Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Info dan Tips Sosok Masjudi Yudhie, Sang Maestro di Balik Bangunan Rumah Klasik di Indonesia Sejak 1997
Headline Info dan Tips Sosok

Masjudi Yudhie, Sang Maestro di Balik Bangunan Rumah Klasik di Indonesia Sejak 1997

Redaksi
Redaksi
23 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Desain Rumah Klasik ala Eropa karya RUMAH KLASIK. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Hunian bergaya klasik Eropa yang mewah memang sudah dikenal di Indonesia sejak lama dan menjadi bukti arsitektur nyata dalam menunjukkan status konglomerat para penghuninya.

Kebutuhannya akan rumah megah yang sempurna, dibangun dengan konstruksi simetris dan tegap berdiri kokoh, serta kualitas material interior hingga dekorasi, membuat permintaan membangun rumah klasik semakin meningkat popularitasnya hingga saat ini.

RUMAH KLASIK sebagai konsultan arsitektur dan kontraktor asal Indonesia menjadi spesialis bangunan rumah klasik ala Eropa di Indonesia.

RUMAH KLASIK menjadi solusi tepat dalam mewujudkan bangun rumah impian, yang tidak hanya indah dan megah, tapi juga nyaman untuk dihuni bersama keluarga.

Pendiri sekaligus CEO RUMAH KLASIK, Masjudi Yudhie adalah sosok Maestro di balik keberhasilannya beragam proyek rumah klasik di Indonesia sejak 1997.

Menurutnya, rumah bergaya klasik Eropa menjadi rumah elegan yang tidak akan tergerus oleh zaman dan diminati oleh peminat di kelasnya, terlebih para keluarga muda mapan.

“Selama 27 tahun, kami selalu bekerja keras dalam memenuhi kepuasan klien kami dan akan terus tumbuh hingga menjadi pelopor ahli bangun rumah klasik di Indonesia,” ujar Masjudi.

Melalui Kesempurnaan Nyata yang tercermin pada setiap sudut bangunan khas klasik Eropa, RUMAH KLASIK memberikan jasa layanan sempurna dan lengkap untuk segala kebutuhan rumah.

Masjudi mengatakan, RUMAH KLASIK memiliki tiga layanan utama yang bisa klien akses dalam satu tempat. Dimulai dari jasa arsitektur yang menawarkan desain arsitektur lengkap dengan gambar 3D siap bangun. Jasa kontraktor yang memiliki tim kontraktor profesional yang akan membangun rumah relatif cepat dalam waktu sembilan bulan. Kemudian, jasa desain interior yang memadukan dekorasi ruangan secara efektif, fungsional, dan nilai estetika yang paripurna.

“Tim terpilih terdiri dari arsitek, kontraktor, dan desainer interior yang berpengalaman di bawah kepemimpinan RUMAH KLASIK. Kami bekerja sama menciptakan bangunan mahakarya,” ujarnya.

Demi memenuhi kebutuhan penghuni dalam bangun rumah impian di seluruh daerah Indonesia dan mancanegara, RUMAH KLASIK juga terus meningkatkan kemudahan akses informasi layanan digital.

Secara eksklusif, RUMAH KLASIK kini merilis tampilan baru dari website www.rumahklasik.com.

Pada website RUMAH KLASIK, terdapat informasi lengkap terkait alur layanan membangun rumah. Para pengguna juga akan mendapatkan pengalaman eksplorasi yang sempurna melalui beragam portofolio proyek unggulan RUMAH KLASIK.

Nilai eksklusivitas yang dimiliki website RUMAH KLASIK dapat memudahkan klien mengetahui kebutuhannya. Sehingga, klien dapat memilih selera yang diinginkan dalam mewujudkan rumah impian bergaya klasik Eropa.

“Hingga kini, RUMAH KLASIK telah dipercaya oleh banyaknya konglomerat Indonesia dalam membangun rumah impian mereka, dan kami terus mengembangkan sistem layanan kami secara digital melalui website RUMAH KLASIK yang dapat mudah diakses oleh siapa saja dengan pengalaman yang lebih menakjubkan,” tutup Masjudi.


Sumber: PRNewswire

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Redaksi- Minggu, Agustus 09, 2026 0
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan
Mantan Ketua DPRD Ponorogo 2019-2024 saat digiring ke mobil tahanan di Kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponor…

Berita Terpopuler

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kamis, Agustus 06, 2026
Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Kamis, Agustus 06, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026

Berita Terpopuler

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kamis, Agustus 06, 2026
Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Kamis, Agustus 06, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Menko Zulhas Sebut Banyak yang Salah Paham: Kopdes Itu Bukan Supermarket

Jumat, Juli 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber