Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Sidoarjo Ungkap Kasus Pungli PTSL di Desa Trosobo, Kejari Sidoarjo Tengah Melengkapi Bukti dan Memeriksa Saksi-saksi
Daerah Headline Hukrim Sidoarjo

Ungkap Kasus Pungli PTSL di Desa Trosobo, Kejari Sidoarjo Tengah Melengkapi Bukti dan Memeriksa Saksi-saksi

Admin
Admin
08 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gedung Kejari Sidoarjo. 

SIDOARJO,  SuryaTribun.Com – Soal kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, yang merugikan warga, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mengklaim sedang melakukan proses penyidikan, melengkapi bukti dan memeriksa saksi-saksi.

“Saat ini, tim penyidik sedang menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, John Frangky kepada wartawan, Selasa, 05 November 2024.

John Frangky mengatakan, pungli tersebut melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) Trosobo dan Panitia PTSL. Mereka melakukan pungutan tidak resmi di luar biaya yang telah ditetapkan.

Mereka, kata dia, diduga menerima uang di luar biaya resmi PTSL, dengan alasan pengurusan bersamaan dengan pengeringan lahan.

Warga diminta membayar uang sebesar Rp 2 juta hingga Rp 8 juta ditambah pungutan untuk dokumen persyaratan, berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu. Total uang pungutan yang terkumpul mencapai ratusan juta rupiah.

“Total uang yang terkumpul diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, yang jelas sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, kata Frangky, tim penyidik tengah memeriksa ahli sebelum menetapkan tersangka dan mengarahkan kasus ini ke persidangan.

“Dugaan pungli ini sangat merugikan masyarakat, karena banyak warga yang tidak menerima sertifikat atau tidak sesuai dengan janji awal, seperti tanah kering yang dijanjikan,” jelasnya.

Kasus ini bermula tahun 2023, saat warga Desa Trosobo mendaftar untuk Program PTSL diminta untuk membayar pungutan liar berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 8 juta.

Pungutan ini disebut untuk biaya pengeringan lahan, namun beberapa warga yang telah membayar, justru tidak menerima sertifikat tanah sesuai dengan perjanjian. Beberapa di antaranya bahkan tidak menerima sertifikat sama sekali.

Kejari Sidoarjo berkomitmen terus memberantas pungli, seiring arahan Jaksa Agung RI, Prof Dr ST Burhanuddin SH MM MH, dalam upaya penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam dua tahun terakhir, Kejari Sidoarjo telah menangani lima kasus pungli, baik dalam tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.

Kejaksaan Sidoarjo semakin berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang merugikan masyarakat luas, seperti pungli dalam program PTSL. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Admin- Jumat, Desember 26, 2025 0
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera
Presiden Prabowo Subianto saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan…

Berita Terpopuler

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Minggu, Desember 21, 2025
Prabowo Tulis Pesan di Prasasti Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

Prabowo Tulis Pesan di Prasasti Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

Jumat, Desember 26, 2025
Jangan Minta Pers Mingkem dalam Bencana Sumatera

Jangan Minta Pers Mingkem dalam Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Rabu, Desember 17, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Kamis, Desember 18, 2025
Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Jumat, Desember 19, 2025
Update Korban Bencana Sumatera: 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang

Update Korban Bencana Sumatera: 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang

Minggu, Desember 21, 2025

Berita Terpopuler

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Minggu, Desember 21, 2025
Prabowo Tulis Pesan di Prasasti Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

Prabowo Tulis Pesan di Prasasti Kejaksaan: Jadilah Jaksa yang Berani dan Jujur

Jumat, Desember 26, 2025
Jangan Minta Pers Mingkem dalam Bencana Sumatera

Jangan Minta Pers Mingkem dalam Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Rabu, Desember 17, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Kamis, Desember 18, 2025
Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Jumat, Desember 19, 2025
Update Korban Bencana Sumatera: 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang

Update Korban Bencana Sumatera: 1.090 Orang Meninggal, 186 Masih Hilang

Minggu, Desember 21, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber