Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Ini Penjelasan TNI Soal Prajuritnya Dikerahkan Jaga Kejaksaan di Seluruh Indonesia
Headline Hukrim Nasional

Ini Penjelasan TNI Soal Prajuritnya Dikerahkan Jaga Kejaksaan di Seluruh Indonesia

Admin
Admin
11 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Pengerahan prajurit TNI ke Kejaksaan di seluruh Indonesia bukan dalam rangka situasi khusus, melainkan bagian dari kerja sama rutin yang sudah pernah berjalan sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menanggapi surat telegram Panglima TNI yang berisi perintah pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).

“Saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” kata Wahyu dalam keterangannya, Minggu, 11 Mei 2025.

Menurut Wahyu, pengamanan yang dilakukan TNI untuk Kejaksaan ini memang bukanlah hal yang baru. Sebab, kata dia, dalam institusi Kejaksaan pun ada satuan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

“Sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada, dan diatur secara hierarkis,” ujarnya.

Diketahui, dalam Surat Telegram Panglima yang beredar, disebutkan akan ada satu pleton (30-50 prajurit) yang akan dikerahkan untuk mengamankan kantor Kejati. Sementara untuk kantor Kejari ditempatkan satu regu (8-13 prajurit).

Menurut Wahyu, jumlah penempatan personel itu hanya merupakan gambaran secara normatif. Berbeda dengan yang akan diterapkan nantinya.

“Dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok dua hingga tiga orang dan sesuai kebutuhan atau sesuai keperluan,” ujarnya.

Dia memastikan, TNI AD akan bertugas secara profesional dan menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman setiap kegiatan.

Diketahui sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah pengerahan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

Perintah penguatan pengamanan Kejaksaan itu tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025. 

Dalam Telegram tersebut, Penglima TNI memerintahkan pengerahan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan terhadap Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Dalam Surat Telegram itu, tertuliskan personil yang akan diturunkan dalam pengamanan di Kejati sebanyak 30 orang dan 10 personil untuk pengamanan di Kejari. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Admin- Sabtu, April 04, 2026 0
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma
GARUT, Surya Tribun .Com - Praktik pemberian resep obat psikotropika secara tidak sesuai prosedur diduga terjadi di Apotek Heksa Farma yang berlokasi di Peruma…

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Geruduk Polres Kabupaten Mojokerto Untuk Pendampingan Kasus OTT Wartawan M,Amir Mojokerto

Puluhan Pengacara Geruduk Polres Kabupaten Mojokerto Untuk Pendampingan Kasus OTT Wartawan M,Amir Mojokerto

Selasa, Maret 31, 2026
5,31 Juta Wisatawan Berlibur di Jatim Selama Libur Lebaran

5,31 Juta Wisatawan Berlibur di Jatim Selama Libur Lebaran

Senin, Maret 30, 2026
Usai Temui Klien di Rutan Polres Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Usai Temui Klien di Rutan Polres Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, Maret 31, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Minggu, Maret 29, 2026
Imam Syafi'i Penuhi Panggilan Wasidik: Kasus PT Bernofarm Harus Transparan, Libatkan BBWS dan Ahli Hukum Khusus

Imam Syafi'i Penuhi Panggilan Wasidik: Kasus PT Bernofarm Harus Transparan, Libatkan BBWS dan Ahli Hukum Khusus

Rabu, April 01, 2026
Polisi Grebek Warung Pangku di Gresik, 16 Orang Diamankan

Polisi Grebek Warung Pangku di Gresik, 16 Orang Diamankan

Minggu, Maret 29, 2026
Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Kota Batu,  Lima Orang Ditangkap

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Kota Batu, Lima Orang Ditangkap

Rabu, April 01, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Satu Hari bagi ASN, Berlaku Tiap Jumat

Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Satu Hari bagi ASN, Berlaku Tiap Jumat

Rabu, April 01, 2026
Viral Guru di Bojonegoro Lari ke Sekolah untuk Hemat BBM

Viral Guru di Bojonegoro Lari ke Sekolah untuk Hemat BBM

Kamis, April 02, 2026

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Geruduk Polres Kabupaten Mojokerto Untuk Pendampingan Kasus OTT Wartawan M,Amir Mojokerto

Puluhan Pengacara Geruduk Polres Kabupaten Mojokerto Untuk Pendampingan Kasus OTT Wartawan M,Amir Mojokerto

Selasa, Maret 31, 2026
5,31 Juta Wisatawan Berlibur di Jatim Selama Libur Lebaran

5,31 Juta Wisatawan Berlibur di Jatim Selama Libur Lebaran

Senin, Maret 30, 2026
Usai Temui Klien di Rutan Polres Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Usai Temui Klien di Rutan Polres Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, Maret 31, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Minggu, Maret 29, 2026
Imam Syafi'i Penuhi Panggilan Wasidik: Kasus PT Bernofarm Harus Transparan, Libatkan BBWS dan Ahli Hukum Khusus

Imam Syafi'i Penuhi Panggilan Wasidik: Kasus PT Bernofarm Harus Transparan, Libatkan BBWS dan Ahli Hukum Khusus

Rabu, April 01, 2026
Polisi Grebek Warung Pangku di Gresik, 16 Orang Diamankan

Polisi Grebek Warung Pangku di Gresik, 16 Orang Diamankan

Minggu, Maret 29, 2026
Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Kota Batu,  Lima Orang Ditangkap

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Kota Batu, Lima Orang Ditangkap

Rabu, April 01, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Satu Hari bagi ASN, Berlaku Tiap Jumat

Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Satu Hari bagi ASN, Berlaku Tiap Jumat

Rabu, April 01, 2026
Viral Guru di Bojonegoro Lari ke Sekolah untuk Hemat BBM

Viral Guru di Bojonegoro Lari ke Sekolah untuk Hemat BBM

Kamis, April 02, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber