Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Perkuatan Intelkam Polri dalam Draft RUU Polri Sangat Berkesesuaian dengan Kebutuhan Situasi Kamdagri saat ini
Headline Nasional

Perkuatan Intelkam Polri dalam Draft RUU Polri Sangat Berkesesuaian dengan Kebutuhan Situasi Kamdagri saat ini

Redaksi
Redaksi
02 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menyatakan, Intelkam Polri di draf Rancangan Undang-Undang Polri sudah sesuai dengan harapan publik.

“Karena kami menilai penting dan sangat bermanfaat dan memperkuat Intelkam Polri merevisi UU Polri dalam draf RUU Polri yang telah disetujui sebagai usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI,” ujar Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar melalui keterangannya yang diterima media ini, Minggu, 02 Juni 2024.

Dedi Siregar menyampaikan, Intelkam Polri selama ini secara empiris telah melakukan banyak hal dalam membantu Keamanan Pengindera Dini dan Pencegah Efektif, setiap gangguan keamanan dalam Negeri yang akan merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

“Oleh karena itu, jika ada yang memandang, apalagi sampai menyebutkan Intelkam Polri di draf UU Polri terdapat adanya tumpang tindih dalam melaksanakan tugas, kami sampaikan itu sangat absurd dan ngawur, dan tidak tepat,” pungkas Dedi Siregar.

“Seperti yang disampaikan sdr Soleman Ponto, hal tersebut dinilai sangat tidak tepat apalagi mengkaitkan dengan apa yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara,” sambung Dedi.

Dedi Siregar menjelaskan, dalam UU yang disebutkan pada Pasal 7 menyebutkan bahwa ruang lingkup Intelijen Negara meliputi (selain Intelijen Dalam dan Luar Negeri, Intelijen Pertahanan/Militer, Intelijen Kementerian Lembaga) pada huruf c menyebutkan adanya Intelijen Kepolisian.

Masih pada UU yang sama, kata Dedi, disebutkan pada Pasal 8 dan 9 bahwa Intelijen Negara dilaksanakan oleh dan dalam rangka Pelaksanaan Tugas Kepolisian serta terdiri atas (salah satunya pada Pasal 9 huruf c) Intelijen Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Masih mengacu pada UU 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, pada Pasal 6 ayat (1) menjelaskan bahwa Intelijen negara (yang salah satunya adalah Intelijen Polri) menyelenggarakan fungsi Penyelidikan, Pengamanan dan penggalangan.

Intelijen Polri selama ini secara empiris telah melakukan hal tersebut dan dipandang perlu untuk kepentingan mempertegas dan memperkuat di-Norma-kan dalam Pasal 16 B huruf b RUU Kepolisian yang berbunyi "Dalam melaksanakan tugas Intelkam, Polri berwenang untuk melakukan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan intelijen".

Pada Pasal 6 ayat (2) menjelaskan bahwa Intelijen Negara (yang salah satunya adalah Intelijen Polri) menyelenggarakan Fungsi Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan yang kemudian dijelaskan bahwa Pengamanan (dalam Intelijen Negara) adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terencana dan terarah untuk mencegah dan atau melawan upaya, pekerjaan, kegiatan intelijen dan atau pihak lawan yang merugikan kepentingan dan keamanan nasional.

“Jadi apa yang disampaikan sdr Soleman Ponto sangat tidak tepat dan keliru jika memandang Intelkam Polri di draf UU Polri, malah kami melihat dengan draff UU Polri tersebut Intelejen semakin kuat dan luas untuk menjalakan tugas dalam pengamanan dan melayani masyarakat,” ujarnya.

“Oleh sebab itu, sangat jauh panggang dari api mengkaitkan RUU Polri dengan berlakunya kembali peraturan yang bersifat Subversivitas,” tutupnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3)

Redaksi- Kamis, Juni 19, 2025 0
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3)
Surabaya, - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3) dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agu…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber