Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Mojokerto Gegara Produksi Miras Palsu, Perempuan di Mojokerto Ditangkap Polisi
Daerah Headline Hukrim Mojokerto

Gegara Produksi Miras Palsu, Perempuan di Mojokerto Ditangkap Polisi

Admin
Admin
11 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Seorang perempuan di Mojoerto, Jawa Timur (Jatim), ditangkap Polisi gegara memproduksi minuman keras (miras) palsu.

Perempuan bernama Yuliani (43) itu mencatut nama-nama produk miras impor miras dengan merek terkenal.

Semuanya itu dilakukan pelaku secara otodidak. Ia membuat miras palsu dengan peralatan dan bahan baku seadanya dengan dibantu beberapa orang.

Polisi pun menyita bahan baku miras palsu, 41 botol produk miras impor palsu berbagai merek ternama, serta 135 botol kosong miras impor berbagai merek.

Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo Afera mengatakan, awalnya pihaknya menyelidiki peredaran miras tanpa izin.

Ia mengerahkan tim untuk menyamar sebagai pembeli pada Sabtu, 08 Februari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Hasilnya, tim tersebut mendapatkan miras impor palsu dengan merek ternama. Penyelidikan pun dilanjutkan ke tempat produksi miras impor palsu tersebut. Malam itu juga pihaknya menggerebek sebuah rumah di Desa Mlirip, Jetis, Mojokerto.

“Pelaku memproduksi miras secara ilegal di halaman belakang rumahnya, tidak ada takaran pasti dalam produksi itu,” kata Nanang kepada wartawan, Minggu, 09 Februari 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, kata Nanang, pihaknya menangkap seorang wanita berinisial Yuliani (43). Pelaku mengaku memproduksi miras impor berbagai merek ternama secara otodidak. Petugas masih memburu pelaku lainnya.

“Perkara ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota guna penyidikan lebih lanjut dan pengembangan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita 41 produk minuman impor palsu dari rumah Yuliani. Terdiri dari 24 botol The Balvenie, sembilan botol Jack Daniel's Apple, tiga botol Jack Daniel's Whisky, satu botol Skyy Vodka, dua botol The Glenlivet, serta dua botol Jameson.

Juga 135 botol kosong miras impor berbagai merek ternama, yaitu lima botol The Balvenie, 25 botol Glenfiddich, 13 botol Jack Daniel's Apple, satu botol Jack Daniel's Tennessee, enam botol Skyy Vodka, 15 botol The Glenlivet, sembilan botol Jameson, 22 botol Captain Morgan, 10 botol Vodka Grey Goose dan empat botol Vibe.

Juga dua botol Macallan, satu botol Magnus Bluestraw, tiga botol Little River, tiga botol Cointreau, tiga botol Don Julio, satu botol Pecha Kucha, satu botol Chivas, satu botol Gold Label, satu botol Martell, satu botol Tequila Reserva, satu botol Edizione, dua botol Tequila Cristalino, tiga botol Dom Perignon, satu botol Bell's, serta satu botol Batavia merek lokal.

Peralatan dan bahan baku produksi miras impor palsu juga disita dari rumah Yuliani, di antaranya empat botol arak bali kemasan 600 ml, satu botol etanol kemasan 1.500 ml, 15 jerigen kosong, tiga galon etanol isi lima liter, tester alkohol, selang, teko, serta plastik label.

Atas perbuatannya Yuliani harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto Kota. Ia dijerat dengan Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan junto Pasal 140 UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan junto Pasal 8 ayat (1) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen junto Pasal 204 KUHP ayat (1).

“Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Anang.

Sementara itu, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengimbau masyarakat menjauhi miras karena sangat berbahaya untuk kesehatan.

Ia mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan sekitar untuk mencegah praktik serupa.

“Kami mengimbau masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui keberadaan home industri minuman keras ilegal yang beroperasi di sekitar tempat tinggalnya,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dua Pembuat Aplikasi Matel Sebar Data Nasabah di Gresik Jadi Tersangka

Admin- Sabtu, Desember 20, 2025 0
Dua Pembuat Aplikasi Matel Sebar Data Nasabah di Gresik Jadi Tersangka
Dua orang tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan penjualan data pribadi debitur, melalui aplikasi Go Matel R4 yang dimanfaatkan oleh debt collector illegal.…

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Kamis, Desember 18, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Jumat, Desember 19, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Kamis, Desember 18, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Jumat, Desember 19, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber