Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bandar Narkoba Denpasar Bali,Digerebek BNN Di Tempat Hiburan Malam EX Exsecutive Karaoke;Satu Terjaring Oknum Polisi Bandar Narkoba Denpasar Bali,Digerebek BNN Di Tempat Hiburan Malam EX Exsecutive Karaoke;Satu Terjaring Oknum Polisi

Bandar Narkoba Denpasar Bali,Digerebek BNN Di Tempat Hiburan Malam EX Exsecutive Karaoke;Satu Terjaring Oknum Polisi

Redaksi
Redaksi
24 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Denpasar,- Viral,pemberitaan beredar Oknum Anggota Polresta Denpasar Diduga Terlibat Narkoba,Penggerebekan BNN di EC Executive Karaoke Denpasar Bali,semakin jadi sorotan mayarakat luas.

Dilansir dari pemberitaan media online Tnipolrinews.com 23 Oktober 2024,disitu menjelaskan, telah telah terjadi penggerebekan di EC Executive Karaoke, Jalan Imam Bonjol No.386, Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Selasa 22 Oktober 2024 sekitar pukul 21.30, oleh Tim Berantas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.

Karyawan tempat hiburan malam ini membenarkan, dalam penggerebekan itu mengaku dari Tim Berantas BNNP Bali. salah satu dari balasan pengunjung yang diamankan anggota polisi,” tuturnya sumber, Rabu (23/10/2024).

Narasumber menjelaskan ,ada oknum polisi tertangkap saat itu,oknum tersebut merupakan personel di gbb Polresta Denpasar,” ucapnya sumber karyawan EC.

Terpisah, beberapa petugas di BNNP Bali membenarkan. Bahwa penggerebekan merupakan hasil pengembangan yang didapat dari Informasi Masyarakat. Bahwa, seorang wanita cantik diduga sebagai bandar narkoba. Tim melakukan pengintaian di tempat tinggalnya, yaitu di salah satu apartemen kawasan Kota Denpasar. Tim kemudian membuntuti pergerakannya hingga ke EC Karaoke.

Tidak ingin kehilangan buruan kita, beberapa jam berselang sejumlah petugas ini langsung melakukan penggerebekan. “Ternyata, satu diantaranya oknum Polisi. Diduga wanita sang kekasih dari oknum anggota ini sudah dijadikan TO oleh tim,” kisah sumber petugas.

Tim berantas menyita puluhan gram sabu, juga ratusan butir ekstasi dari dalam room, disimpan dalam tas milik wanita itu. Kemudian dilakukan pengembangan di tempat tinggal 12 orang tamu EC itu.

“Di dalam apartemen ditempati polisi itu, hanya ditemukan bong atau alat isap sabu,” timpal sumber ini. Ternyata apartemen oknum personel Polresta Denpasar ini bersampingan dengan kamar wanita yang dimaksud.

Pihak BNNP Bali menganalisa bahwa kuat dugaan 12 orang ini merupakan satu jaringan. Karena itu, kini penyidik sementara dalami keterangan balasan pengunjung tamu EC Karaoke menyangkut jaringan mereka yang masih berkeliaran.

Terkait dengan ini, Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes Pol I Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H., belum berkomentar banyak.,yang bersangkutan belum bisa ditemui untuk konfirmasi. Berdalih sedang rapat.(Tim)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Septic Tank Meledak di Pamekasan, Balita Tewas Diduga Terkena Material Beton

Admin- Jumat, Maret 20, 2026 0
Septic Tank Meledak di Pamekasan, Balita Tewas Diduga Terkena Material Beton
TKP balita meninggal di Pamekasan.  PAMEKASAN, Surya Tribun .Com - Peristiwa tragis menimpa seorang balita di Dusun Gunung Tangis, Desa Rek Kerrek, Kecamatan P…

Berita Terpopuler

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Sabtu, Maret 14, 2026
Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Minggu, Maret 15, 2026
SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

Rabu, Maret 18, 2026
Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Sabtu, Maret 14, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Rabu, Maret 18, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026

Berita Terpopuler

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Sabtu, Maret 14, 2026
Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Minggu, Maret 15, 2026
SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

Rabu, Maret 18, 2026
Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Sabtu, Maret 14, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Rabu, Maret 18, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber