Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Sidoarjo Ungkap Kasus Pungli PTSL di Desa Trosobo, Kejari Sidoarjo Tengah Melengkapi Bukti dan Memeriksa Saksi-saksi
Daerah Headline Hukrim Sidoarjo

Ungkap Kasus Pungli PTSL di Desa Trosobo, Kejari Sidoarjo Tengah Melengkapi Bukti dan Memeriksa Saksi-saksi

Admin
Admin
08 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gedung Kejari Sidoarjo. 

SIDOARJO,  SuryaTribun.Com – Soal kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, yang merugikan warga, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mengklaim sedang melakukan proses penyidikan, melengkapi bukti dan memeriksa saksi-saksi.

“Saat ini, tim penyidik sedang menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, John Frangky kepada wartawan, Selasa, 05 November 2024.

John Frangky mengatakan, pungli tersebut melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) Trosobo dan Panitia PTSL. Mereka melakukan pungutan tidak resmi di luar biaya yang telah ditetapkan.

Mereka, kata dia, diduga menerima uang di luar biaya resmi PTSL, dengan alasan pengurusan bersamaan dengan pengeringan lahan.

Warga diminta membayar uang sebesar Rp 2 juta hingga Rp 8 juta ditambah pungutan untuk dokumen persyaratan, berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu. Total uang pungutan yang terkumpul mencapai ratusan juta rupiah.

“Total uang yang terkumpul diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, yang jelas sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, kata Frangky, tim penyidik tengah memeriksa ahli sebelum menetapkan tersangka dan mengarahkan kasus ini ke persidangan.

“Dugaan pungli ini sangat merugikan masyarakat, karena banyak warga yang tidak menerima sertifikat atau tidak sesuai dengan janji awal, seperti tanah kering yang dijanjikan,” jelasnya.

Kasus ini bermula tahun 2023, saat warga Desa Trosobo mendaftar untuk Program PTSL diminta untuk membayar pungutan liar berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 8 juta.

Pungutan ini disebut untuk biaya pengeringan lahan, namun beberapa warga yang telah membayar, justru tidak menerima sertifikat tanah sesuai dengan perjanjian. Beberapa di antaranya bahkan tidak menerima sertifikat sama sekali.

Kejari Sidoarjo berkomitmen terus memberantas pungli, seiring arahan Jaksa Agung RI, Prof Dr ST Burhanuddin SH MM MH, dalam upaya penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam dua tahun terakhir, Kejari Sidoarjo telah menangani lima kasus pungli, baik dalam tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.

Kejaksaan Sidoarjo semakin berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang merugikan masyarakat luas, seperti pungli dalam program PTSL. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi

Admin- Rabu, Februari 11, 2026 0
Diduga Aniaya Karyawan SPBU, Oknum ASN di Tuban Ditangkap Polisi
TUBAN, Surya Tribun .Com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim), berinisial J viral di media sosial la…

Berita Terpopuler

Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Minggu, Februari 08, 2026
Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Minggu, Februari 08, 2026
Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Senin, Februari 09, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Update Dampak Angin Kencang di Banyuwangi, 52 Rumah Rusak

Update Dampak Angin Kencang di Banyuwangi, 52 Rumah Rusak

Senin, Februari 09, 2026
Lagi, KPK OTT di Depok

Lagi, KPK OTT di Depok

Jumat, Februari 06, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Rabu, Februari 04, 2026
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
Gegara Tak Disiapkan Makan dan Kopi, Pria di Blitar Bunuh Istri

Gegara Tak Disiapkan Makan dan Kopi, Pria di Blitar Bunuh Istri

Rabu, Februari 04, 2026

Berita Terpopuler

Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Mujahadah Kubro Satu Abad NU, Tempat Hiburan Malam di Malang Diminta Tutup Sementara

Minggu, Februari 08, 2026
Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Misteri di Balik Tirai Sepanduk Tersimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Minta Kapolrestabes Bandung Tindak Tegas

Minggu, Februari 08, 2026
Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Merasa Dibekingi Ulama Besar NU, Prabowo: Saya Jadi Lebih Berani Membela Rakyat

Senin, Februari 09, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Update Dampak Angin Kencang di Banyuwangi, 52 Rumah Rusak

Update Dampak Angin Kencang di Banyuwangi, 52 Rumah Rusak

Senin, Februari 09, 2026
Lagi, KPK OTT di Depok

Lagi, KPK OTT di Depok

Jumat, Februari 06, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Dua Pria di Surabaya Divonis Dua Tahun Empat Bulan gegara Edarkan Uang Palsu

Rabu, Februari 04, 2026
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
Gegara Tak Disiapkan Makan dan Kopi, Pria di Blitar Bunuh Istri

Gegara Tak Disiapkan Makan dan Kopi, Pria di Blitar Bunuh Istri

Rabu, Februari 04, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber