Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Sidoarjo Ungkap Kasus Pungli PTSL di Desa Trosobo, Kejari Sidoarjo Tengah Melengkapi Bukti dan Memeriksa Saksi-saksi
Daerah Headline Hukrim Sidoarjo

Ungkap Kasus Pungli PTSL di Desa Trosobo, Kejari Sidoarjo Tengah Melengkapi Bukti dan Memeriksa Saksi-saksi

Redaksi
Redaksi
08 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gedung Kejari Sidoarjo. 

SIDOARJO,  SuryaTribun.Com – Soal kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, yang merugikan warga, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo mengklaim sedang melakukan proses penyidikan, melengkapi bukti dan memeriksa saksi-saksi.

“Saat ini, tim penyidik sedang menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” kata Kasi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, John Frangky kepada wartawan, Selasa, 05 November 2024.

John Frangky mengatakan, pungli tersebut melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes) Trosobo dan Panitia PTSL. Mereka melakukan pungutan tidak resmi di luar biaya yang telah ditetapkan.

Mereka, kata dia, diduga menerima uang di luar biaya resmi PTSL, dengan alasan pengurusan bersamaan dengan pengeringan lahan.

Warga diminta membayar uang sebesar Rp 2 juta hingga Rp 8 juta ditambah pungutan untuk dokumen persyaratan, berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu. Total uang pungutan yang terkumpul mencapai ratusan juta rupiah.

“Total uang yang terkumpul diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, yang jelas sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, kata Frangky, tim penyidik tengah memeriksa ahli sebelum menetapkan tersangka dan mengarahkan kasus ini ke persidangan.

“Dugaan pungli ini sangat merugikan masyarakat, karena banyak warga yang tidak menerima sertifikat atau tidak sesuai dengan janji awal, seperti tanah kering yang dijanjikan,” jelasnya.

Kasus ini bermula tahun 2023, saat warga Desa Trosobo mendaftar untuk Program PTSL diminta untuk membayar pungutan liar berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 8 juta.

Pungutan ini disebut untuk biaya pengeringan lahan, namun beberapa warga yang telah membayar, justru tidak menerima sertifikat tanah sesuai dengan perjanjian. Beberapa di antaranya bahkan tidak menerima sertifikat sama sekali.

Kejari Sidoarjo berkomitmen terus memberantas pungli, seiring arahan Jaksa Agung RI, Prof Dr ST Burhanuddin SH MM MH, dalam upaya penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam dua tahun terakhir, Kejari Sidoarjo telah menangani lima kasus pungli, baik dalam tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi.

Kejaksaan Sidoarjo semakin berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang merugikan masyarakat luas, seperti pungli dalam program PTSL. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar

Redaksi- Senin, Mei 18, 2026 0
Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar
Kebakaran di Surabaya gegara obat nyamuk.  SURABAYA, SuryaTribun.Com - Satu unit rumah warga di Kedung Anyar Tengah, RT 03/8, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Saw…

Berita Terpopuler

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Rabu, Mei 13, 2026
Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Rabu, Mei 13, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Jumat, Mei 15, 2026
Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Jumat, Mei 15, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Rabu, Mei 13, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Jumat, Mei 15, 2026

Berita Terpopuler

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Dinkes Surabaya Ungkap Dugaan Penyebab Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh

Jumat, Mei 15, 2026
Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Delapan Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis Empat Hingga Enam Tahun Penjara

Rabu, Mei 13, 2026
Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Gegara Pinjol, Satpam di Surabaya Tewas Ditusuk Rekan Kerja

Rabu, Mei 13, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Jumat, Mei 15, 2026
Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Pernah Larang Pemutaran Film 'Pesta Babi'

Jumat, Mei 15, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Rabu, Mei 13, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Polda Jatim Bongkar Modus Sindikat SIM Card Ilegal

Jumat, Mei 15, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber