Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Peristiwa Surabaya Liput Demo Tolak UU TNI di Surabaya, Dua Jurnalis Diintimidasi Polisi
Daerah Headline Peristiwa Surabaya

Liput Demo Tolak UU TNI di Surabaya, Dua Jurnalis Diintimidasi Polisi

Redaksi
Redaksi
25 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Dua orang jurnalis di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), menjadi korban kekerasan dan intimidasi dari aparat Kepolisian ketika tengah meliput demo menolak Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada Senin, 24 Maret 2025.

Salah satu korban, Rama Indra yang merupakan jurnalis Beritajatim.com mengatakan, peristiwa itu berawal saat massa aksi mundur dari Gedung Negara Grahadi ke Jalan Pemuda.

“Sekitar pukul 18.28 WIB, saat itu saya melakukan aktivitas mengambil rekaman video pembubaran massa aksi di Jalan Pemuda,” ujarnya.

Saat itu, Rama melihat sejumlah anggota Polisi tengah mengejar massa aksi yang menolak membubarkan diri. Lalu, dia merekam ketika beberapa aparat melakukan kekerasan terhadap demonstran.

“Ada Polisi berseragam dan tidak berseragam yang menangkap dua orang massa pedemo. Polisi ada lima sampai enam orang, kemudian memukul, mengeroyok hingga tersungkur dan menginjak badan mereka,” tuturnya.

Kemudian, ia didatangi oleh tiga sampai empat aparat kepolisian yang mengenakan seragam dan pakaian sipil. Dia mengaku dipaksa untuk menghapus video kekerasan yang dilakukan terhadap massa.

“Ada tiga sampai empat orang Polisi berseragam barikade dan tidak berseragam menghampiri saya, dan memaksa untuk menghapus rekaman video itu, sambil memukul kepala saya serta menyeret,” ujarnya.

Saat itu, Rama sudah mengaku sebagai seorang jurnalis yang tengah meliput aksi demonstrasi. Bahkan, dia juga mengenakan ID pers-nya di leher ketika bertugas.

“Mereka merebut ponsel saya, dan masih berteriak memanggil rekan polisi lain, bahkan handphone saya diancam akan dibanting. Kepala saya dipukul dengan tangan kosong dan kayu,” pungkasnya.

Kemudia, ada dua jurnalis lain yang mendapati Rama tengah dikerubungi oleh aparat Kepolisian. Akhirnya, Rama berhasil diselamatkan dan menjauh dari kerumunan tersebut.

“Kepala saya benjol, luka baret di pelipis kanan, dan bibir bagian dalam sebelah kiri lecet,” pungkasnya.

Sementara itu, jurnalis Suara Surabaya, Wildan Pratama juga mengaku mengalami intimidasi dari aparat Kepolisian. Hal tersebut dialaminya ketika meliput massa aksi yang diamankan di Gedung Grahadi.

“Saat itu saya masuk ke Grahadi setelah aparat kepolisian memukul mundur massa di Jalan Gubernur Suryo, hingga ke Jalan Pemuda, kemudian mengamankan sejumlah orang,” ujarnya.

Kemudian, ia pun memutuskan untuk masuk ke halaman Gedung Grahadi. Hal tersebut dilakukannya dengan tujuan mencari keberadaan massa aksi yang sudah ditangkap.

“Saya menemukan sejumlah orang sedang duduk berjejer, dari informasi yang saya dapat jumlahnya sekitar 25 orang. Massa aksi yang diamankan posisinya berada di deret belakang pos satpam Grahadi,” kata Wildan.

Selanjutnya, Wildan mengambil foto puluhan demonstran yang tengah duduk di sisi timur Gedung Grahadi tersebut. Tak lama, dia langsung didatangi oleh seorang anggota Polisi.

Wildan juga mengatakan, massa aksi yang diamankan masih diperiksa.

“Polisi itu meminta saya menghapus dokumen foto itu sampai ke folder dokumen sampah, sehingga dokumen foto saya soal massa aksi yang diamankan hilang,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, massa aksi dengan mengenakan kaus serba hitam terlihat mulai berdatangan dengan berjalan kaki di Gedung Grahadi, sekitar pukul 14.30 WIB.

Selanjutnya, demonstran langsung memarkirkan mobil komandonya tepat di depan Taman Apsari.

Ribuan massa tampak duduk melingkar dengan menghadap Gedung Grahadi. Tak hanya itu, massa aksi membakar ban, sepatu, sampai banner bergambar sejumlah tokoh politik. 

“Ini pesan kekecewaan rakyat terhadap kepemimpinan. Kalian memaksa kami untuk dimiskinkan,” kata salah satu orator di lokasi aksi, Senin, 24 Maret 2025.

Selain itu, demonstran membahas mengenai teror 'kepala babi' dan 'bangkai tikus terpenggal' yang dikirimkan ke Kantor Tempo beberapa waktu lalu dalam orasinya tersebut.

“Apa kalian ingin, teror yang sudah kalian kirimkan akan kami kembalikan. Kalian tidak akan bisa membungkam bara yang ada di dada kami, kembalikan TNI ke barak,” ujarnya.

Aksi tersebut membuat akses Jalan Gubernur Suryo menuju ke Jalan Yos Sudarso ditutup. Akhirnya, sejumlah kendaraan menumpuk dan dialihkan ke Jalan Taman Apsari. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Redaksi- Kamis, Agustus 13, 2026 0
Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar
Mobil BMW yang dimiliki tersangka kasus arian fiktif JNK di Bali.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Jawa Timu…

Berita Terpopuler

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Minggu, Agustus 09, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Minggu, Agustus 09, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Kirab Duplikat Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi Tiba di Istana Negara IKN

Kirab Duplikat Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi Tiba di Istana Negara IKN

Minggu, Agustus 11, 2024
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Gubernur Khofifah Ungkap Kendala Pemadaman 176 Hektare Kebakaran Bromo

Gubernur Khofifah Ungkap Kendala Pemadaman 176 Hektare Kebakaran Bromo

Minggu, Agustus 09, 2026
BGN Klarifikasi Isu 13 Ribu Dapur MBG Baru Segera Dibuka

BGN Klarifikasi Isu 13 Ribu Dapur MBG Baru Segera Dibuka

Minggu, Agustus 09, 2026

Berita Terpopuler

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Minggu, Agustus 09, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Minggu, Agustus 09, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Kirab Duplikat Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi Tiba di Istana Negara IKN

Kirab Duplikat Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi Tiba di Istana Negara IKN

Minggu, Agustus 11, 2024
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Gubernur Khofifah Ungkap Kendala Pemadaman 176 Hektare Kebakaran Bromo

Gubernur Khofifah Ungkap Kendala Pemadaman 176 Hektare Kebakaran Bromo

Minggu, Agustus 09, 2026
BGN Klarifikasi Isu 13 Ribu Dapur MBG Baru Segera Dibuka

BGN Klarifikasi Isu 13 Ribu Dapur MBG Baru Segera Dibuka

Minggu, Agustus 09, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber