Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Peristiwa Surabaya Liput Demo Tolak UU TNI di Surabaya, Dua Jurnalis Diintimidasi Polisi
Daerah Headline Peristiwa Surabaya

Liput Demo Tolak UU TNI di Surabaya, Dua Jurnalis Diintimidasi Polisi

Redaksi
Redaksi
25 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Dua orang jurnalis di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), menjadi korban kekerasan dan intimidasi dari aparat Kepolisian ketika tengah meliput demo menolak Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI), pada Senin, 24 Maret 2025.

Salah satu korban, Rama Indra yang merupakan jurnalis Beritajatim.com mengatakan, peristiwa itu berawal saat massa aksi mundur dari Gedung Negara Grahadi ke Jalan Pemuda.

“Sekitar pukul 18.28 WIB, saat itu saya melakukan aktivitas mengambil rekaman video pembubaran massa aksi di Jalan Pemuda,” ujarnya.

Saat itu, Rama melihat sejumlah anggota Polisi tengah mengejar massa aksi yang menolak membubarkan diri. Lalu, dia merekam ketika beberapa aparat melakukan kekerasan terhadap demonstran.

“Ada Polisi berseragam dan tidak berseragam yang menangkap dua orang massa pedemo. Polisi ada lima sampai enam orang, kemudian memukul, mengeroyok hingga tersungkur dan menginjak badan mereka,” tuturnya.

Kemudian, ia didatangi oleh tiga sampai empat aparat kepolisian yang mengenakan seragam dan pakaian sipil. Dia mengaku dipaksa untuk menghapus video kekerasan yang dilakukan terhadap massa.

“Ada tiga sampai empat orang Polisi berseragam barikade dan tidak berseragam menghampiri saya, dan memaksa untuk menghapus rekaman video itu, sambil memukul kepala saya serta menyeret,” ujarnya.

Saat itu, Rama sudah mengaku sebagai seorang jurnalis yang tengah meliput aksi demonstrasi. Bahkan, dia juga mengenakan ID pers-nya di leher ketika bertugas.

“Mereka merebut ponsel saya, dan masih berteriak memanggil rekan polisi lain, bahkan handphone saya diancam akan dibanting. Kepala saya dipukul dengan tangan kosong dan kayu,” pungkasnya.

Kemudia, ada dua jurnalis lain yang mendapati Rama tengah dikerubungi oleh aparat Kepolisian. Akhirnya, Rama berhasil diselamatkan dan menjauh dari kerumunan tersebut.

“Kepala saya benjol, luka baret di pelipis kanan, dan bibir bagian dalam sebelah kiri lecet,” pungkasnya.

Sementara itu, jurnalis Suara Surabaya, Wildan Pratama juga mengaku mengalami intimidasi dari aparat Kepolisian. Hal tersebut dialaminya ketika meliput massa aksi yang diamankan di Gedung Grahadi.

“Saat itu saya masuk ke Grahadi setelah aparat kepolisian memukul mundur massa di Jalan Gubernur Suryo, hingga ke Jalan Pemuda, kemudian mengamankan sejumlah orang,” ujarnya.

Kemudian, ia pun memutuskan untuk masuk ke halaman Gedung Grahadi. Hal tersebut dilakukannya dengan tujuan mencari keberadaan massa aksi yang sudah ditangkap.

“Saya menemukan sejumlah orang sedang duduk berjejer, dari informasi yang saya dapat jumlahnya sekitar 25 orang. Massa aksi yang diamankan posisinya berada di deret belakang pos satpam Grahadi,” kata Wildan.

Selanjutnya, Wildan mengambil foto puluhan demonstran yang tengah duduk di sisi timur Gedung Grahadi tersebut. Tak lama, dia langsung didatangi oleh seorang anggota Polisi.

Wildan juga mengatakan, massa aksi yang diamankan masih diperiksa.

“Polisi itu meminta saya menghapus dokumen foto itu sampai ke folder dokumen sampah, sehingga dokumen foto saya soal massa aksi yang diamankan hilang,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, massa aksi dengan mengenakan kaus serba hitam terlihat mulai berdatangan dengan berjalan kaki di Gedung Grahadi, sekitar pukul 14.30 WIB.

Selanjutnya, demonstran langsung memarkirkan mobil komandonya tepat di depan Taman Apsari.

Ribuan massa tampak duduk melingkar dengan menghadap Gedung Grahadi. Tak hanya itu, massa aksi membakar ban, sepatu, sampai banner bergambar sejumlah tokoh politik. 

“Ini pesan kekecewaan rakyat terhadap kepemimpinan. Kalian memaksa kami untuk dimiskinkan,” kata salah satu orator di lokasi aksi, Senin, 24 Maret 2025.

Selain itu, demonstran membahas mengenai teror 'kepala babi' dan 'bangkai tikus terpenggal' yang dikirimkan ke Kantor Tempo beberapa waktu lalu dalam orasinya tersebut.

“Apa kalian ingin, teror yang sudah kalian kirimkan akan kami kembalikan. Kalian tidak akan bisa membungkam bara yang ada di dada kami, kembalikan TNI ke barak,” ujarnya.

Aksi tersebut membuat akses Jalan Gubernur Suryo menuju ke Jalan Yos Sudarso ditutup. Akhirnya, sejumlah kendaraan menumpuk dan dialihkan ke Jalan Taman Apsari. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat

Redaksi- Rabu, Mei 13, 2026 0
Mahasiswi UNU Blitar Korban Pelecehan Seksual Tuntut Dosen Terduga Pelaku Dipecat
Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar.  BLITAR, Surya Tribun .Com - Sejumlah mahasiswi Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar mengaku menjadi korban pelec…

Berita Terpopuler

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Kamis, Mei 07, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026

Berita Terpopuler

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Kamis, Mei 07, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber