menemukan sejumlah warung kopi yang dilengkapi bilik-bilik diduga dipakai untuk melayani tamu.
Operasi gabungan cipta kondisi itu digelar pada Jumat malam, 06 November 2026, Sabtu dini hari, 07 November 2026.
Kegiatan itu dipimpin Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga bersama Kepala BNNK Gresik, AKBP Suharsi.
Kasatpol PP Gresik, Agustin Halomoan mengatakan, operasi tersebut menyasar lima lokasi yang tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Desa Karang Kiring, Kecamatan Kebomas, kemudian Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Gresik.
Selain itu, kata dia, lokasi lain yang juga digerebek ada di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun atau kawasan Telaga Ngipik, Kecamatan Duduksampeyan, dan terakhir di Dusun Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme.
"Lokasi itu diduga menjadi tempat aktivitas prostitusi berkedok warung kopi yang meresahkan masyarakat," ujar Sinaga, Sabtu, 07 November 2026.
Dalam pelaksanaannya, kata Sinaga, petugas mendapati sejumlah warung yang dilengkapi bilik-bilik.
Menurutnya, bilik tersebut diduga digunakan untuk melayani tamu sehingga menimbulkan dugaan adanya praktik prostitusi terselubung berkedok warung kopi.
"Operasi ini merupakan upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan sosial di wilayah Kabupaten Gresik," ujarnya.
Sinaga menambahkan dalam operasi tersebut, sebanyak 49 personel Satpol PP Gresik, tiga personel Subdenpom V/4-2 Gresik, tiga personel Polres Gresik, enam personel BNNK Gresik, tujuh personel Dinas Kesehatan Gresik, serta dua orang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik.
"Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pengawasan dan penegakan peraturan daerah. Termasuk upaya pencegahan peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang," pungkasnya. (*/red)
